SKB Setengah Hati

1 07 2008

Oleh Rumadi (peneliti The Wahid Institute)

Surat keputusan bersama dua menteri dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah akhirnya keluar, Senin (9/6/2008).

Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) No 3/2008, No Kep-033/A/JA/6/2008, dan No 199 Tahun 2008 tanggal 9 Juni 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan masyarakat.

SKB itu mengandung enam hal. Pertama, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.

Kedua, memberi peringatan dan memerintahkan semua penganut dan pengurus JAI agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam umumnya, seperti pengakuan adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan itu dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundangan.

Keempat, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.

Kelima, memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

Keenam, memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah agar melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan SKB ini.

Dari enam poin itu, tidak ada kata pembekuan dan pembubaran Ahmadiyah. JAI hanya diminta untuk menghentikan aktivitasnya. Aktivitas apa yang dimaksud juga tidak jelas, apakah aktivitas komunal atau aktivitas individu. Apakah warga JAI tidak boleh shalat di masjid yang dibangun, juga tidak jelas. Namun, jika mencermati poin kedua, tidak semua kegiatan JAI diminta dihentikan, tetapi hanya yang terkait penafsiran yang dianggap tidak sesuai Islam pada umumnya. Karena itu, warga Ahmadiyah sebenarnya tetap bisa ibadah seperti biasa.

Secara substansial, SKB ini multitafsir dan rentan disalahpahami. Namun, dalam SKB itu, pemerintah masih mengakui eksistensi Ahmadiyah sehingga perlu dilindungi dari kemungkinan tindak kekerasan, seperti tercantum dalam butir keempat.

SKB ini tentu tidak memuaskan semua pihak. Kelompok anti- Ahmadiyah merasa, SKB ini banci karena hanya memberi peringatan, tidak membekukan, apalagi membubarkan. Karena itu, kelompok ini menyatakan akan terus menuntut pembubaran Ahmadiyah. Sementara kelompok yang peduli eksistensi Ahmadiyah cenderung menerima meski dengan berat hati. Mengapa? Karena SKB itu merampas hak warga negara untuk menjalankan agama dan keyakinan.

Saya memahami, SKB ini merupakan jalan aman maksimal yang bisa diambil pemerintah di antara tuntutan membubarkan dan mempertahankan Ahmadiyah meski dengan risiko dikatakan SKB setengah hati.

Negara telah kalah
Ada hal-hal penting terkait munculnya SKB. Pertama, SKB merupakan buah desakan massa yang menuntut pemerintah membubarkan Ahmadiyah. Bahkan, SKB ini dikeluarkan persis pada hari saat ribuan pengunjuk rasa anti-Ahmadiyah berdemonstrasi di depan istana.

SKB juga tak dapat dilepaskan dari upaya pemerintah—dalam hal ini kepolisian—untuk menangkap Munarman, tersangka tragedi Monas. Sebelumnya Munarman menyatakan akan menyerahkan diri jika SKB Ahmadiyah dikeluarkan. Karena itu, SKB ini juga bisa dimaknai sebagai jawaban pemerintah atas tuntutan Munarman. Lebih jauh, SKB bisa dilihat sebagai barter. SKB dibarter penyerahan diri Munarman. Dan benar, beberapa jam setelah SKB dikeluarkan, Munarman menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya (9/6/2008). Impas!

Kedua, cara pandang itu bisa mengantar kita pada kesimpulan, negara telah kalah melawan Munarman. Isi SKB menjadi tidak terlalu penting dilihat. Jika dalam konferensi pers Presiden Yudhoyono mengutuk tragedi Monas dan mengatakan negara tidak boleh kalah, dalam konteks ini terbukti negara telah kalah. Keluarnya SKB dan penyerahan diri Munarman tidak berdiri sendiri-sendiri. Pemerintah telah menjawab permintaan Munarman. Jika saja pemerintah tidak tergopoh-gopoh mengeluarkan SKB atau mengeluarkan SKB setelah Munarman tertangkap, mungkin pemerintah masih punya wibawa dan tidak bisa dikatakan kalah.

Ketiga, kenyataan ini amat memprihatinkan. Negara amat ringkih menghadapi kekuatan massa dan tidak berdaya menghadapi Munarman. Kondisi ini membuka mata warga negara, pemerintah ini amat lemah dan mudah disandera. Sungguh amat mengkhawatirkan.

Terlepas dari situasi itu, ada hal-hal substansial yang bisa dilihat. Secara eksplisit, SKB ini mengakui perdebatan tentang Ahmadiyah adalah soal tafsir agama, seperti tercantum pada poin dua. Di sana ada kata ”menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya”. Sejauh menyangkut tafsir agama, sebenarnya pemerintah tidak punya urusan untuk melakukan pemihakan. Tafsir agama adalah bagian dari hak beragama dan berkeyakinan yang tidak bisa dikriminalisasi. Karena itu, dengan SKB, pemerintah terjebak pemihakan soal tafsir agama.

Langgar hak sipil
Sampai di sini penulis perlu mengemukakan, UU No 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Dengan meratifikasi kovenan ini, pemerintah ingin menunjukkan keseriusannya dalam menjamin hak sipil dan politik warganya.

Kovenan menetapkan hak tiap orang atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama serta perlindungan atas hak-hak itu (Pasal 18); hak untuk mempunyai pendapat tanpa campur tangan pihak lain dan hak atas kebebasan menyatakan pendapat (Pasal 19); pelarangan atas propaganda perang dan tindakan yang menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras, atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan tindak diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan (Pasal 20); pengakuan hak untuk berkumpul yang bersifat damai (Pasal 21); hak tiap orang atas kebebasan berserikat (Pasal 22). Tampaknya pemerintah tidak terlalu mempertimbangkan hal ini, lebih mengikuti selera massa anti-Ahmadiyah.

Meski demikian, ada hal-hal yang perlu diperhatikan. Pertama, meski tidak memuaskan, kita menghargai upaya pemerintah mengeluarkan SKB yang tidak membekukan dan membubarkan Ahmadiyah. Mereka yang belum puas sebaiknya menempuh jalur hukum dan menjauhkan diri dari tindak kekerasan. Saya menyadari, ibarat obat, SKB ini hanya menjadi obat penenang.

Kedua, SKB tidak boleh mengalihkan isu tragedi Monas. Pelaku kekerasan di Monas harus tetap ditindak tegas. Kepolisian dan pengadilan semestinya tidak boleh tunduk tekanan massa yang menginginkan tersangka tragedi Monas dibebaskan. Pemerintah juga perlu didesak untuk mengkaji pembubaran organisasi yang gemar melakukan kekerasan, menebar teror dan ketakutan.

Ketiga, dengan SKB ini, pemerintah harus menjamin tidak ada lagi kekerasan terhadap warga Ahmadiyah.

-Kompas Rabu, 11 Juni 2008-

Klik di sini untuk melihat sumber (kedua) tulisan ini.





Anak Telanjang

26 06 2008

Tanah, air, udara, dan api bersatu padu membentuk fisik manusia. Namun tidak ada satupun elemen-elemen tersebut yang berasal dari unsur mulia. Mengapakah manusia tetap dianggap sebagai mahluk “mahaparana” (ahsanut taqwim)?

Gambar anak telanjang? Apa yang Anda pikirkan tentang itu?





Tidak Ada “Cinta Pada Pandangan Pertama”!

22 06 2008

Berpacaran dan tersakiti. Saya masih merenungkan, rasa sakit itu muncul dari subyektifitas pribadi, ataukah benar-benar telah mendapatkan perlakuan yang menyakitkan.

Ah, mengarahkan jari jempol untuk diri sendiri barangkali lebih mencerahkan ketimbang menudingkan jari telunjuk kepada pihak lain.

Tapi, tak apa dan sudahlah. Toh, kehidupan itu datang dan pergi, hadir dan berlalu. Siap datang, bersiaplah untuk pergi, bahkan diusir atau disingkirkan. Dan sebagaimana kebanyakan orang Indonesia lainnya yang pandai mencari “hikmah”, saya berpikir, barangkali ada hikmah kebijaksanaan laten yang suatu saat bisa menyemburat memendar pencerahan. Menjejak masa lalu menjadi penting, menilik balik romantik yang pernah “semena-mena” diklaim sebagai ketulusan, bukan untuk mencari pihak benar dan salah, tapi untuk menemukan nilai, sebagai tongkat pegangan menapaki masa kini dan meraba masa depan.

- - -

Kata-kata romantis diumbar sedemikian rupa. Kunjungan-kunjungan berbalut kepentingan romantis intensif dilakukan. Pemberian dan permintaan berhias romantis silih berganti begitu mudah. Kesanggupan menanggung beban, berkorban dan melayani sebesar dan jika perlu melebihi kepentingan sendiri, walaupun berat tapi coba dilakukan sebatas daya atas nama cinta. Cukuplah semua itu sebagai pengejawantahan rasa cinta sekaligus sebagai pemantik untuk menjaring keintiman cinta. Sungguh, ekspresi cinta yang manusiawi. Cinta yang begitu abstrak seolah nampak berupa.

Pada saat seperti itulah, kerap kali, cinta dianggap sebagai sosok berwajah manis yang diagungkan karena dianggap menguntungkan. Dan dalam sekejap bisa saja menjadi terdakwa berwajah bengis saat berlalu menyisakan petaka dan tangis. Nyatalah, romantisme dan cinta yang diagungkan, ketulusan yang dirasakan, dan pengorbanan yang diberikan selama ini hanyalah klaim belaka yang diduga sebagai cinta dan ketulusan.

Sebagai mahluk fisik, bolehlah berkata, ketulusan dan cinta hanya dapat diukur dari ekspresi lahiriah (ini bukan tentang “hubungan intim” lho!), tapi percayalah, jangan terlalu yakin dengan itu. Sebab, keduanya adalah “mahluk abstrak” yang tidak terukur oleh fisik dan sangat mungkin tersilap oleh inderawi. Oleh karenanya, saya termasuk yang tak percaya dengan istilah “jatuh cinta pada pandangan pertama”. Mata bukanlah pengambil keputusan yang baik untuk menyatakan cinta, apalagi ditentukan oleh pandangan pertama. Jangan pula terkesima oleh ekspresi cinta yang keluar dari mulut yang diklaim dari hati yang paling dalam. Sebab, mulut bukanlah obyek yang baik untuk menilai cinta. Cinta terlalu murah dan rendah jika hanya berdasar mata dan mulut saja. Paling banter, mata dan mulut hanya bisa menyatakan dan menyampaikan kesan atas penampilan fisik.

Cinta adalah entitas yang rumit dan kompleks, yang melakukan perjalanan terus menerus dan akan terhenti jika mati telah mengkebiri. Sedangkan kesan hanyalah lirikan mata atau penilaian pikiran yang membentur fisik yang dianggap mengagumkan. Kesan akan berubah, seiring dengan berubahnya fisik, sedangkan cinta tak mengenal semua itu. Jadi, jangan pernah mengambil keputusan berdasarkan kesan. Jadikanlah kesan hanya sebagai salah satu (dan bukan satu-satunya) pertimbangan untuk megambil keputusan.

Jatuh cinta pada pandangan pertama? Bukan! Jadi? Itu hanya kesan mata atas kekaguman fisik.

Pernikahan puncak ekspresi cinta? Saya kira sangat manusiawi, jika memiliki adalah bagian dari ekspresi cinta. Namun, dengan telah memilik bukan berarti cinta telah sampai pada puncaknya. Sekali lagi, cinta adalah perjalanan tanpa henti yang hanya bisa dikebiri oleh mati. Jika sebuah pacaran didasarkan atas cinta, tak mustahil akan berlanjut ke jenjang pernikahan. Dan jika pernikahan dilandaskan atas cinta, barangkali hanya maut yang mampu memisahkan pasangan suami isteri.

Menurut saya, cinta ideal yang mampu mempertahankan sebuah hubungan adalah kombinasi sempurna hati dan pikiran yang matang. Jika Anda telah memiliki kombinasi sempurna keduanya, nyatakanlah kepada orang yang mengusik hati dan pikiran Anda, bahwa Anda ingin memilikinya. Atau persiapkan hati dan pikiran matang Anda, jika suatu saat ada orang yang menyatakan hasrat kepada Anda. Bukan semata mengikuti emosi, tanpa berpikir ke depan. Bukan semata kesan mata yang kagum atas fisik. Bukan karena mengisi kekosongan. Bukan sebab sakit hati, sehingga untuk mengobatinya, harus kembali jatuh hati. Bukan pula hanya urusan biologis.

Barangkali sebuah dugaan yang tak dapat dipastikan salah, jika sebuah hubungan pacaran kandas sebelum melangkah ke pelaminan, atau biduk rumah tangga yang retak di tengah perjalanan, bisa jadi karena tidak diawali dan tidak ada kombinasi sempurna dua hal tersebut. Romantisme yang pernah menghiasi hari-hari, bisa jadi hanya klaim belaka yang diduga sebagai cinta dan ketulusan, yang keluar dari mulut yang kelu.

Dan jika Anda menuduh cinta sebagai terdakwa berwajah bengis saat berlalu menyisakan petaka dan tangis, mengertilah, itu bukan tindakan bijak. Merenunglah, apakah Anda telah membangun pondasi cinta atas dasar hati dan pikiran yang matang. Jika iya, namun tetap kandas, merenunglah untuk kali yang kedua, jangan-jangan itu hanya klaim.

Sebab, bagi saya, cinta itu menyatukan, mendekatkan dan hanya maut yang mampu memisahkan.





Tawasul; Relasi Memudahkan Komunikasi

20 06 2008

Mengimani Nabi Muhammad – juga para nabi yang lain – merupakan bagian integral dari keimanan dan keislaman seseorang. Islam sesorang tidak sempurna sehingga ia melengkapi keimanannya kepada Nabi Muhammad, sebab ia bagian dari rukun iman. “Mengimani” tidak sama dengan “mempercayai” (tashdiq).

Mengimani adalah mempercayai dengan segala konskwesnsi di belakangnya. Kepada Nabi Muhammad, Abu Tahlib, paman Nabi, baru sebatas mempercayai, belum mengimani. Sebab, kepercayaanya kepada Nabi tidak lantas membuatnya memeluk agama yang dibawa oleh Nabi. Keimanan tentu harus didasari oleh rasa cinta, walaupun rasa cinta tidak selamanya membawa kepada keimanan.

Para sahabat adalah contoh baik sosok yang memiliki cinta sejati kepada Kanjeng Nabi Muhammad shallahu’alaihi wasallam. Cinta mereka kepada Nabinya tidak terbatas dan melebihi apapun.

Sahabat ‘Ali bin Abi Thalib karrama allah wajhah suatu ketika pernah ditanya perihal kecintaannya kepada Kanjeng Nabi, beliau menajwab, “Nabi, Engkau lebih saya cintai ketimbang harta-harta yang saya miliki. Cinta saya kepada Engkau melebihi cinta saya kepada keluarga saya.”

Umar bin Khatab pernah memberikan pernyataan kepada Kanjeng Nabi, “Engkau adalah orang yang paling saya cintai. Cinta saya kepada engkau melebihi apapun, kecuali terhadap diri saya.”

Jawab Nabi, “Iman seseorang tidak akan sempurna sehingga saya lebih dicintai dari dirinya (jiwanya).” Mendengar tanggapan koreksi Nabi, Umar pun meralat pernyataanya, “Demi Allah, Engkau lebih saya cintai dari apapun, melebihi cinta saya kepada diri (jiwa) saya.” Nabi kemudian berkata seraya memberikan apresiasi kepada Umar, “Saat ini, iman kamu telah lurus, dan keyakinanmu telah sempurna.”

Dikisahkan, seorang perempuan dari kelompok Anshar yang kehilangan ayah, saudara, dan suaminya dalam perang Uhud (3 H), berkata kepada para sahabat, “Apa saja yang dikerjakan oleh Rasul?” Para sahabat menajwab, “Kebaikan. Beliau sebagaimana yang Engkau cintakan.” Perempuan tadi berkata, “Tunjukkan saya kepadanya!”

Para sahabat mengantarkan perempuan tersebut ke hadapan Nabi. Setelah bertemu langsung dengan Nabi, perempuan Anshar itu berkata, “Segala musibah setelah engkau adalah mudah.” Rasa duka yang dirasakan oleh perempuan Anshar karena kehilangan sanak saudaranya seketika lenyap setelah bertemu Nabi.

Begitulah. Cinta para sahabat kepada Nabinya tidak berdasarkan kalkulasi kepentingan. Cinta mereka tulus. Mereka sadar betul, bahwa cinta kepada Nabi pada hakikatnya adalah ekspresi cinta kepada Allah.

Cinta kepada Nabi mesti diapresiasikan dan diekspresikan segenap jiwa, sebagaimana yang dicirikan oleh Alquran. Dalam surat Ali Imran: 31-31, Allah berfirman, “Katakanlah (wahai Muhammad), “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah (wahai Muhammad): “Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.”

Ayat ini menunjuk ciri-ciri orang yang cinta kepada Allah dan Rasulnya. Sekaligus sebagai teguran bagi para hipokrit, yang menyatakan cinta manis hanya sebatas mulut.

Deskripsi di atas mewakili isi kitab Nûr al-Mubîn fi Mahabbah Sayyid al-Mursalîn karya al-‘Allamah Hadrah al-Syeikh Hasyim Asy’ari, yang juga pendiri NU dan Pesantren Tebuireng Jombang. Beliau adalah penulis produktif. Karya-karyanya sebagian besar dalam bahasa Arab dan masih berbentuk manuskrip (makhttuthath). Sebagian telah diterbitkan dan dikaji di pesantren-pesantren. Salah satunya adalah kitab tipis itu.

Sosok yang secara intent mengeksplorasi karya-karya Mbah Hasyim dan mengajarkannya secara bandongan kepada para santri adalah (alm.) KH. Ishom Hadzik (Gus Ishom), cucu dari anak perempuan Mbah Hasyim (saya sendiri ngaji kitab ini kepada beliau selama sebelas hari, 10 Maret – 21 Maret 2001 saat masih nyantri di Tebuireng). Pada setiap kitab mbah Hasyim yang ditahkik oleh Gus Ishom selalu tertulis sibth al-muallif (cucu [dari anak perempuan] pengarang). Termasuk dalam kitab ini.

Secara umum, kitab ini memperkenalkan pribadi Rasulullah. Perbab, dijelaskan sosok Nabi Muhammad sebagai Rasul yang harus ditaati dan diikuti ajaran yang dibawanya. Sebagai seorang Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthallib, yang memiliki keluhuran dan kemulian ahklak, ia adalah sosok yang pantas dicintai dan dihormati.

Melalui kitab ini, Mbah Hasyim seolah-olah mengajak berkenalan dengan Nabi Muhammad, beserta keluarga besarnya. Secara perbab pula, Mbah Hasyim memperkenalkan dan menjelaskan garis keturunan Nabi, putra-putri, paman, para istri, pelayan-pelayan, termasuk para budak yang pernah beliau miliki.

Tawasul

Dalam karya ini, Mbah Hasyim menjelaskan makna tawasul dalam bab tersendiri. Pembahasan tawasul ini bertitik dari ayat Alquran surat Al-Maidah ayat 35: yâ ayyuhalladzîna âmanû ittaqû allah wabtaghû ilaihi al-wasîlah/hai orang-orang yang beriman bertakwalah kalian kepada Allah dan carilah washilah (perantara) untuk sampai kepada-Nya.

Menurut Mbah Hasyim, kata al-wasîlah dalam ayat di atas memiliki arti “segala sesuatu yang telah jadikan/ditentukan oleh Allah, sebagai causa dan wushlah (medium) untuk memperolah obsesi materiil dan atau spiritual”. Dalam hal ini, al-wasîlah itu adalah sosok atau amalan yang yang dikehendaki oleh Allah dan sudah barang tentu baik menurut-Nya.

Karena kata al-wasîlah dalam ayat tersebut bersifat umum dan tidak menunjuk obyek tertentu, maka tawasul bisa dilakukan melalui wasilah sosok yang secara kategoris memiliki kemulian di sisi-Nya, seperti para Nabi, para wali Allah, dan orang-orang saleh, baik ketika mereka masih hidup atau setelah mati. Amalan-amalan saleh juga menjadi medium bertawasul.

Oleh karena itu, menurut mbah Hasyim, tawasul ada dua macam, pertama, tawasul dengan amalan-amalan saleh. Seperti shalat, puasa, haji, zakat, dzikir, infak dan sebagainya. Semua itu adalah medium yang telah Allah tentukan untuk menjupai-Nya.

Kedua, tawasul dengan medium orang-orang saleh. Seperti para Nabi, para wali, dan orang-orang saleh. Tawasul macam ini masih diperdebatkan legalitasnya. Tetapi, Mbah Hasyim cenderung memperbolehkannya.

Mbah Hasyim menukil perkataan Imam Taqiyyuddin al-Subki, “Perlu diketahui, bahwa bertawasul, istighasah dan meminta syafaat kepada Allah melalui perantara kemuliaan Nabi Muhammad adalah perbuatan baik yang sah. Kebolehan ini telah sejak lama dikenal oleh orang-orang Islam dan tidak ada yang mengingkari atau memprotesnya. Sehingga Ibnu Taimiyah muncul dan mengingkari tawasul tersebut, yang mempropagandakan larangan tawasul tersebut kepada orang-orang yang lemah secara intelektual. Perlu diketahui, bahwa larangan tawasul yang dilontarkan Ibnu Taimiyah adalah pendapat baru, yang tidak dikenal oleh ulama-ulama sebelumnya.”

Bagi Mbah Hasyim, tawasul dengan Nabi, pada hakikatnya adalah permohonan kepada Allah semata, sebaga prima causa. Nabi hanya sebagai wasilah, karena dianggap memiliki kemulian dan “posisi tawar” yang tinggi dihadapan Allah. Bukankah relasi memudahkan komunikasi. Para Nabi, para wali, para ulama saleh, mereka adalah orang-orang yang memiliki jiwa-jiwa yang bersih dan suci. Tentu saja relasi spiritual jiwa-jiwa yang bersih dengan Tuhan atau nilai-nilai ketuhanan lebih intim ketimbang jiwa yang tidak bersih. Orang-orang yang memiliki kedekatan relasi spiritual dengan Tuhan, tentu baginya komunikasi dengan-Nya lebih mudah. Sosok-sosok seperti inilah yang bisa “meyalurkan aspirasi” orang-orang yang “jauh” dari Tuhan.

Dalam hal tawasul, kita tetap meyakini hanya Allah sumber segalanya (prima causa). Dan, kepada Nabi Muhammad, kita hanya meyakini beliau adalah sosok yang memiliki relasi spiritual terdekat dengan Allah. Allah a’lam.

 





Menanti Ajal FPI

18 06 2008

*diculik dari Monthly Report on Religious Issues X, www.wahidinstitute.org

Komando Laskar Islam (FPI-HTI) menyerbu aksi damai Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di silang Monas Jakarta (1/6/08). Aksi untuk memperingati hari lahir Pancasila itu batal digelar, karena sebelum acara dimulai pasukan KLI menyerang secara membabi buta. Korban berjatuhan. Anak-anak, perempuan banyak yang menjadi korban. Kecaman atas aksi FPI terjadi dimana-mana. Tuntutan pembubaran FPI terus menggema. Kemarahan masyarakat atas aksi-aksi brutal FPI selama ini tertumpah. Sebanyak 58 laskar FPI akhirnya diciduk ke Polda Metro Jaya (4/6/08).

Kasus monas ini menjadi sorotan utama Monthly Report edisi 10 ini. Sebelum kasus monas pecah, FPI Sulawesi Selatan juga menebarkan teror. Di samping itu, edisi ini juga melaporkan kasus Pangkep dimana Pemerintah Daerah Pangkep berkolaborasi dengan Abu Bakar Baasyir untuk mengontrol moralitas masyarakat. Otonomi daerah bak pedang bermata dua. Di satu sisi otoda dipandang sebagai jalan untuk keluar dari otoritarianisme pemerintah pusat, namun di sisi lain otoda menjadi ladang subur perselingkuhan pemda dengan kelompok fundamentalis yang justru bisa menjadi ancaman terhadap proses demokrasi. Gejala perselingkuhan kelompok fundamentalis dengan sejumlah pemda terjadi dimana-mana. Kelompok fundamentalis berupaya untuk ”mengadvokasi” sejumlah daerah agar melenyapkan hal-hal yang dipandang mengotori kesucian agama.

Kali ini terjadi di Pangkep Sulawesi Selatan. Bupati Pangkep mengeluarkan ”lidah api”-nya dengan mengancam akan melarang dan membakar alat organ tunggal yang membawa biduan erotis (candoleng-doleng), karena dianggap merusak moral masyarakat. Menariknya, ucapan sang bupati disampaikan dihadapan Abu Bakar Baasyir ketika mereka berdua menghadiri pengajian di Pangkep. Abu Bakar Baasyir memang dikenal sebagai tokoh Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) yang rajin datang ke berbagai tempat sambil mengadvokasi daerah itu untuk menerapkan syariat Islam.

Gejala ini bila dibiarkan terjadi bukan tidak mungkin sejumlah pemerintah daerah akan disandera kelompok fundamentalis yang terus menghembuskan paham keagamaan yang tidak toleran. Di samping itu, edisi ini juga melaporkan kasus VCD di Padang yang diduga menistakan Islam; diusirnya tokoh salafi di Lombok Barat karena dituduh menyebarkan aliran sesat, dan sebagainya. Kasus Ahmadiyah juga masih menjadi perhatian kami. Surat Keputusan Bersama (SKB) yang direkomendasikan Bakor Pakem hingga kini belum keluar juga (tulisan ini dibikin sebelum SKB keluar—juman). Hal ini menunjukkan pemerintah gamang dalam mengambil sikap. Namun, tekanan terhadap komunitas Ahmadiyah terus terjadi. Beberapa warga Ahmadiyah NTB yang merasa tidak terlindungi oleh negara, mulai menjajaki kemungkinan minta suaka politik. Mereka datang ke sejumlah konsulat di Bali. Memang, suaka bukan perkara sederhana, karena di dalamnya ada kompleksitas politiknya. Tapi kalau memang warga Ahmadiyah benar-benar merasa tidak aman, langkah ini bisa menjadi pilihan terkahir.





Wis, Pokoke Italia!!!

18 06 2008

saya bukan pengamat sepak bola…

bukan pemain sepak bola…

bukan wartawan bola…

bukan pelatih tim sepak bola…

ga bisa main bola pula…

kalo di PS sih bisa…

ga bisa menalar sepak bola…

hanya bisa percaya dan pokoknya…

dan bisanya cuma nonton bola lewat layar kaca…

ngefans sama del piero, juventus dan tim italia…

sempet gondok saat italia digasak belanda…

dan seriin rumania…

sempet juga ketar-ketir, saat italia hampir ga lolos babak selanjutnya…

tapi akhirnya lolos juga…

setelah menggasak perancis kosong dua…

dan bakal lawan spanyol di babak selanjutnya…

dona doni, awas luh, ga masukin del piero jadi pemain utama…

wis, pokoke, italia aja!!!

bravo italia!!!






Harga Mati Bukan Cuma Akidah

13 06 2008

Dalam sebuah acara dialog pada salah satu televisi nasional, seorang kyai sebagai narasumber dari perspektif agama mengatakan, bahwa persoalan akidah (keyakinan) adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar. Hal itu ia katakan sebagai argumentasi untuk menyuarakan pembubaran Ahmadiyah yang dianggap telah menodai Islam pada sendinya yang paling mendasar, yaitu persoalan akidah, oleh karenanya tepat jika ia difatwa sesat, menyimpang dari Islam dan pantas dibubarkan. Ketika sang kyai ditanya, jika ada ormas Islam yang melakukan aksi kekerasan terhadap kelompok lain, apakah juga pantas diperlakukan sama. Sang kyai tidak menjawab lugas, namun pada intinya ia hendak mengatakan bahwa itu bukanlah persoalan akidah, walaupun ia juga tidak setuju dengan aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok manapun.

Jika menelisik logika sang kyai, berarti ada persoalan atau aspek-aspek agama selain akidah yang bisa ditawar. Benarkah?

Aspek-Aspek Alquran

Secara umum, kandungan Alquran terangkum dalam tiga aspek, yaitu ahkam i’tiqadiyah (akidah/keyakinan), ahkam khuluqiyah (moral), dan ahkam ‘amaliyah (ritual).

Ahkam i’tiqadiyah terkait soal keyakinan-keyakinan yang mesti dipeluk oleh seorang yang dianggap cukup untuk melakukannya, atau yang disebut dengan mukallaf. Keyakinan-keyakinan tersebut, seperti tercatat jelas di dalam Alquran, yaitu percaya kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab suci, para rasul, dan mempercayai bahwa kehidupan dunia akan berakhir, berlanjut pada kehidupan akhirat.

Keyakinan-keyakinan itu digenapkan oleh hadis Rasul menjadi enam, yaitu percaya bahwa putaran kehidupan dunia telah direncanakan oleh Allah (qadha), dan apa pun yang terjadi dalam kehidupan dunia adalah atas kuasa-Nya (qadr). Keyakinan-keyakinan itulah yang disebut dengan rukun iman.

Ahkam khuluqiyah terkait soal moralitas dan mentalitas seseorang terhadap pribadinya, dengan sesama manusia, Tuhan dan sebagainya, termasuk soal pengentasan kemiskinan, kesejahteraan sosial, keadilan, anti-kekerasan, anti-korupsi, anti suap dan sebagainya.

Sedangkan ahkamamaliyah terkait soal ritual ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya, atau interaksi sosial (mu’amalah) semacam persoalan-persoalan pidana dan perdata, rumah tangga, tata negara, ekonomi dan sebagainya. Aspek inilah yang disebut juga dengan fikih Alquran.

Bukan Cuma Akidah

Ketiga aspek di atas semestinya dipahami sama besar, segaris dan sejajar, sebagai satu kesatuan tak terpisahkan yang membentuk Alquran. “Dihargai” dengan nilai sama, tanpa memahalkan satu dan memurahkan yang lain. Bukan mengharga mati satu aspek, dan tawar menawar pada aspek yang lain.

Jika menganggap syahadat, beriman kepada Allah, para Nabi dan seterusnya sebagai dasar dan pokok, seharusnya shalat, zakat, puasa, menghargai kemanusiaan, anti-kekerasan, anti-korupsi, anti-suap, keadilan, kesejahteraan sosial, cinta damai, dan seterusnya, menjadi konskuensi dasar dan pokok pula, tanpa harus memilah yang ini harga mati, tidak bisa ditawar dan yang itu “harga hidup” dan bisa ditawar.

Sebab, ayat-ayat Alquran dan kandungannya tidak saling mengungguli. Ketiga aspek dalam Alquran di atas tidak mengistimewakan satu di antara yang lain. Jika kita menganggap, satu aspek dalam Alquran lebih unggul (harga mati) dari aspek yang lain, berarti pada saat yang sama kita sedang menganggap ada ayat Alquran yang tidak unggul.

Ironisnya, gembar-gembor ramai para agamawan, lembaga agama milik pemerintah, ormas atau gerakan agama partikelir, lebih fasih bicara, sigap dan tanggap pada ranah akidah dan ritual. Mereka lebih mampu membela “kepentingan” Tuhan (membela Tuhan?) ketimbang kepentingan kemanusiaan.

Ketika busung lapar melanda, ketika pemerintah menaikan harga BBM yang dampaknya paling dirasakan oleh kalangan bawah, suara para agamawan, lembaga, ormas, atau gerakan agama hampir tak terdengar, dan mungkin sambil berpikir bahwa itu adalah urusan pemerintah. Ketika masjid-masjid Ahmadiyah dibakar, komunitas Ahmadiyah diserang, pembela warga Ahmadiyah babak belur oleh aksi kekerasan, mereka barangkali hanya sekedar menyesalkan sambil menggerutu dalam hati bahwa itulah ekses dari lambannya pemerintah menindak Ahmadiyah, dan berpikir itu adalah urusan polisi.

Tidak ada fatwa soal keberpihakan terhadap rakyat miskin, tidak ada fatwa apapun atau sekedar pernyataan resmi dari lembaga agama pemerintah terhadap orang-orang yang membakar masjid atau yang melakukan tindak kekerasan (lagi-lagi, paling-paling sekedar menyesalkan). Jika Ahmadiyah difatwa sesat karena akidahnya yang dianggap menyimpang, kenapa para agamawan dan lembaga agama kita begitu gagap bersikap soal kekerasan yang kerap dilakukan oleh FPI. Para agamawan kita bukan hanya telah menyudutkan Ahmadiyah, tapi sekaligus menindas orang-orang Ahmadiyah. Warga Ahmadiyah tidak hanya tersudut secara akidah, tapi juga tertindas secara kemanusiaan, terusir dan terasing dari negeri sendiri, dan harus menjadi pengungsi di negeri sendiri pula.

Jika para agamawan, lembaga agama milik pemerintah, ormas atau gerakan agama partikelir, berani menyuarakan pembubaran Ahmadiyah karena dianggap merusak Islam dari dalam dan menodai akidah islam, kenapa mereka tidak berpikir bahwa FPI pun sebenarnya merusak Islam dari dalam pula, sebab menodai moralitas islam.

Jika harus ada pernyataan, akidah Islam (ahkam i’tiqadiyah) adalah dasar dan harga mati, maka moralitas Islam (ahkam khuluqiyah) pun demikian. Sebab keduanya menjadi aspek pembangun Alquran, selain ritual Islam (ahkam ‘amaliyah)

Jika Ahmadiyah harus dibubarkan karena penodaan Islam, karena penodaan Islam pula mestinya FPI dibubarkan.





Gus Dur Janji Bela Hak Hidup Ahmadiyah

11 06 2008

(berita diculik dari sini)

Jakarta, gusdur.net

Presiden Republik Indonesia ke-4 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menyatakan dukungannya pada eksistensi Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Itu tak lain karena keberadaan JAI dilindungi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Bahkan JAI telah berdiri di negeri ini sejak 1925.

“Kalau ada yang berpendapat Ahmadiyah itu salah, silahkan saja propagandakan seperti itu. Tapi untuk meniadakan Ahmadiyah, itu nggak betul menurut UUD 1945. UUD memberi jaminan kebebasan berfikir, berpendapat dan berkeyakinan. Ini pokok! Ndak bisa dibeli”.

Demikian dinyatakan Ketua Dewan Syura DPP PKB itu saat menggelar jumpa pers di Kantor PBNU Jl Kramat Raya Jakarta, Senin (9/06/2008). Turut mendampingi Gus Dur salah satu Ketua Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa, Sultonul Huda.

Gus Dur pun berjanji untuk terus membela hak-hak JAI sebagai warga negara. “Selama masih hidup, saya akan mempertahankan gerakan Ahmadiyah. Ngerti nggak ngerti terserah,” tegasnya.

Tentang ajaran JAI, menurut Gus Dur, memang benar JAI memiliki rasul dan nabi. Namun lengkapnya disebut rasul rasulillah (utusannya utusan Allah SWT). “Jadi utusannya Muhammad. Apa bedanya dengan yang lain?” tanyanya heran.

Gus Dur sendiri menilai, fatwa sesat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk JAI itu lebih kental nuansa politiknya. “Makanya jangan pakai istilah sesat,” jelasnya.

Pelajaran
Sultonul Huda menyatakan, munculnya gerakan Garda Bangsa di berbagai penjuru negeri ini tak lebih sebagai respon atas kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Pihaknya sama sekali tidak mempersoalkan FPI sebagai kumpulan sekelompok orang. “Perilaku yang ditunjukkan itu yang kita tidak sepakati,” terangnya.

Garda Bangsa sendiri, aku Sulton, tidak memiliki sejarah kekerasan. Tidak ada bukti dan fakta, yang menunjukkan kekerasan yang dilakukan Garda Bangsa, di manapun dan kapanpun.

Pihaknya keras, karena sebagai respon kekerasan yang dilakukan sekelompok orang pada orang lain. Ini lantaran menyangkut hak warga negara untuk berserikat sesuai UUD.

“Kita hanya memberi pelajaran bagi FPI dan bagi yang merasa paling benar sendiri,” ujarnya.[nhm]





Tragedi Monas 1 Juni 2008; Karena FPI Dibiarkan Semaunya

11 06 2008

(diculik dari gusdur.net)

Jakarta, gusdur.net

Presiden Republik Indonesia (RI) ke-4 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menengarai akar terjadinya Tragedi Monas Ahad, 1 Juni 2008, yang mengakibatkan 74 aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) luka-luka, karena Front Pembela Islam (FPI) dibiarkan semaunya sendiri

“Lama-lama tambah berani. Padahal sudah 5 tahun saya usulkan supaya FPI dibubarkan. Kalau nggak akan mukul kita semua. Betul to sekarang?”

Demikian dinyatakan Ketua Dewan Syura DPP PKB itu saat menjadi nara sumber pada Kongkow Bareng Gus Dur di Green Radio Jl. Utan Kayu Jakarta Timur, Sabtu (7/06/2008). Hadir juga salah satu korban luka yang sekaligus host Kongkow Bareng Gus Dur M. Guntur Romli dan aktivis AKKBB Nong Darol Mahmada.

Dikatakan Gus Dur, dirinya mendengar pendapat, Tragedi Monas itu dibuat pemerintah untuk mengalihkan isu kenaikan harga BBM. “Saya nggak tahu ini bener apa nggak, karena bukan kerjaan saya mencari-cari tahu,” tegas Gus Dur. Sebagai awam, aku Gus Dur, dirinya hanya melihat secara awam bahwa telah terjadi kekerasan.

Tentang tuduhan FPI perihal adanya aktivis AKKBB yang membawa pistol, Gus Dur meyakinkan itu bukan aktivis AKKBB melainkan polisi. “Akuilah dengan jujur! Yang bawa itu polri sendiri. Lebih jauh lagi, Kapolri juga ikut terlibat. Mau apa Kapolri, wong nyatanya begitu?” kata Gus Dur tegas.

Terkait tuduhan aksi AKKBB untuk mengalihkan isu BBM, Nong Darol Mahmada menyatakan itu salah sasaran. Menurutnya, yang paling mungkin dicurigai mengalihkan isu justru FPI. “Kalau tidak ada penyerangan pada kami, itu nggak akan menjadi pemberitaan di mana-mana,” jelasnya.

Dikatakan Nong, pihaknya telah melakukan berbagai aksi di mana-mana dan selama itu pula tidak ada masalah apapun. Tuduhan pengalihan isu juga tidak pernah muncul. “Siapa yang mengalihkan isu?” tanyanya.

Karenanya, Nong berharap, tuduhan itu jangan ditujukan ke pihaknya. Pihaknya hanyalah korban yang diserang hingga babak belur. “Polisi harus menindak pelakunya tanpa dipengaruhi isu konspiratif seperti ini,” harapnya.

Nong juga membantah aksi untuk memperingati hari kelahiran Pancasila 1 Juni itu didanai pihak asing. Menurutnya, tuduhan itu sama sekali tidak berdasar. Apalagi hanya karena alasan adanya korban yang ditengok duta besar asing.

“Saya menyatakan itu fitnah besar dan kebohongan. AKKBB transparan. Siapapun bisa datang ke kami. Kami mengumpulkan dana secara saweran dari pribadi dan lembaga,” akunya.

Jika didanai asing, kata Nong, sekarang pihaknya tidak akan kesulitan membiayai pengobatan para korban. Bahkan pihaknya hingga kini masih terus mengumpulkan dana untuk itu. Karenanya, Nong menyesalkan munculnya tuduhan naif itu. “Ini pemutarbalikan fakta yang merugikan AKKBB,” terangnya.

Guntur Romli lebih banyak menjelaskan penyerangan yang menimpa dirinya. Awalnya, ia sudah menduga adanya penyerangan FPI, karena ia melihat begitu banyak truk mengangkut FPI di sana. Benar saja, dugaannya terbukti.

Diceritakannya, Guntur melihat ibu-ibu dan anak-anak yang dipukuli anggota FPI. “Kalau saya diam atau lari, saya akan selamat. Tapi saya tidak tahan melihat ibu-ibu dan anak-anak dipukuli, bapaknya digetokin pakai bambu,” katanya.

Bagi Guntur, menghadapi situasi kekerasan itu tidak ada pilihan kecuali dirinya harus melakukan sesuatu. Ia tidak bisa membenarkan dengan diam atau lari. Iapun harus maju apapun resikonya. “Dianggap kekonyolan pun, saya nggak peduli. Saya melihat kekerasan di depan saya dan saya harus bertindak, meskipun itu membahayakan saya,” urainya.

Guntur pun lantas melindungi seorang ibu dan anaknya yang tengah dipukuli FPI. Melihat itu, anggota FPI yang kesetanan justru memukuli Guntur yang saat itu mengenakan kaos Kogkow Bareng Gus Dur, dengan tangan maupun bambu. Akibatnya, hidung Guntur patah, luka di dahi, di atas alis, dan di belakang telinga. Sekurangnya Guntur mendapat 15 jahitan. “Saya nggak melawan. Kalau melawan pasti akan lebih parah,” terangnya.

Guntur sendiri mengatakan, kekerasan yang menimpanya tidak akan pernah membuatnya patah semangat atau jera. Iapun tidak bisa berlama-lama istirahat, sesuai anjuran dokter. “Kalau istirahat malah sakit. Harus bergerak untuk membantu kawan-kawan, termasuk datang ke acara ini. Itu yang membuat saya tambah sembuh,” katanya.

Teokratisasi
Usai acara Kongkow Bareng Gus Dur, masih di tempat yang sama digelar jumpa pers menyikapi kekerasan FPI pada aktivis AKKBB di Monas, Ahad, 1 Juni 2008. Hadir Gus Dur, Nono Anwar Makarim, Ahmad Suaedy, Djohan Effendi, Rumadi, dan aktivis HAM dari berbagai organisasi.

Menurut Nono, baginya tidak penting apakah akar masalahnya Ahmadiyah, Riziq Syihab, Munarman, atau FPI. Baginya, sesungguhnya ini hanyalah upaya pengalihan perhatian dari isu sebenarnya, yaitu pengubahan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila dan UUD menjadi teokratisasi Republik Indonesia. “Ada upaya menciptakan pemerintahan yang dikontrol oleh pemimpin agama,” tegasnya. “Ini yang penting diwaspadai,” imbuhnya.

Djohan Effendi menyatakan, yang diperjuangkan kelompok pendukung kekebasan bukan Ahmadiyah, melainkan kebebasan Jemaat Ahmadiyah sebagai warga negara untuk menganut keyakinannya. “Selagi mereka tidak mengganggu orang lain, mereka punya hak hidup,” jelas Djohan.

Siapapun, kata Djohan, boleh saja menentang paham Ahmadiyah sekeras-kerasnya. Namun juga penting diingat, hak hidup mereka juga harus dibela.

Sedang Ketua Banser NU, H. Tatang menyatakan, apa yang dilakukan Banser di daerah-daerah, hanyalah respon atas aksi FPI yang jumlahnya kecil itu. Dia sendiri menilai, Gus Dur dan Habib Riziq sesungguhnya tengah “bercanda.” “Cuma candanya kok kelewatan. Akhirnya muncul ejekan. Lha kalau kiai NU, Gus Dur, diejek, pasti muncul reaksi dari bawah,” tegasnya.

Direktur the WAHID Institute Ahmad Suaedy yang membacakan pernyataan pers menyatakan, kini pemerintah berada di bawah tekanan Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman. Buktinya, pemerintah akan segera menerbitkan SKB Ahmadiyah sebagaimana tuntutan Munarman yang terekam melalui video yang beredar luas.

“Ini jawaban pemerintah atas tantangan Munarman. Ini sungguh memprihatinkan dan kami mengecam pemerintah,” tegasnya.

Peneliti the WAHID Institute Rumadi menyampaikan tiga hal. Pertama, fenomena Masjid Istiqlal lama-kelamaan bisa menjadi Masjid Merah di Pakistan. Menurut informasi yang diterimanya, penyerangan FPI digalang di Masjid Istiqlal. Sehingga dikuatirkan Masjid Istiqlal akan menjadi sarang kaum fundamentalis. “Kalau ini dibiarkan, Masjid Istiqlal akan menjadi Masjid Merah,” tegasnya.

Kedua , selama ini MUI selalu mengelak fatwanya sebagai pemicu kekerasan. Namun kali ini MUI tidak bisa mengelaknya. Apalagi MUI jelas-jelas menyatakan, Tragedi Monas terjadi karena kelambanan pemerintah menerbitkan SKB Ahmadiyah.

Ketiga , pemerintah harus fokus menangani kasus ini. Tidak boleh ada tawar-menawar pembubaran Ahmadiyah dengan penangkapan Munarman. “Ini konyol jika dituruti pemernitah,” tegasnya.

Gus Dur yang berbicara terakhir menyatakan, MUI hanyalah salah satu dari sekian banyak ormas yang ada di negeri ini. “Tidak ada kelebihannya,” katanya.[nhm].





Press Release: Menanggapi Dikeluarkannya SKB tentang Ahmadiyah

10 06 2008

(diculik dari wahidinstitute.org atas izin dari editornya)

Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung mengenai keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) telah dikeluarkan, Senin (09/06/2008). Kita patut menghargai pemerintah karena SKB tersebut tidak melarang keberadaan JAI. Dengan demikian Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan menyatakan:

  1. Pemerintah harus konsisten dengan tetap menjamin kebebasan warga negara dalam beragama dan berkeyakinan sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
  2. Negara harus berdiri di atas semua golongan;
  3. Sesuai dengan SKB tersebut butir 4 yang memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI, pemerintah harus tetap memberikan jaminan bagi penganut Ahmadiyah untuk hidup layak sebagai warga negara dan diperlakukan sama dengan warga negara lain;
  4. Pemerintah harus tetap menjamin keamanan dan keselamatan warga Ahmadiyah;
  5. Pemerintah harus tetap melakukan proses hukum kepada semua pelaku kekerasan yang terlibat pada tragedi Monas berdarah 1 Juni 2008.

Jakarta, 9 Juni 2008

Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

(AKKBB)