Ramai & Kompak Sembah Iblis

10 01 2009

Semua sisi kehidupan kita sudah palsu. Setan bilang kepada saya: “Tidak ada tantangan lagi. Manusia bukan tandingan setan sama sekali. Manusia sangat mudah kami kendalikan. Sangat tidak memiliki kepegasan dan ketahanan untuk mempertahankan kemanusiaanya. Sungguh tidak menarik lagi bertugas sebagai setan…”

Di dalam kita suci disebutkan: “Dan ketika dikatakan kepada malaikat: ‘Bersujudlah kalian kepada Adam.’ Lalu mereka bersujud, kecuali iblis, karena somobong dan lalai…”

Diam-diam setan membisik kepada saya: “Kami sengaja tidak bersujud kepada Adam, kami minta satu periode zaman saja kepada Tuhan untuk membuktikan argumentasi kenapa kami tidak bersujud kepada Adam. Hari ini saya nyatakan: Tidak relevan iblis bersujud kepada Adam, karena anak turun Adam sekarang terbukti sangat beramai-ramai dan kompak menyembah iblis…”

~

* “Nyicil Simpati Kepada Setan” Emha Ainun Najib alias Cak Nun dalam “Jejak Tinju Pak Kiai”.





Perjalanan Israel Menguasai Palestina

5 01 2009

*1818*

Gelombang pertama imigran Yahudi masuk ke Palestina. Mereka datang dari Yaman, Romania dan Rusia. Bagi mereka, Palestina adalah Eretz Yisrael, tanah yang dijanjikan untuk bangsa Israel.

*1886*

Tulisan tentang Der Judenstaat, atau Negara Yahudi muncul untuk pertama kalinya. Ditulis oleh Theodor Herzl, pendiri gerakan Zionis Internasional.

*1887*

Kongres pertama Zionis berlangsung di Basle yang didatangi seluruh delegasi Yahudi dari Eropa. Di kongres ini pula terbentuk secara resmi Organisasi Zionis Internasional.

*1917*

Perjanjian Balfour dideklarasikan. Dukungan pertama secara internasional yang diberikan oleh Inggris lewat Menlunya Arthur Barfour dalam surat resmi untuk Rothschild, pemimpin Zionis Internasional. Dalam suratnya Balfour menuliskan: “Yang mulia, pemerintah akan mendukung digunakannya Palestina sebagai rumah untuk warga yahudi, dan kami akan menggunakan semua kemampuan untuk memfasilitasi hal ini…” Perang terbuka pun terjadi.

*1920*

Di bawah perjanjian damai Versailes, konspirasi internasional berhasil membuat Inggris memberikan mandat pada Israel untuk melakukan invasi di Palestina dan Jordania. Herbert Samuel, menteri pertama yang berdarah Yahudi dalam kabinet Inggris berhasil mendesak kerajaan Inggris untuk melaksanakan perjanjian Balfour. Tahun ini pula terbentuk tentara Israel, Haganah, yang melindungi aksi invasi.

*1922*

Inggris mengeluarkan buku putih untuk pertama kalinya tentang Palestina. Buku putih yang berisi sejarah hitam membagi Palestina menjadi dua distrik yang berjauhan.

*1929*

Perang terbuka kembali terjadi antara bangsa Arab dan Yahudi. Pada tahun ini pula mulai terbentuk kelompok-kelompok pejuang Palestina yang terdiri dari pemuda al-Quds. Perang terjadi hingga akhir tahun 1936.

*1937*

Tanah suci al-Quds, oleh badan internasioanal yang disebut Peel Comission dibagi menjadi dua. Sebagian milik Arab dan sebagian lagi untuk Israel. Yahudi telah menguasai lobi internasional.

*1938*

Hitler dan pasukan Nazi menganggap bahwa yahudi akan menjadi ancaman, dan mulai melakukan pembunuhan di Jerman.

*1939*

Inggris mulai beranggapan tak ada harapan untuk mengimplementasikan proposal Kemerdekaan Palestina. Dan memaksa Palestina berbagi dengan Israel. Pada saat yang sama, Nazi melakukan pembantaian besar-besaran pada penduduk Yahudi di daratan Eropa.

*1944*

Kelompok Yahudi radikal bersenjata Irgun Zva’i Le’umi terbentuk. Kelak pemimpin kelompok ini, Menachim Begin menjadi perdana menteri Israel.

*1946*

Pemerintah Inggris mengesahkan Transjordan menjadi daerah yang independen, kini kerajaan Yordania. Kelompok radikal Yahudi marah besar atas kebijakan ini dan melakukan aksi teror, termasuk menghancurkan Hotel King David di Jerusalem.

*1947*

Nopember 1947, PBB menetapkan batas baru wilayah Palestina dan Israel. Kelompok Yahudi setuju atas batas baru itu, namun diam-diam mereka melakukan invasi dan pengusiran warga Palestina.

*1948*

Benjamin Ben Gurion memproklamirkan kemerdekaan negara Israel dan melakukan konsolidasi pada warga Yahudi untuk melakukan perlawanan terhadap bangsa
Arab.

*1949*

Perang kembali pecah. Israel dengan dukungan konspirasi dibelakangnya berhasil mengusir 700.000 penduduk Palestina keluar dari tanah mereka.

*1956*

Gamal Abdul Naser menyatakan perang. Dan meletuslah peristiwa yang dalam sejarah dikenal sebagai Krisis Suez. Ribuan warga Arab tewas.

*1961*

Adolf Eichman, seorang tokoh Mossad tertangkap basah sedang melakukan aktivitas intelijen di Argentina. Ia akhirnya dieksekusi.

*1967*

Perang Enam Hari meletus. Peristiwa ini berakhir tragis dengan hanya menyisakan wilayah Sinai, Jalur Gaza dan Tepi Barat di bawah administrasi Yordania serta Mesir  Israel kian meraja lela.

*1968*

PLO terbentuk dan mulai melakukan beberapa aksi. Setahun kemudian, 1969, Yasser Arafat terpilih sebagai pemimpin Palestinian Liberation Organisation. .

*1971*

PLO membajak tiga pesawat penumpang dan diterbangkan menuju Yordania. Raja Hussein marah besar atas aksi ini dan memerintahkan pasukannya untuk menyerang PLO.

*1972*

Sebelas atlit Israel terbunuh di olimpiade yang berlangsung di Munich, Jerman. Israel marah besar.

*1973*

Perang Yom Kippur meletus. Ribuan tewas menjadi korban. Dataran Tinggi Golan dan Terusan Suez bergolak sepanjang tahun ini. Peristiwa ini pula yang akhirnya menghancurkan karir politik perdana menteri perempuan pertama Israel, Golda Meir.

*1977*

Presiden Mesir, Anwar Sadat datang ke Israel dengan membawa proposal damai yang mengejutkan bagi semua bangsa Arab. Setahun kemudian, proposal ini dinamai perjanjian Camp David yang difasilitasi oleh Amerika Serikat.

*1981*

Saddam Hussein memerintahkan ilmuwannya membangun reaktor nuklir di Osirak. Israel menghancurkan reaktor ini dengan pesawat tempurnya.

*1982*

Pembantaian besar-besaran dilakukan Ariel Sharon saat menjabat menteri Pertahanan. lebih dari 2000 penduduk Palestina terbantai di pengungsian Shabra dan Satila.

*1987*

Gerakan intifadha meletus untuk pertama kalinya. Gerakan ini menolak dan melakukan perlawanan atas pendudukan israel di Palestina.

*1993*

Yasser Arafat dan Yitzhak Rabin bertemu di Norwegia dan ini menjadi catatan sejarah pertama Arafat berjabat tangan dengan penguasa Israel.

*1994*

Baruch Goldstein melakukan pembunuhan di Masjidil Al Khalil, Heron dan menewaskan 29 warga Palestina.

*1995*

Yitzhak Rabin tewas tertembak di Tel Aviv.

*1996*

Aksi bom syahid pertama dilakukan oleh aktivis pejuang Palestina. Israel benar-benar terguncang oleh aksi ini. Tahun ini pula “Bibi”, Binyamin Netanyahu dari kelompok Yahudi garis keras terpilih sebagai PM Israel.

*1999*

Ehud Barak, pemimpin Yahudi yang lebih radikal ini menggantikan Bibi. Pemilihan ini pula yang memaksa PBB menggelar konferensi khusus menyikapi pernyataan Ehud Barak yang mengatakan akan mengembalikan stabilitas Israel.

*2000*

Perjanjian Camp David II terjadi, tapi tidak mengubah apapun. Ariel Sharon mendatangi Masjid Aqsa dan kerusuhan pun pecah. Belasan orang Palestina  tewas saat berunjuk rasa menentang kedatangan Sharon.

*2001*

Ariel Sharon terpilih menjadi PM Israel. Gerakan intifadha kedua dilancarkan oleh pejuang Palestina.

*2002*

Di bawah kepemimpinan Sharon, pasukan Israel melakukan pembantaian di jenin dan menginvasi beberapa kota di Palestina termasuk menyandera Arafat di kantornya di Ramallah. Ia juga menolak kedatangan tim pencari fakta yang akan dikirim oleh PBB. Hitler baru telah lahir di Israel dan ia bernama
Ariel Sharon

~ Sumber: Majalah Sabili Tahun 2002 ~

Ada Lagi yang lebih lengkap:
http://www.wikimu.com/News/displaynews.aspx?id=12457

Konflik Palestina – Israel menurut sejarah sudah 31 tahun ketika pada tahun 1967 Israel menyerang Mesir, Yordania dan Syria dan berhasil merebut Sinai dan Jalur Gaza (Mesir), dataran tinggi Golan (Syria), Tepi Barat dan Yerussalem (Yordania). Sampai sekarang perdamaian sepertinya jauh dari harapan. Ditambah lagi terjadi ketidaksepakatan tentang masa depan Palestina dan hubungannya dengan Israel di antara faksi-faksi di Palestina sendiri. Tulisan ini dimaksudkan sebagai pengingat sekaligus upaya membuka pemahaman kita mengenai latar belakang sejarah sebab terjadinya konflik ini.

*2000 SM – 1500 SM*

Istri Nabi Ibrahim A.s., Siti Hajar mempunyai anak Nabi Ismail A.s. (bapaknya bangsa Arab) dan Siti Sarah mempunyai anak Nabi Ishak A.s. yang kemudian mempunyai anak Nabi Ya’qub A.s. alias Israel (Israil, Qur’an). Anak keturunannya disebut Bani Israel sebanyak 7 (tujuh) orang. Salah satunya bernama Nabi Yusuf A.s. yang ketika kecil dibuang oleh saudara-saudaranya yang dengki kepadanya. Nasibnya yang baik membawanya ke tanah Mesir dan kemudian dia menjadi bendahara kerajaan Mesir. Ketika masa paceklik, Nabi Ya’qub A.s. beserta saudara-saudara Yusuf bermigrasi ke Mesir. Populasi anak keturunan Israel (Nabi Ya’qub A.s.) membesar.

*1550 SM – 1200 SM*

Politik di Mesir berubah. Bangsa Israel dianggap sebagai masalah bagi Negara Mesir. Banyak dari bangsa Israel yang lebih pintar dari orang asli Mesir dan menguasai perekonomian. Oleh pemerintah Firaun bangsa Israel diturunkan statusnya menjadi budak.

*1200 SM – 1100 SM*

Nabi Musa A.s. memimpin bangsa Israel meninggalkan Mesir, mengembara di gurun Sinai menuju tanah yang dijanjikan, asalkan mereka taat kepada Allah Swt – dikenal dengan cerita Nabi Musa A.s. membelah laut ketika bersama dengan bangsa Israel dikejar-kejar oleh tentara Mesir menyeberangi Laut Merah. Namun saat mereka diperintah untuk memasuki tanah Filistin (Palestina), mereka membandel dan berkata: “Hai, Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi ada orang yang gagah perkasa di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu (Tuhanmu), dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.” (QS 5:24)

Akibatnya mereka dikutuk oleh Allah Swt dan hanya berputar-putar saja di sekitar Palestina. Belakangan agama yang dibawa Nabi Musa A.s. disebut Yahudi – menurut salah satu marga dari bangsa Israel yang paling banyak keturunannya, yakni Yehuda, dan akhirnya bangsa Israil – tanpa memandang warga negara atau tanah airnya – disebut juga orang-orang Yahudi.

*1000 SM – 922 SM*

Nabi Daud A.s. (anak Nabi Musa A.s.) mengalahkan Goliath (Jalut, Qur’an) dari Filistin. Palestina berhasil direbut dan Daud dijadikan raja. Wilayah kerajaannya membentang dari tepi sungai Nil hingga sungai Efrat di Iraq. Sekarang ini Yahudi tetap memimpikan kembali kebesaran Israel Raya seperti yang dipimpin raja Daud. Bendera Israel adalah dua garis biru (sungai Nil dan Eufrat) dan Bintang Daud. Kepemimpinan Daud A.s. diteruskan oleh anaknya, Nabi Sulaiman A.s. dan Masjidil Aqsa pun dibangun.

*922 SM – 800 SM*

Sepeninggal Sulaiman A.s., Israel dilanda perang saudara yang berlarut-larut, hingga akhirnya kerajaan itu terbelah menjadi dua, yakni bagian Utara bernama Israel beribukota Samaria dan Selatan bernama Yehuda beribukota Yerusalem.

*800 SM – 600 SM*

Karena kerajaan Israel sudah terlalu durhaka kepada Allah Swt maka kerajaan tersebut dihancurkan oleh Allah Swt melalui penyerangan kerajaan Asyiria.

“Sesungguhnya Kami telah mengambil kembali perjanjian dari Bani Israil, dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul. Tetapi setiap datang seorang rasul kepada mereka dengan membawa apa yang tidak diingini hawa nafsu mereka, maka sebagian rasul-rasul itu mereka dustakan atau mereka bunuh.”
(QS 5:70)

Hal ini juga bisa dibaca di Injil (Bible) pada Kitab Raja-raja ke-1 14:15 dan Kitab Raja-raja ke-2 17:18.

*600 SM – 500 SM*

Kerajaan Yehuda dihancurkan lewat tangan Nebukadnezar dari Babylonia. Dalam Injil Kitab Raja-raja ke-2 23:27 dinyatakan bahwa mereka tidak mempunyai hak lagi atas Yerusalem. Mereka diusir dari Yerusalem dan dipenjara di Babylonia.

*500 SM – 400 SM*

Cyrus Persia meruntuhkan Babylonia dan mengijinkan bangsa Israel kembali ke
Yerusalem.

*330 SM – 322 SM*

Israel diduduki Alexander Agung dari Macedonia (Yunani). Ia melakukan hellenisasi terhadap bangsa-bangsa taklukannya. Bahasa Yunani menjadi bahasa resmi Israel, sehingga nantinya Injil pun ditulis dalam bahasa Yunani dan bukan dalam bahasa Ibrani.

*300 SM – 190 SM*

Yunani dikalahkan Romawi. Maka Palestina pun dikuasai imperium Romawi.

*1 – 100 M*

Nabi Isa A.s. / Yesus lahir, kemudian menjadi pemimpin gerakan melawan penguasa Romawi. Namun selain dianggap subversi oleh penguasa Romawi (dengan ancaman hukuman tertinggi yakni dihukum mati di kayu salib), ajaran Yesus sendiri ditolak oleh para Rabbi Yahudi. Namun setelah Isa tiada, bangsa Yahudi memberontak terhadap Romawi.

*100 – 300 *

Pemberontakan berulang. Akibatnya Palestina dihancurkan dan dijadikan area bebas Yahudi. Mereka dideportasi keluar Palestina dan terdiaspora ke segala penjuru imperium Romawi. Namun demikian tetap ada sejumlah kecil pemeluk Yahudi yang tetap bertahan di Palestina. Dengan masuknya Islam kemudian, serta dipakainya bahasa Arab di dalam kehidupan sehari-hari, mereka lambat laun terarabisasi atau bahkan masuk Islam.

*313 *

Pusat kerajaan Romawi dipindah ke Konstantinopel dan agama Kristen dijadikan agama negara.

*500 – 600*

Nabi Muhammad Saw lahir di tahun 571 M. Bangsa Yahudi merembes ke semenanjung Arabia (di antaranya di Khaibar dan sekitar Madinah), kemudian berimigrasi dalam jumlah besar ke daerah tersebut ketika terjadi perang antara Romawi dengan Persia.

*621*

Nabi Muhammad Saw melakukan perjalanan ruhani Isra’ dari masjidil Haram di Makkah ke masjidil Aqsa di Palestina dilanjutkan perjalana Mi’raj ke Sidrathul Muntaha (langit lapis ke-7). Rasulullah menetapkan Yerusalem sebagai kota suci ke-3 ummat Islam, dimana sholat di masjidil Aqsa dinilai 500 kali dibanding sholat di masjid lain selain masjidil Haram di Makkah dan masjid Nabawi di Madinah. Masjidil Aqsa juga menjadi kiblat umat Islam sebelum dipindah arahnya ke Ka’bah di masjidil Haram, Makkah.

*622*

Hijrah Nabi Muhammad Saw ke Madinah dan pendirian negara Islam – yang selanjutnya disebut khilafah. Nabi mengadakan perjanjian dengan bangsa Yahudi yang menjadi penduduk Madinah dan sekitarnya, yang dikenal dengan “Piagam Madinah”.

*626*

Pengkhianatan Yahudi dalam perang Ahzab (perang parit) dan berarti melanggar Perjanjian Madinah. Sesuai dengan aturan di dalam kitab Taurat mereka sendiri, mereka harus menerima hukuman dibunuh atau diusir.

*638*

Di bawah pemerintahan Khalifah Umar Ibnu Khattab ra. Seluruh Palestina dimerdekakan dari penjajah Romawi. Seterusnya seluruh penduduk Palestina, Muslim maupun Non Muslim, hidup aman di bawah pemerintahan khilafah. Kebebasan beragama dijamin sepenuhnya.

*700 – 1000*

Wilayah Islam meluas dari Asia Tengah, Afrika hingga Spanyol. Di dalamnya, bangsa Yahudi mendapat peluang ekonomi dan intelektual yang sama. Ada beberapa ilmuwan terkenal di dunia Islam yang sesungguhnya adalah orang Yahudi.

*1076*

Yerusalem dikepung oleh tentara salib dari Eropa. Karena pengkhianatan kaum munafik (sekte Drusiah yang mengaku Islam tetapi ajarannya sesat), pada tahun 1099 M tentara salib berhasil menguasai Yerusalem dan mengangkat seorang raja Kristen. Penjajahan ini berlangsung hingga 1187 M sampai Salahuddin Al-Ayyubi membebaskannya dan setelah itu ummat Islam yang terlena sufisme yang sesat bisa dibangkitkan kembali.

*1453*

Setelah melalui proses reunifikasi dan revitalisasi wilayah-wilayah khilafah yang tercerai berai setelah hancurnya Baghdad oleh tentara Mongol (1258 M),khilafah Utsmaniah  di bawah Muhammad Fatih menaklukan Konstatinopel, dan mewujudkan nubuwwah Rasulullah.

*1492*

Andalusia sepenuhnya jatuh ke tangan Kristen Spanyol (reconquista) . Karena cemas suatu saat umat Islam bisa bangkit lagi, maka terjadi pembunuhan, pengusiran dan pengkristenan massal. Hal ini tidak cuma diarahkan pada Muslim namun juga pada Yahudi. Mereka lari ke wilayah khilafah Utsmaniyah, diantaranya ke Bosnia. Pada 1992 Raja Juan Carlos dari Spanyol secara resmi meminta maaf kepada pemerintah Israel atas holocaust (pemusnahan etnis) 500 tahun sebelumnya. (Tapi tidak permintaan maaf  kepada umat Islam).

*1500 – 1700*

Kebangkitan pemikiran di Eropa, munculnya sekularisme (pemisahan agama/ gereja dengan negara), nasionalisme dan kapitalisme. Mulainya kemajuan teknologi moderen di Eropa. Abad penjelajahan samudera dimulai. Mereka mencari jalur perdagangan alternatif ke India dan Cina, tanpa melalui daerah-daerah Islam. Tapi akhirnya mereka didorong oleh semangat kolonialisme dan imperialisme, yakni Gold, Glory dan Gospel. Gold berarti mencari kekayaan di tanah jajahan, Glory artinya mencari kemasyuran di atas bangsa lain dan Gospel (Injil) artinya menyebarkan agama Kristen ke penjuru dunia.

*1529*

Tentara khilafah berusaha menghentikan arus kolonialisme/ imperialisme serta membalas reconquista langsung ke jantung Eropa dengan mengepung Wina, namun gagal. Tahun 1683 M kepungan diulang, dan gagal lagi. Kegagalan ini terutama karena tentara Islam terlalu yakin pada jumlah dan perlengkapannya.

“… yaitu ketika kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlahyang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dan bercerai-berai. ” (QS 9:25).

*1798*

Napoleon berpendapat bahwa bangsa Yahudi bisa diperalat bagi tujuan-tujuan Perancis di Timur Tengah. Wilayah itu secara resmi masih di bawah Khilafah.

*1831*

Untuk mendukung strategi “devide et impera” Perancis mendukung gerakan nasionalisme Arab, yakni Muhammad Ali di Mesir dan Pasya Basyir di Libanon. Khilafah mulai lemah dirongrong oleh semangat nasionalisme yang menular begitu cepat di tanah Arab.

*1835*

Sekelompok Yahudi membeli tanah di Palestina, dan lalu mendirikan sekolah Yahudi pertama di sana. Sponsornya adalah milyuder Yahudi di Inggris, Sir Moshe Monteveury, anggota Free Masonry. Ini adalah pertama kalinya sekolah berkurikulum asing di wilayah Khilafah.

*1838*

Inggris membuka konsulat di Yerusalem yang merupakan perwakilan Eropa pertama di Palestina.

*1849*

Kampanye mendorong imigrasi orang Yahudi ke Palestina. Pada masa itu jumlah Yahudi di Palestina baru sekitar 12.000 orang. Pada tahun 1948 jumlahnya menjadi 716.700 dan pada tahun 1964 sudah hampir 3 juta orang.

*1882*

Imigrasi besar-besaran orang Yahudi ke Palestina yang berselubung agama, simpati dan kemanusiaan bagi penderitaan Yahudi di Eropa saat itu.

*1891*

Para penduduk Palestina mengirim petisi ke Khalifah, menuntut dilarangnya imigrasi besar-besaran ras Yahudi ke Palestina. Sayang saat itu khilafah sudah “sakit-sakitan” (dijuluki “the sick man at Bosporus). Dekadensi pemikiran meluas, walau Sultan Abdul Hamid sempat membuat terobosan dengan memodernisir infrastruktur, termasuk memasang jalur kereta api dari Damaskus ke Madinah via Palestina! Sayang, sebelum selesai, Sultan Abdul Hamid dipecat oleh Syaikhul Islam (Hakim Agung) yang telah dipegaruhi oleh Inggris. Perang Dunia I meletus, dan jalur kereta tersebut dihancurkan.

*1897*

Theodore Herzl menggelar kongres Zionis sedunia di Basel Swiss. Peserta Kongres I Zionis mengeluarkan resolusi, bahwa umat Yahudi tidaklah sekedar umat beragama, namun adalah bangsa dengan tekad bulat untuk hidup secara berbangsa dan bernegara. Dalam resolusi itu, kaum zionis menuntut tanah air bagi umat Yahudi – walaupun secara rahasia – pada “tanah yang bersejarah bagi mereka”. Sebelumnya Inggris hampir menjanjikan tanah protektorat Uganda atau di Amerika Latin ! Di kongres itu, Herzl menyebut, Zionisme adalah jawaban bagi “diskriminasi dan penindasan” atas umat Yahudi yang telah berlangsung ratusan tahun. Pergerakan ini mengenang kembali bahwa nasib umat Yahudi hanya bisa diselesaikan di tangan umat Yahudi sendiri. Di depan kongres, Herzl berkata, “Dalam 50 tahun akan ada negara Yahudi !” Apa yang direncanakan Herzl menjadi kenyataan pada tahun 1948.

*1916*

Perjanjian rahasia Sykes – Picot oleh sekutu (Inggris, Perancis, Rusia) dibuat saat meletusnya Perang Dunia (PD) I, untuk mencengkeram wilayah-wilayah Arab dan Khalifah Utsmaniyah dan membagi-bagi di antara mereka. PD I berakhir dengan kemenangan sekutu, Inggris mendapat control atas Palestina. Di PD I ini, Yahudi Jerman berkomplot dengan Sekutu untuk tujuan mereka sendiri (memiliki pengaruh atau kekuasaan yang lebih besar).

*1917*

Menlu Inggris keturunan Yahudi, Arthur James Balfour, dalam deklarasi Balfour memberitahu pemimpin Zionis Inggris, Lord Rothschild, bahwa Inggris akan memperkokoh pemukiman Yahudi di Palestina dalam membantu pembentukan tanah air Yahudi. Lima tahun kemudian Liga Bangsa-bangsa (cikal bakal PBB) memberi mandat kepada Inggris untuk menguasai Palestina.

*1938*

Nazi Jerman menganggap bahwa pengkhianatan Yahudi Jerman adalah biang keladi kekalahan mereka pada PD I yang telah menghancurkan ekonomi Jerman. Maka
mereka perlu “penyelesaian terakhir” (endivsung). Ratusan ribu keturunan Yahudi dikirim ke kamp konsentrasi atau lari ke luar negeri (terutama ke AS). Sebenarnya ada etnis lain serta kaum intelektual yang berbeda politik dengan Nazi yang bernasib sama, namun setelah PD II Yahudi lebih berhasil menjual ceritanya karena menguasai banyak surat kabar atau kantor-kantor berita di dunia.

*1944*

Partai buruh Inggris yang sedang berkuasa secara terbuka memaparkan politik “membiarkan orang-orang Yahudi terus masuk ke Palestina, jika mereka ingin jadi mayoritas. Masuknya mereka akan mendorong keluarnya pribumi Arab dari sana.” Kondisi Palestina pun memanas.

*1947*

PBB merekomendasikan pemecahan Palestina menjadi dua negara: Arab dan Israel.

*1948, 14 Mei*.

Sehari sebelum habisnya perwalian Inggris di Palestina, para pemukim Yahudi memproklamirkan kemerdekaan negara Israel. Mereka melakukan agresi bersenjata terhadap rakyat Palestina yang masih lemah, hingga jutaan dari mereka terpaksa mengungsi ke Libanon, Yordania, Syria, Mesir dan lain-lain. Palestina Refugees menjadi tema dunia. Namun mereka menolak eksistensi Palestina dan menganggap mereka telah memajukan areal yang semula kosong dan terbelakang. Timbullah perang antara Israel dan negara-negara Arab tetangganya. Namun karena para pemimpin Arab sebenarnya ada di bawah pengaruh Inggris – lihat Imperialisme Perancis dan Inggris di tanah Arab
sejak tahun 1798 – maka Israel mudah merebut daerah Arab Palestina yang telah ditetapkan PBB.

*1948, 2 Desember*

Protes keras Liga Arab atas tindakan AS dan sekutunya berupa dorongan dan fasilitas yang mereka berikan bagi imigrasi zionis ke Palestina. Pada waktu itu, Ikhwanul Muslimin (IM) di bawah Hasan Al-Banna mengirim 10.000 mujahidin untuk berjihad melawan Israel. Usaha ini kandas bukan karena mereka dikalahkan Israel, namun karena Raja Farouk yang korup dari Mesir takut bahwa di dalam negeri IM bisa melakukan kudeta, akibatnya tokoh-tokoh IM dipenjara atau dihukum mati.

*1956, 29 Oktober*

Israel dibantu Inggris dan Perancis menyerang Sinai untuk menguasai terusan Suez. Pada kurun waktu ini, militer di Yordania menawarkan baiat ke Hizbut Tahrir (salah satu harakah Islam) untuk mendirikan kembali Khilafah. Namun Hizbut Tahrir menolak, karena melihat rakyat belum siap.

*1964*

Para pemimpin Arab membentuk PLO (Palestine Liberation Organization). Dengan ini secara resmi, nasib Palestina diserahkan ke pundak bangsa Arab-Palestina sendiri, dan tidak lagi urusan umat Islam. Masalah Palestina direduksi menjadi persoalan nasional bangsa Palestina.

*1967*

Israel menyerang Mesir, Yordania dan Syria selama 6 hari dengan dalih pencegahan, Israel berhasil merebut Sinai dan Jalur Gaza (Mesir), dataran tinggi Golan (Syria), Tepi Barat dan Yerussalem (Yordania). Israel dengan mudah menghancurkan angkatan udara musuhnya karena dibantu informasi dari CIA (Central Intelligence Agency = Badan Intelijen Pusat milik USA). Sementara itu angkatan udara Mesir ragu membalas serangan Israel, karena Menteri Pertahanan Mesir ikut terbang dan memerintahkan untuk tidak
melakukan tembakan selama dia ada di udara.

*1967, Nopember*

Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi Nomor 242, untuk perintah penarikan mundur Israel dari wilayah yang direbutnya dalam perang 6 hari, pengakuan semua negara di kawasan itu, dan penyelesaian secara adil masalah pengungsi Palestina.

*1969*

Yasser Arafat dari faksi Al-Fatah terpilih sebagai ketua Komite Eksekutif PLO dengan markas di Yordania.

*1970*

Berbagai pembajakan pesawat sebagai publikasi perjuangan rakyat Palestina membuat PLO dikecam oleh opini dunia, dan Yordania pun dikucilkan. Karena ekonomi Yordania sangat tergantung dari AS, maka akhirnya Raja Husein mengusir markas PLO dari Yordania. Dan akhirnya PLO pindah ke Libanon.

*1973, 6 Oktober*

Mesir dan Syria menyerang pasukan Israel di Sinai dan dataran tinggi Golan pada hari puasanya Yahudi Yom Kippur. Pertempuran ini dikenal dengan Perang Oktober. Mesir dan Syria hampir menang, kalau Israel tidak tiba-tiba dibantu oleh AS. Presiden Mesir Anwar Sadat terpaksa berkompromi, karena dia Cuma siap untuk melawan Israel, namun tidak siap berhadapan dengan AS. Arab membalas kekalahan itu dengan menutup keran minyak. Akibatnya harga minyak melonjak pesat.

*1973, 22 Oktober*

Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi Nomor 338, untuk gencatan senjata, pelaksanaan resolusi Nomor 242 dan perundingan damai di Timur Tengah.

*1977*

Pertimbangan ekonomi (perang telah memboroskan kas negara) membuat Anwar Sadat pergi ke Israel tanpa konsultasi dengan Liga Arab. Ia menawarkan perdamaian, jika Israel mengembalikan seluruh Sinai. Negara-negara Arab merasa dikhianati. Karena langkah politiknya ini, belakangan Anwar Sadat dibunuh pada tahun 1982.

*1978, September*

Mesir dan Israel menandatangani perjanjian Camp David yang diprakarsai AS. Perjanjian itu menjanjikan otonomi terbatas kepada rakyat Palestina di wilayah-wilayah pendudukan Israel. Sadat dan PM Israel Menachem Begin dianugerahi Nobel Perdamaian 1979. namun Israel tetap menolak perundingan dengan PLO dan PLO menolak otonomi. Belakangan, otonomi versi Camp David ini tidak pernah diwujudkan, demikian juga otonomi versi lainnya. Dan AS sebagai pemrakarsanya juga tidak merasa wajib memberi sanksi, bahkan selalu memveto resolusi PBB yang tidak menguntungkan pihak Israel.

*1980*

Israel secara sepihak menyatakan bahwa mulai musim panas 1980 kota Yerussalem yang didudukinya itu resmi sebagai ibukota.

*1982*

Israel menyerang Libanon dan membantai ratusan pengungsi Palestina di Sabra dan Shatila. Pelanggaran terhadap batas-batas internasional ini tidak berhasil dibawa ke forum PBB karena – lagi-lagi – veto dari AS. Belakangan Israel juga dengan enaknya melakukan serangkaian pemboman atas instalasi militer dan sipil di Iraq, Libya dan Tunis.

*1987*

Intifadhah, perlawanan dengan batu oleh orang-orang Palestina yang tinggal di daerah pendudukan terhadap tentara Israel mulai meledak. Intifadhah ini diprakarsai oleh HAMAS, suatu harakah Islam yang memulai aktivitasnya dengan pendidikan dan sosial.

*1988, 15 Nopember*

Diumumkan berdirinya negara Palestina di Aljiria, ibu kota Aljazair. Dengan bentuk negara Republik Parlementer. Ditetapkan bahwa Yerussalem Timur sebagai ibukota negara dengan Presiden pertamanya adalah Yasser Arafat.

Setelah Yasser Arafat mangkat kursi presiden diduduki oleh Mahmud Abbas. Dewan Nasional Palestina, yang identik dengan Parlemen Palestina beranggotakan 500 orang.

*1988, Desember*

AS membenarkan pembukaan dialog dengan PLO setelah Arafat secara tidak langsung mengakui eksistensi Israel dengan menuntut realisasi resolusi PBB Nomor 242 pada waktu memproklamirkan Republik Palestina di pengasingan di Tunis.

*1991, Maret*

Yasser Arafat menikahi Suha, seorang wanita Kristen. Sebelumnya Arafat selalu mengatakan “menikah dengan revolusi Palestina”.

*1993, September*

PLO – Israel saling mengakui eksistensi masing-masing dan Israel berjanji memberikan hak otonomi kepada PLO di daerah pendudukan. Motto Israel adalah “land for peace” (tanah untuk perdamaian). Pengakuan itu dikecam keras oleh pihak ultra-kanan Israel maupun kelompok di Palestina yang tidak setuju. Namun negara-negara Arab (Saudi Arabia, Mesir, Emirat dan Yordania) menyambut baik perjanjian itu. Mufti Mesir dan Saudi mengeluarkan “fatwa” untuk mendukung perdamaian.

Setelah kekuasaan di daerah pendudukan dialihkan ke PLO, maka sesuai perjanjian dengan Israel, PLO harus mengatasi segala aksi-aksi anti Israel. Dengan ini maka sebenarnya PLO dijadikan perpanjangan tangan Yahudi.

Yasser Arafat, Yitzak Rabin dan Shimon Peres mendapat Nobel Perdamaian atas usahanya tersebut.

*1995*

Rabin dibunuh oleh Yigar Amir, seorang Yahudi fanatik. Sebelumnya, di Hebron, seorang Yahudi fanatik membantai puluhan Muslim yang sedang shalat subuh. Hampir tiap orang dewasa di Israel, laki-laki maupun wanita, pernah mendapat latihan dan melakukan wajib militer. Gerakan Palestina yang menuntut kemerdekaan total menteror ke tengah masyarakat Israel dengan bom “bunuh diri”. Targetnya, menggagalkan usaha perdamaian yang tidak adil itu. Sebenarnya “land for peace” diartikan Israel sebagai “Israel dapat tanah, dan Arab Palestina tidak diganggu (bisa hidup damai).”

*1996*

Pemilu di Israel dimenangkan secara tipis oleh Netanyahu dari partai kanan, yang berarti kemenangan Yahudi yang anti perdamaian. Netanyahu mengulur-ulur waktu pelaksanaan perjanjian perdamaian. Ia menolak adanya negara Palestina, agar Palestina tetap sekedar daerah otonom di dalam Israel. Ia bahkan ingin menunggu/menciptaka n kontelasi baru (pemukiman Yahudi di daerah pendudukan, bila perlu perluasan hingga ke Syria dan Yordania) untuk sama sekali membuat perjanjian baru.

AS tidak senang bahwa Israel jalan sendiri di luar garis yang  ditetapkannya. Namun karena lobby Yahudi di AS terlalu kuat, maka Bill Clinton harus memakai agen-agennya di negara-negara Arab untuk “mengingatkan” si “anak emasnya” ini. Maka sikap negara-negara Arab tiba-tiba kembali memusuhi Israel. Mufti Mesir malah kini memfatwakan jihad terhadap Israel. Sementara itu Uni Eropa (terutama Inggris dan Perancis) juga mencoba “aktif” menjadi penengah, yang sebenarnya juga hanya untuk kepentingan masing-masing dalam rangka menanamkan pengaruhnya di wilayah itu. Mereka juga tidak rela kalau AS “jalan sendiri” tanpa bicara dengan Eropa.

*2002 – Sampai sekarang*

Sebuah usul perdamaian saat ini adalah Peta menuju perdamaian yang diajukan oleh Empat Serangkai Uni Eropa, Rusia, PBB dan Amerika Serikat pada 17 September 2002. Israel juga telah menerima peta itu namun dengan 14 “reservasi”. Pada saat ini Israel sedang menerapkan sebuah rencana pemisahan diri yang kontroversial yang diajukan oleh Perdana Menteri Ariel Sharon. Menurut rencana yang diajukan kepada AS, Israel menyatakan bahwa ia akan menyingkirkan seluruh “kehadiran sipil dan militer yang permanen” di Jalur Gaza (yaitu 21 pemukiman Yahudi di sana, dan 4 pemumikan di Tepi Barat), namun akan “mengawasi dan mengawal kantong-kantong eksternal di darat, akan mempertahankan kontrol eksklusif di wilayah udara Gaza, dan akan terus melakukan kegiatan militer di wilayah laut dari Jalur Gaza.” Pemerintah Israel berpendapat bahwa “akibatnya, tidak akan ada dasar untuk mengklaim bahwa Jalur Gaza adalah wilayah pendudukan,” sementara yang lainnya berpendapat bahwa, apabila pemisahan diri itu terjadi, akibat satu-satunya ialah bahwa Israel “akan diizinkan untuk menyelesaikan tembok – artinya, Penghalang Tepi Barat Israel – dan mempertahankan situasi di Tepi Barat seperti adanya sekarang ini”

Di hari kemenangan Partai Kadima pada pemilu tanggal 28 Maret 2006 di Israel, Ehud Olmert – yang kemudian diangkat sebagai Perdana Menteri Israel menggantikan Ariel Sharon yang berhalangan tetap karena sakit – berpidato. Dalam pidato kemenangan partainya, Olmert berjanji untuk menjadikan Israel negara yang adil, kuat, damai, dan makmur, menghargai hak-hak kaum minoritas, mementingkan pendidikan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan serta terutama sekali berjuang untuk mencapai perdamaian yang kekal dan pasti dengan bangsa Palestina. Olmert menyatakan bahwa sebagaimana Israel bersedia berkompromi untuk perdamaian, ia mengharapkan bangsa Palestina pun harus fleksibel dengan posisi mereka. Ia menyatakan bahwa bila Otoritas Palestina, yang kini dipimpin Hamas, menolak mengakui Negara Israel, maka Israel “akan menentukan nasibnya di tangannya sendiri” dan secara langsung menyiratkan aksi sepihak. Masa depan pemerintahan koalisi ini sebagian besar tergantung pada niat baik partai-partai lain untuk bekerja sama dengan perdana menteri yang baru terpilih.

Sementara itu sebelum terjadinya serangan habis-habisan Israel ke Gaza (27/12/2008) , sudah terjadi serangan-serangan kecil di antara kedua belah pihak di sekitar Jalur Gaza, disebabkan Israel menutup tempat-tempat penyeberangan atau jalur komersial ke Gaza sehingga pasokan bahan baker minyak terhenti, yang memaksa satu-satunya pusat pembangkit listrik di Jalur Gaza tutup.





Apakah “Allah” Hanya Milik Umat Islam?

1 12 2008

Oleh Ulil Abshar Abdalla

200px-ulil1

Ulil, 2004

Seorang perempuan beragama Kristen saat ini sedang menggugat pemerintah Malaysia dengan alasan telah melanggar haknya atas kebebasan beragama (baca International Herald Tribune, 29/11/2008). Mei lalu, saat balik dari kunjungan ke Jakarta, Jill Ireland, nama perempuan itu, membawa sejumlah keping DVD yang berisi bahan pengajaran Kristen dari Jakarta. Keping-keping itu disita oleh pihak imigrasi, dengan alasan yang agak janggal: sebab dalam sampulnya terdapat kata “Allah”.

Sejak tahun lalu, pemerintah Malaysia melarang penerbitan Kristen untuk memakai kata “Allah”, sebab kata itu adalah khusus milik umat Islam. Umat lain di luar Islam dilarang untuk menggunakan kata “Allah” sebagai sebutan untuk Tuhan mereka. Pemakaian kata itu oleh pihak non-Muslim dikhawatirkan bisa membingungkan dan “menipu” umat Islam (Catatan: “Sedih sekali ya, umat Islam kok mudah sekali tertipu dengan hal-hal sepele seperti itu?”)

Pertanyaan yang layak diajukan adalah: apakah kata “Allah” hanyalah milik umat Islam saja? Apakah umat lain tidak boleh menyebut Tuhan yang mereka sembah dengan kata “Allah”? Apakah pandangan semacam ini ada presedennya dalam sejarah Islam? Kenapa pendapat seperti itu muncul?

Sebagai seorang Muslim, terus terang saya tak bisa menyembunyikan rasa geli, tetapi juga sekaligus jengkel, terhadap pandangan semacam ini. Sikap pemerintah Malaysia ini jelas bukan muncul dari kekosongan. Tentu ada sejumlah ulama dan kelompok Islam di sana yang menuntut pemerintah mereka untuk memberlakukan larangan tersebut.

Di Indonesia sendiri, hal serupa juga pernah terjadi. Beberapa tahun lalu, ada seorang pendeta Kristen di Jakarta yang ingin menghapus kata “Allah” dalam terjemahan Alkitab versi bahasa Indonesia. Menurut pendeta itu, istilah “Allah” bukanlah istilah yang berasal dari tradisi Yudeo-Kristen. Nama Tuhan yang tepat dalam tradisi itu adalah Yahweh bukan Allah.

Jika usulan untuk melarang penggunaan kata Allah berasal dari dalam kalangan Kristen, tentu saya, sebagai orang luar, tak berhak untuk turut campur. Tetapi jika pendapat ini datang dari dalam kalangan Islam sendiri, maka saya, sebagai seorang Muslim dan “orang dalam”, tentu berhak mengemukakan pandangan mengenainya.

Pandangan bahwa istilah Allah hanyalah milik umat Islam saja, menurut saya, sama sekali tak pernah ada presedennya dalam sejarah Islam. Sejak masa pra-Islam, masyarakat Arab sendiri sudah memakai nama Allah sebagai sebutan untuk salah satu Tuhan yang mereka sembah. Dalam Quran sendiri, bahkan berkali-kali kita temui sejumlah ayat di mana disebutkan bahwa orang-orang Arab, bahkan sebelum kedatangan Islam, telah mengakui Allah sebagai Tuhan mereka (baca QS 29:61, 31:25, 39:37, 43:87). Dengan kata lain, kata Allah sudah ada jauh sebelum Islam sebagai agama yang dibawa Nabi Muhammad lahir di tanah Arab.

Begitu juga, umat Kristen dan Yahudi yang tinggal di kawasan jazirah Arab dan sekitarnya memakai kata Allah sebagai sebutan untuk Tuhan. Para penulis Kristen dan Yahudi juga memakai kata yang sama sejak dulu hingga sekarang. Seorang filosof Yahudi yang hidup sezaman dengan Ibn Rushd di Spanyol, yaitu Musa ibn Maimun (atau dikenal di dunia Latin sebagai Maimonides [1135-1204]) menulis risalah terkenal, “Dalalat al-Ha’irin” (Petunjuk Bagi Orang-Orang Yang Bingung). Kalau kita baca buku itu, kita akan jumpai bahwa kata Allah selalu ia pakai untuk menyebut Tuhan.

Semua Bibel versi Arab memakai kata Allah sebagai nama untuk Tuhan. Ayat pertama yang terkenal dalam Kitab Kejadian diterjemahkan dalam bahasa Arab sebagai berikut: “Fi al-bad’i khalaqa Allahu al-samawati wa al-ard” (baca “Al-Kitab al-Muqaddas” edisi The Bible Society in Lebanon). Dalam terjemahan versi Lembaga Alkitab Indonesia (LAI), ayat itu berbunyi: “Pada mulanya Allah menciptakan langit dan bumi”.

Tak seorangpun sarjana Islam yang memakai bahasa Arab sebagai bahasa ibu mereka, entah pada masa klasik atau modern, yang mem-beslah atau keberatan terhadap praktek yang sudah berlangsung ratusan bahkan ribuan tahun itu. Tak seorang pun ulama Muslim yang hidup sezaman dengan Maimonides yang memprotes penggunaan kata Allah dalam buku dia di atas.

Polemik antara Islam dan Kristen sudah berlangsung sejak masa awal Islam, dan, sejauh pengetahuan saya, tak pernah kita jumpai seorang “mutakallim< ” atau teolog Muslim yang terlibat perdebatan dengan teolog Kristen atau Yahudi karena memperebutkan kepemilikan atas kata Allah. (Survei terbaik tentang sejarah polemik Islam-Kristen sejak masa awal Islam hingga abad ke-4 H/10 M adalah buku karangan Abdul Majid Al-Sharafi, “Al-Fikr al-Islami fi al-Radd ‘Ala al-Nashara”, 2007).

Dalam perspektif historis, pandangan sejumlah ulama Malaysia yang kemudian diresmikan oleh pemerintah negeri jiran itu, jelas sangat aneh dan janggal sebab sama sekali tak ada presedennya. Dipandang dari luar Islam, pendapat ulama Malaysia itu juga bisa menjadi bahan olok-olok bagi Islam. Sebab, pandangan semacam itu tiada lain kecuali memperlihatkan cara berpikir yang sempit di kalangan sebagian ulama. Jika para ulama di Malaysia itu mau merunut sejarah ke belakang, kata Allah itu pun juga bukan “asli” milik umat Islam. Kata itu sudah dipakai jauh sebelum Islam datang. Dengan kata lain, umat Islam saat itu juga meminjam kata tersebut dari orang lain.

Yahudi, Kristen, dan Islam adalah tiga agama yang lahir dari rahim yang sama, yaitu dari tradisi Ibrahim. Islam banyak sekali mewarisi tradisi dan ajaran dari kedua agama itu. Karena asal-usul yang sama, dengan sendirinya sudah lumrah jika terjadi proses pinjam-meminjam antara ketiga agama itu. Selama berabad-abad, ketiga agama itu juga hidup berdampingan di jazirah Arab dan sekitarnya. Tak heran jika terjadi proses saling mempengaruhi antara ketiga tradisi agama Ibrahimiah tersebut. Tradisi Kristiani, misalnya, mempunyai pengaruh yang besar dalam proses pembentukan Islam, terutama dalam tradisi pietisme atau mistik (baca, misalnya, buku karangan Tarif Khalidi, “The Muslim Jesus: Saying and Stories in Islamic Literature”, 2001).

Quran sendiri banyak meminjam dari tradisi lain, termasuk dalam konteks istilah-istilah yang berkaitan dengan peribadatan. Hampir semua istilah-istilah ritual yang ada dalam Islam, seperti salat (sembahyang) , saum (puasa), hajj, tawaf (mengelilingi ka’bah), ruku’ (membungkuk pada saat salat) dsb., sudah dipakai jauh sebelum Islam oleh masyarakat Arab.

Dengan kata lain, proses pinjam-meminjam ini sudah berlangsung sejak awal kelahiran Islam. Pandangan ulama Malaysia itu seolah-olah mengandaikan bahwa semua hal yang ada dalam Islam, terutama istilah-istilah yang berkenaan dengan doktrin Islam, adalah “asli” milik umat Isalm, bukan pinjaman dari umat lain. Sebagaimana sudah saya tunjukkan, pandangan semacam itu salah sama sekali.

JIKA demikian, bagaimana kita menjelaskan pendapat yang janggal dari Malaysia itu? Saya kira, salah satu penjelasan yang sederhana adalah melihat masalah ini dari sudut dinamika internal dalam tubuh umat Islam sendiri sejak beberapa dekade terakhir. Sebagaimana kita lihat di berbagai belahan dunia Islam manapun, ada gejala luas yang ditandai oleh mengerasnya identitas dalam tubuh umat. Di mana-mana, kita melihat suatu dorongan yang kuat untuk menetapkan batas yang jelas antara Islam dan non-Islam. Kekaburan batas antara kedua hal itu dipandang sebagai ancaman terhadap identitas umat Islam.

Penegasan bahwa kata “Allah” hanyalah milik umat Islam saja adalah bagian dari manifestasi kecenderungan semacam itu. Pada momen-momen di mana suatu masyarakat sedang merasa diancam dari luar, biasanya dorongan untuk mencari identitas yang otentik makin kuat. Inilah tampaknya yang terjadi juga pada umat Islam sekarang di beberapa tempat. Kalau kita telaah psikologi umat Islam saat ini, tampak sekali adanya perasaan terancam dari pihak luar. Teori konspirasi yang melihat dunia sebagai arena yang dimanipulasi oleh “kllik” tertentu yang hendak menghancurkan Islam mudah sekali dipercaya oleh umat. Teori semacam ini mudah mendapatkan pasar persis karena bisa memberikan justifikasi pada perasaan terancam itu.

Keinginan untuk memiliki identitas yang otentik dan “beda” jelas alamiah belaka dalam semua masyarakat. Akan tetapi, terjemahan keinginan itu dalam dunia sehar-hari bisa mengambil berbagai bentuk. Ada bentuk yang sehat dan wajar, tetapi juga ada bentuk yang sama sekali tak masuk akal bahkan lucu dan menggelikan. Pandangan ulama Malaysia yang kemudian didukung oleh pemerintah negeri itu untuk melarang umat Kristen memakai istilah “Allah” adalah salah satu contoh yang tak masuk akal itu. Sebagaimana saya sebutkan di muka, secara historis, pandangan semacam ini sama sekali tak ada presedennya. Selain itu, proses saling meminjam antara Islam, Kristen dan Yahudi sudah berlangsung dari dulu.

Bayangkan saja, jika suatu saat ada kelompok Yahudi yang berpikiran sama seperti ulama Malaysia itu, lalu menuntut agar umat Islam tidak ikut-ikutan merujuk kepada nabi-nabi Israel sebelum Muhammad — apakah tidak runyam jadinya. Orang Yahudi bisa saja mengatakan bahwa sebagian besar nabi yang disebut dalam Quran adalah milik bangsa Yahudi, dan karena itu umat Islam tak boleh ikut-ikutan menyebut mereka dalam buku-buku Islam. Sudah tentu, kita tak menghendaki situasi yang “lucu” dan ekstrem seperti itu benar-benar terjadi.

Selama ini umat Islam mengeluh karena umat lain memiliki pandangan yang negatif tentang Islam, dan karena itu mereka berusaha sekuat mungkin agar citra negatif tentang agama mereka itu dihilangkan. Masalahnya adalah bahwa sebagian umat Islam sendiri melakukan sejumlah tindakan yang justru membuat citra Islam itu menjadi buruk. Menurut saya, pendapat ulama dan sikap pemerintah Malaysia itu adalah salah satu contoh tindakan semacam itu. Jika umat Islam menginginkan agar umat lain memiliki pandangan yang positif tentang agama mereka, maka langkah terbaik adalah memulai dari “dalam” tubuh umat Islam sendiri. Yaitu dengan menghindari tindakan yang tak masuk akal.

Tak ada gunanya umat Islam melakukan usaha untuk mengoreksi citra Islam, sementara umat Islam sendiri memproduksi terus-menerus hal-hal yang janggal dan tak masuk akal.

Caveat: Mohon maaf kepada teman-teman dan pembaca Malaysia, jika tulisan saya ini terlalu kritis pada pemerintah Malaysia dalam isu yang spesifik ini. Saya sama sekali tidak berpandangan bahwa sikap pemerintah Malaysia itu mewakili sikap seluruh umat Islam di sana. Saya tahu, banyak kalangan Islam di sana yang tak setuju dengan sikap ulama dan pemerintah Malaysia ini.[]

~ Dicomot dari milist JIL [islamliberal@yahoogroups.com] ~





Tawuran Berebut Zam Zam

16 11 2008

Friday, 14 November 2008
* Seorang Luka Berdarah
* Jamaah Indonesia Tak Terlibat

Makkah-Surya- Keributan mencekam terjadi pada Rabu (12/10) malam di kota suci Makkah, Arab Saudi. Insiden baku hantam meletup tatkala tiga pemuda menyerang seorang pemuda lain di tengah kerumunan orang yang mengantre air zam-zam, persis di sisi rumah kelahiran Nabi Muhammad SAW di kawasan Masjidil Haram.

Keributan antarpemuda itu membuat banyak orang berteriak-teriak. Seorang pemuda dalam posisi terdesak, diserang tiga pemuda lainnya. Walau seorang pemuda yang ditawur itu telah mundur, tiga pemuda lainnya tetap menyerang.

Lantaran peristiwa itu terjadi di tengah orang banyak dan menimbulkan suara gaduh serta teriakan keras, polisi yang berada di pos terdekat cepat turun tangan.

Menurut kantor berita Antara, Kamis (13/11), pemuda yang ditawur itu luka berdarah di jidatnya karena kena sabetan sajadah yang digunakan salah seorang pengeroyok.

“Polisi segera mengamankan pemuda yang dikeroyok itu. Tiga pemuda lainnya dan beberapa orang saksi juga dibawa ke pos polisi.

Tanda pengenal para pemuda yang baku hantam itu diambil,” tulis Antara yang melaporkan dari Makkah kemarin sore.

Disebutkan, dalam pengeroyokan tersebut tidak ada calon jamaah haji asal Indonesia yang terlibat. Tiadanya calon jamaah haji Indonesia yang tersangkut juga dibenarkan oleh pejabat Indonesia yang mengurusi haji di Makkah atau Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Zainal Abidin Supie.

“Saya belum dengar insiden itu. Tapi, tidak mungkin ada calon jamaah haji Indonesia yang terlibat atau terimbas insiden itu, Sebab, kelompok pertama jamaah Indonesia baru masuk Makkah pada pukul 20.00 waktu setempat (atau pukul 24.00 WIB tadi, red),” kata Zainal saat dihubungi Surya, Kamis (13/11) malam.

Menurut Kadaker Madinah, Ahmad Kartono, rombongan pertama yang berangkat dari Madinah menuju Makkah dan dijadwalkan telah tiba dinihari tadi adalah para calon jamaah haji dari Kelompok Terbang (Kloter) I Surabaya.

“Mereka belum sampai Makkah, masih dalam perjalanan ke sana. Jadi, tidak mungkin ada jamaah Indonesia dalam insiden air zam zam itu,” tandas Ahmad Kartono saat dihubungi Surya pukul 19.00 WIB, Kamis (13/11) kemarin.

Menurut Antara, keadaan di kerumunan antrean air zam zam mulai tenang setelah warga yang ribut dibawa ke pos polisi setempat. Sejumlah warga lain terlihat mengelus dada. “Masya-Allah. Masya-Allah. Allahu Akbar” ujar seorang warga Turki.

Keributan tersebut bermula dari saling serobot sejumlah warga setempat untuk mendapatkan air zam-zam dari keran yang tersedia di sisi kanan bangunan tempat kelahiran Nabi Muhammad. Wartawan Antara yang ikut dalam antrean tersebut menyaksikan bagaimana agresifnya sejumlah pemuda yang menyerobot dan menggeser penampung air milik orang lain.

Pada umumnya, para pengantre yang datang dari negara lain tertib menunggu giliran. Tapi tidak demikian halnya dengan sejumlah pemuda setempat. Mereka main serobot. Rupanya, ulah main serobot itu membuat kesal pemuda lain yang juga warga setempat. Akibatnya, terjadilah perkelahian tersebut.

Tidak seperti warga dari mancanegara yang taat aturan dan tertib antre di keran pengisian air zam-zam, penduduk setempat (yang bisa dikenali dari wajahnya) malah mengambil air dalam jumlah banyak. Biasanya, mereka akan menjual air zam-zam hasil tampungan tersebut di tempat lain. Padahal pemerintah Arab Saudi melarang keras jual beli air zam-zam.

Di kawasan Masjidil Haram sendiri bertebaran tempat pengambilan air zam-zam, yang digunakan sebagai air minum di tempat. Kalau ada yang mengambil dalam botol air kemasan, petugas biasanya membiarkannya.

Para pendatang biasanya berupaya mengumpulkan air zam-zam untuk dibawa sebagai oleh-oleh. Mereka akan mengumpulkan air itu sedikit demi sedikit dengan mengambil air dengan botol air mineral. Air yang di botol itu akan dipindahkan ke jeriken ukuran beberapa liter yang disimpan di pondokan.

Bagi orang yang beribadah haji, terasa kurang lengkap jika tak membawa air zam-zam ke tanah air sebagai oleh-oleh. Air zam-zam diyakini oleh umat Islam membawa keberkahan bagi yang meminumnya.

Sumur zam-zam terletak sekitar 11 meter dari Ka’bah. Diperkirakan air ini setiap hari dipompa sekitar 11 sampai 18,5 liter per detik. Dari mata air ini terdapat celah ke arah Hajar Aswad dengan panjang 70 cm dan tinggi 30 cm, di samping celah lainnya yang menghasilkan air.

Menurt Kadaker Makkah, Zainal Abidin Supie, suhu di kota suci itu kemarin terbilang bersahabat bagi calon haji Indonesia, bahkan terasa sejuk. Suhu tertinggi pada siang hari mencapai 32 derajat Celcius, sedangkan malam hari 28 derajat Celcius.

Di Madinah, suhu tergolong dingin karena siang hari cuma 22 derajat Celcius dan malam hari bisa mencapai17 derajat Celcius.

“Yang jelas, diperkirakan puncak ibadah haji nanti terjadi saat musim dingin tiba di Saudi. Karena itu, sejak dari tanah air jamaah selalu disarankan untuk tidak lupa membawa baju tebal,” jelas Zainal.

Sementara itu, hingga kemarin sebanyak 136 Kloter yang terdiri atas 53.375 jamaah Indonesia telah tiba di Arab Saudi melalui Terminal Haji Bandara Raja Abdul Aziz di Jeddah, dan melalui Bandara Pangeran Muhammad Bin Abdul Aziz di Madinah.

Menurut Koordinator Markas Besar Teknis Urusan Haji, Fahmi Ali Badri Umar, sebanyak 60 Kloter dengan 19.171 orang masuk melalui bandara di Jeddah dan 76 Kloter dengan 34.204 orang masuk melalui Madinah.

“Dari keseluruhan jamaah yang telah tiba di Arab Saudi, lima orang di antaranya meninggal dunia. Satu orang meninggal dunia di atas pesawat, satu orang meninggal dunia di Masjid Nabawi dan tiga lainnya meninggal dunia di pemondokan jamaah di Madinah,” kata Fahmi di Jeddah.

Untuk kemarin saja, sebanyak 18 Kloter dijadwalkan tiba di Arab Saudi sejak pukul 01.55 sampai 24.00 waktu setempat.ant/ sko





Kampanye Anti-Tuhan

28 10 2008

Kaum Atheis Memasang Iklan di Bus.

Perjuangan kaum atheis untuk mengampanyekan anti-Tuhan terus dilakukan. Kabar terbaru, sekelompok kaum atheis di Inggris akan membeli puluhan badan bus yang beroperasi di Kota London untuk dipasangi iklan anti-Tuhan.

Koordinator kelompok itu telah mengumpulkan dana dengan memasang iklan di sebuah situs amal. Hasilnya luar biasa. Hanya dalam beberapa jam sejak iklan itu dimuat, mereka mengumpulkan dana 70.000 poundsterling (sekitar Rp 1,2 miliar). Itu tujuh kali lipat dari target semula. Para donatur, termasuk pakar biologi asal Oxford University, Richards Dawkins, yang mendonasikan dana 5.500 poundsterling.

Selanjutnya, dana itu akan digunakan untuk memasang poster-poster di 30 bus berwarna merah di London dengan slogan “Mungkin tidak ada Tuhan. Kini berhentilah mencemaskan diri dan menikmati hidup Anda.”

Iklan itu akan diluncurkan selama empat pekan mulai Januari 2009. Namun, dengan banyaknya dana terkumpul, bisa jadi iklan akan diperpanjang. “Banyak orang mengatakan, mereka berusaha mengendalikan atheis seperti menggiring sekumpulan kucing. Dalam beberapa hari terakhir menunjukkan itu tidak benar,” kata penulis komedi Ariane Sherine mengawali kampanye, Rabu (22/10).

Umumnya bus-bus di London membawakan poster iklan bagi supermarket atau film Hollywood. Namun, sejumlah kelompok keagamaan mulai memanfatkan wahana iklan itu dalam beberapa waktu lalu. Sejumlah gereja Kristen dan kelompok Muslim memasang poster berisi seruan beragama.

Rupanya Sherine dkk jengah dengan upaya mereka. Sherine geram setelah menyaksikan serangkian poster kaum Kristen di sejumlah bus awal tahun ini. Di sana disebutkan bahwa kaum atheis akan kekal dalam siksaan di neraka.

“Saya kira akan menjadi hal positif menandinginya. Jangan cemas, Anda tidak akan masuk neraka,” kata Sherine (28). “Kamu atheis yakin ini satu-satunya hidup yang kami miliki dan kami seharusnya  menikmatinya. “

Asosiasi Humanis Inggris, kelompok yang mengoordinasikan pengumpulan dana iklan anti-Tuhan, mengatakan, kampanye mereka berjalan sukses. Mereka bahkan merencanakan menggelar kampanye serupa di Kota Manchester dan Edinburgh.

ONO
Sumber : AP





Tentang Jaringan Islam Liberal (JIL)

16 10 2008

1. Apa itu Islam liberal?

Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan sebagai berikut:

a. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam.

Islam Liberal percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas teks-teks keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bisa bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik secara terbatas atau secara keseluruhan, adalah ancaman atas Islam itu sendiri, sebab dengan demikian Islam akan mengalami pembusukan. Islam Liberal percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), dan ilahiyyat (teologi).

b. Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks.

Ijtihad yang dikembangkan oleh Islam Liberal adalah upaya menafsirkan Islam berdasarkan semangat religio-etik Qur’an dan Sunnah Nabi, bukan menafsirkan Islam semata-mata berdasarkan makna literal sebuah teks. Penafsiran yang literal hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan penafsiran yang berdasarkan semangat religio-etik, Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif menjadi bagian dari peradaban kemanusiaan universal.

c. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.

Islam Liberal mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relatif, sebab sebuah penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung oleh konteks tertentu; terbuka, sebab setiap bentuk penafsiran mengandung kemungkinan salah, selain kemungkinan benar; plural, sebab penafsiran keagamaan, dalam satu dan lain cara, adalah cerminan dari kebutuhan seorang penafsir di suatu masa dan ruang yang terus berubah-ubah.

d. Memihak pada yang minoritas dan tertindas.

Islam Liberal berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kepada kaum minoritas yang tertindas dan dipinggirkan. Setiap struktur sosial-politik yang mengawetkan praktek ketidakadilan atas yang minoritas adalah berlawanan dengan semangat Islam. Minoritas di sini dipahami dalam maknanya yang luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras, jender, budaya, politik, dan ekonomi.

e. Meyakini kebebasan beragama.

Islam Liberal meyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Islam Liberal tidak membenarkan penganiayaan (persekusi) atas dasar suatu pendapat atau kepercayaan.

f. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.

Islam Liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan. Islam Liberal menentang negara agama (teokrasi). Islam Liberal yakin bahwa bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang privat, dan urusan publik harus diselenggarakan melalui proses konsensus.

2. Mengapa disebut Islam Liberal?

Nama “Islam liberal” menggambarkan prinsip-prinsip yang kami anut, yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. “Liberal” di sini bermakna dua:

kebebasan dan pembebasan. Kami percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Kami memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu “liberal”. Untuk mewujudkan Islam Liberal, kami membentuk Jaringan Islam Liberal (JIL).

3. Mengapa Jaringan Islam Liberal?

Tujuan utama kami adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat. Untuk itu kami memilih bentuk jaringan, bukan organisasi kemasyarakatan, maupun partai politik. JIL adalah wadah yang longgar untuk siapapun yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.

4. Apa misi JIL?

Pertama, mengembangkan penafsiran Islam yang liberal sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami anut, serta menyebarkannya kepada seluas mungkin khalayak.

Kedua, mengusahakan terbukanya ruang dialog yang bebas dari tekanan konservatisme. Kami yakin, terbukanya ruang dialog akan memekarkan pemikiran dan gerakan Islam yang sehat.

Ketiga, mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang adil dan manusiawi.

***

*Dikliping dari sini.





FPI Mencitrakan Indonesia Negara Jahiliyah?

28 09 2008

Lagi-lagi, sidang Tragedi Monas diwarnai kekerasan oleh massa Front Pembela Islam (FPI). Kali ini terjadi pada persidangan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/09/2008). Seorang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) bahkan terluka cukup serius di bagian kepala lantaran pukulan batu dan tangan kosong.

Menanggapi ulah preman berjubah ini, Mantan Ketua PBNU KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menilai tindakan massa FPI sungguh keterlaluan. “Tindakan FPI dalam menganiaya para saksi di depan pengadilan dan di tempat umum sungguh sudah keterlaluan. Apakah pemerintah mampu melindungi hak warga negaranya? Apakah Indonesia sudah menjadi negara jahiliyah?” kecam Gus Dur dalam rilisnya, Kamis (25/9/2008).

Gus Dur lantas mempertanyakan keberpihakan pemerintah dalam masalah ini. “Jangan sampai muncul anggapan aparat keamanan berada di belakangnya,” ungkapnya.

Kekerasan yang dialami massa AKKBB, tidak kali ini saja terjadi. Pada sidang-sidang sebelumnya, M. Guntur Romli, Nong Darol Mahmada, Istiqamah, dan yang lainnya, juga mengalami hal yang sama. Teror ucapan dan kekerasan terus menerpa mereka. Bahkan Nong dikabarkan dilecehkan secara seksual oleh massa yang mengaku tengah menegakkan Syariat Islam itu. Kejadian-kejadian ini tentu saja menurunkan martabat dan mencoreng wibawa pengadilan.

“Kita pertanyakan wibawa pengadilan dan penegak hukum menghadapi tindakan sewenang-wenangan yang sangat tidak beradab itu,” ujarnya.

Melihat kekerasan yang terus berulang tiada henti ini, Gus Dur meminta kesungguhan pemerintah dan aparat menjaga wibawa supremasi hukum di Indonesia. Dan menurutnya, salah satu ciri tegaknya wibawa hukum adalah dijaminnya perlindungan saksi di depan pengadilan.

“Kesewenangan dan kekerasan oleh kelompok manapun, atas nama apapun, tidak boleh melecehkan wibawa negara,” imbuhnya menyesalkan.[]

*sumber kliping dari sini.





Islam Tidak Hitam-Putih

23 09 2008

Presiden Republik Indonesia (RI) KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyatakan, cara pandang ulama tasawuf atau para sufi atas segala sesuatu tidaklah hitam-putih atau halal-haram sebagaimana ulama fikih. Karenanya, para sufi tidak mudah menyalahkan pihak lain yang berbeda.

“Orang hukum yang begitu (mudah menyalahkan, red). Sufi ya tidak begitu. Kita harus rendah hati. Mungkin justru kita yang keliru. Itu yang harus kita lakukan.”

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu saat menjadi narasumber pada acara Kongkow Bareng Gus Dur di Green Radio Jl. Utan Kayu 68H Jakarta, Sabtu (13/09/2008). Hadir juga Pemimpin Redaksi Cahaya Sufi KH. Lukman Hakim.

Gus Dur mengingatkan, supaya umat Islam tidak melihat sesuatu secara hitam-putih. Namun diakuinya, hingga saat ini umat Islam masih belum beranjak dari cara pandang banner ini. “Ini yang menyebabkan umat Islam menjadi galak,” tegas Gus Dur.

Karena itu, Gus Dur menghimbau umat Islam untuk terus belajar dan belajar berbagai bidang ilmu keagamaan. Tidak hanya mempelajari fikih, namun juga mendalami tasawuf. “Islam itu tidak hanya satu bidang saja,” ungkapnya mengingatkan.

KH. Lukman Hakim menyatakan, sufi adalah sosok yang senantiasa mengamalkan ayat udkhulu fi al-silmi kaffah (masuklah dalam perdamaian secara total). “Ini perilaku yang mesti kita lakukan, sebagai kontribusi perdamaian dan pangkal pencerahan,” ungkapnya.

Prinsip ini meniscayakan para sufi menyebarkan dakwahnya dengan damai dan tanpa pemaksaan, apalagi kekerasan. Kiai Lukman – sapaan akrab KH. Lukman Hakim – karenanya mengritik sekelompok umat Islam yang merasa benar sendiri lantas memaksakan “hidayah” yang menjadi otoritas Allah SWT pada kelompok lain yang dinilainya “salah”.

“Itu (hidayah, red.) kan urusan Allah SWT. Jika dipaksakan, ini bisa menjadi pemicu konflik,” katanya kuatir.

Bagi Kiai Lukman, surga juga bukan monopoli kelompok muslim belaka. Menukil Abdul Karim al-Jili (w. 832 H) dalam karyanya al-Insan al-Kamil fi Ma’rifah al-Awakhir wa al-Awa’il, ia menyatakan Ahli al-Kitab juga ada yang masuk surga. Ini, katanya, berkat munajat Nabi Isa AS. Dalam al-Qur’an disebutkan, Isa bermunajat: fa in tu’adzdzibhum fainnahum ibaduk fa in taghfir lahum fainnaka azizun hakim (Jika Engkau menyiksa mereka, itu hamba-MU juga. Jika Engkau mengampuni mereka, maka Engkau Maha Besar dan Maha Bijaksana.

“Berkat munajat Nabi Isa ini, nanti ada umatnya yang diampuni dan masuk surga. Karenanya, kita tidak boleh mudah menghukumi (seseorang masuk surga atau neraka, red.),” harapnya.

Kiai Lukman juga menyentil kelompok spiritual yang disebutnya instan. Dalam bahasa Imam al-Ghazali (w. 505 H), katanya, kelompok ini disebut spiritual nafsani atau syahwati. Mereka berlaku spiritual, misalnya, karena unsur politis, pamrih duniawi dan atau motivasi lain selain Allah SWT.

“Umat Islam tidak boleh terjebak pada aspek yang sifatnya instan nafsu. Ini memudahkan perilaku spiritual umat Islam rentan pada pertarungan kebudayaan dan pluralistas. Akibatnya, secara psikologis ini memudahkan yang tidak sama dianggap salah,” ujarnya.

*Kliping diculik dari sini.





Kontradiksi Berpikir Abu Bakar Ba’asyir

14 08 2008

Oleh Ulil Abhsar Abdalla

Ulil Abshar Abdalla, 2004

Baru-baru ini, kita membaca berita di sejumlah media tentang mundurnya Abu Bakar Ba’ayir dari organisasi di mana selama ini dia menjabat sebagai amir atau komandannya, yaitu Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Alasan mundurnya Ba’asyir menarik sekali. Dia berpandangan bahwa sistem kepemimpinan yang dianut oleh MMI makin melenceng dari sunnah atau teladan Nabi Muhammad.

Dia mengatakan bahwa MMI selama ini memakai sistem kepemimpinan kolektif dan demokratis. Sistem itu, di mata Ba’ayir, tidak Islami. Orang-orang seperti Ba’asyir memandang demokrasi sebagai kafir, tidak Islami, tidak sesuai dengan sunnah Nabi.

Ba’asyir berencana mendirikan jama’ah atau organisasi baru yang di mata dia lebih sesuai dengan sunnah Nabi. Dalam organisasi baru itu, Ba’asyir akan memakai system kepemimpinan yang lebih Islami, bukan sistem kepemimpinan demokratis yang pelan-pelan mulai diadopsi oleh MMI akhir-akhir ini.

Ada beberapa alternatif nama untuk organisasi baru yang hendak ia dirikan itu, misalnya: Jamaah Ansharussunah, Jamaah Ansharullah, Jamaah Muslimin Ansharullah, dan Jamaah Ansharuttauhid. Kalau kita jeli mengamati model-model gerakan Islam di berbagai negara Muslim saat ini, nama-nama itu sangat khas pada kelompok-kelompok yang sering disebut sebagai salafi, yaitu kelompok yang dengan gigih sekali ingin mencontoh teladan dan sunnah Nabi secara konsisten, bahkan fanatik sekali.

Saya menulis esei pendek ini bukan karena saya menganggap fenomena MMI atau Ba’asyir sebagai fenomena yang penting. Esei ini ingin menjukkan kontradiksi dalam cara berpikir dan “mindset” orang-orang seperti Abu Bakar Ba’ayir itu. Saya berpendapat, metode gerakan yang dipakai oleh orang-orang Ba’asyir itu mengandung kontradiksi yang akut. Kalau mereka tidak bersikap apologetik dan pura-pura tak tahu, mereka mestinya menyadari sejumlah kontradiksi yang akan saya tunjukkan di bawah ini.

Metode gerakan seperi dipakai Ba’asyir itu juga rapuh dari dasarnya, sehingga cepat atau lambat, gerakan itu akan rontok sendiri. Ba’asyir hidup dengan sebuah “delusi” yang tak dia sadari.

Ba’asyir mengkleim bahwa ingin mendirikan organiasi baru yang lebih sesuai dengan sunnah Nabi. Betulkah kleim semacam itu? Apakah mungkin mendirikan organisasi baru dalam era modern ini tanpa melanggar prinsip mengikuti sunnah Nabi?

Organisasi baru yang akan didirikan oleh Ba’asyir itu, di mata saya,sudah pasti tidak akan sesuai dengan sunnah Nabi. Sebab pada zaman Nabi, tidak kenal sebuah entitas bernama organisasi-organisa si seperti yang akan dia dirikan itu. Pada zaman Nabi semua masyarakat hidup sebagai komunitas tunggal tanpa organisasi atau pengelompokan apapun. Begitu Ba’asyir mendirikan jamaah atau organisasi baru, persis pada saat itu dia meninggalkan sunnah Nabi.

Kalau mau lebih ekstrim lagi, kita bisa berkata bahwa eksperimen mendirikan pesantren Ngruki di Solo pun -yakni pesantren yang didirikan oleh beberapa tokoh Islam termasuk Ba’asyir itu—tidak sesuai dengan sunnah Nabi jika dilihat secara cermat, sebab pada masa Nabi tidak ada sekolah seperti dipraktekkan oleh pesantren dan madrasah di Ngruki itu. Tidak ada sistem kelas, tidak ada sistem ujian, tidak ada sistem ijazah, tidak ada sistem pendaftaran seperti kita saksikan dalam semua praktek sekolah modern saat ini.

Orang-orang seperti Ba’asyir ini memakai logika dan cara berpikir yang aneh dan nyaris tak masuk akal.

Terhadap kritik ini, Ba’asyir boleh jadi menjawab: bahwa system pendidikan ala madrasah yang mengenai kelas-kelas itu tidak bias dikatakan bertentangan dengan sunnah Nabi, sebab sistem itu menyangkut urusan duniawi, bukan masalah ibadah.

Persis di sini soalnya: bukankah soal pemilihan pemimpin, atau soal kepemimpinan secara umum, adalah masalah duniawi pula? Kenapa dia keluar dari MMI karena menganggap bahwa sistem kepemimpinan dalam organisasi itu tidak sesuai dengan sunnah Nabi? Kenapa dia tak membubarkan pesantren Ngruki saja, sebab pesantren itu juga memakai sistem yang tak ada pada atau dicontohkan oleh Nabi.

Ba’asyir mungkin beranggapan bahwa masalah kepemimpinan bukan soal duniawi, tetapi masalah keagamaan. Pertanyaannya, apakah Nabi memberikan petunjuk yang detil mengenai soal kepemimpinan ini dengan seluruh aspek-aspeknya? Kalau jelas ada petunjuk, kenapa sahabat-sahabat bertengkar hebat saat Nabi wafat, persis untuk memperebutkan kepemimpinan?

Bahkan jenazah Nabi tak sempat dikuburkan selama tiga hari, karena sahabat sibuk bertengkar tentang siapa yang menjadi pengganti Nabi dan bagaimana pula cara memilihnya.

Paradoks lain yang menggelikan adalah bahwa Ba’asyir menolak mentah-mentah sistem demokrasi, tetapi dia menikmatinya sejak pertama kali menginjak bumi Indonesia setelah kembali dari pengasingan di Malaysia selama bertahun-tahun (karena diusir oleh pemerintahan Presiden Suharto yang tak demokratis itu). Demokrasi di Indonesialah yang memungkinkan dia mendirikan organisasi seperti MMI, dan demokrasi itu pulalah yang menjamin hak dia nanti untuk mendirikan organisasi baru yang konon lebih sesuai dengan sunnah Nabi itu.

Kampanye dia selama ini untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia tak pernah diganggu oleh aparat keamanan justru karena di Indonesia ada sistem demokrasi. Dengan demikian, Ba’asyir mengecam demokrasi, seraya diam-diam menikmati “roti” demokrasi setiap saat tanpa memberi kredit apapun. Dalam hal ini, Ba’asyir tidak melaksanakan hadis yang terkenal, “man lam yasykur al-nas lam yasykur al-Lah”, barangsiapa tak mensyukuri manusia (yang terlah berbuat baik pada dia), maka dia sama saja tak mensyukuri Tuhan.

Ba’asyir menikmati roti demokrasi, tetapi dia tak pernah memberi kredit apapun pada sistem yang memberinya kebebasan itu. Dia malah mengencam sistem itu sebagai sistem kafir karena berasal dari Barat. Tindakan dia ini bertentangan dengan sunnah Nabi sebagaimana tercermin dalam hadis di atas.

Kalau konsisten dengan perlawanannya atas demokrasi, kenapa Ba’syir tak pindah ke negara Arab Saudi saja yang sama sekali tak menerapkan demokrasi? Saat dia diusir dari Indonesia pada awal 80an dulu, mestinya pada saat itu dia punya kesempatan untuk pindah ke negeri yang sama sekali tak menerapkan demokrasi. Eh, dia malah menungsi ke Malaysia yang juga, dalam tingkat tertentu, menerapkan demokrasi.

Setelah Indonesia makin demokratis paska tergulingnya Soeharto pada 1998, dia malah dia kembali ke Indonesia? Kenapa dia kembali ke negeri yang justru makin intensif mengalami proses demokratisasi? Apakah diam-diam Ba’asyir mencintai demokrasi, walau di mulut meluapkan kecaman pada sistem itu?

Mungkin Ba’asyir akan menjawab pertanyaan-pertanya an saya ini dengan mengatakan: Saya balik ke Indonesia karena saya mau menegakkan Negara syari’ah! Saya mau mendirikan kekuasaan Tuhan, sistem yang ia sebut dengan istilah yang aneh sekali, yaitu “Allah-krasi”, yakni kekuasaan Allah sebagai lawan dari “demokrasi”, kekuasaan rakyat.

Pertama, sistem yang ia sebut sebagai Allah-krasi itu sendiri tidak pernah ada dalam sunnah atau dikatakan secara tegas oleh Nabi sendiri. Dalam hal ini, dia telah melanggar prinsip yang ia anut dengan gigih itu, yaitu hendak hidup sesuai seluruhnya dengan sunnah. Nabi sendiri tak pernah menyebut kekuasaan yang ia praktekkan di Madinah dulu sebagai Allah-krasi.

Kenapa dia menciptakan sesuatu yang tak ada dalam agama. Bukankah ini bid’ah, dan setiap bid’ah, sebagaimana ajaran yang diyakini oleh orang-orang semacam Ba’asyir ini akan membawa seseorang masuk neraka (kullu bid’atin dhalalah wa kullu dhalalatin fi al-nar). Akankah Ba’asyir masuk neraka karena menciptakan bid’ah Allah-krasi itu? allahu a’lam! Hanya Tuhan yang tahu.

Kedua, agar dia bisa memperjuangkan sistem Allah-krasi di Indonesia, dia tak bisa tidak butuh sebuah lingkungan politik yang memungkinkan perjuangan itu; dan itu, sekali lagi, adalah sistem demokrasi. Sebab, jika dia hidup di negeri yang tidak demokratis, sudah tentu dia tak akan bisa memperjuangkan idenya tersebut.

Jika Ba’asyir misalnya menetap di Saudi, dia sudah ditangkap dari sejak awal dan tak akan pernah keluar dari penjara, sebab dia mengampanyekan sistem yang menentang kekuasaan yang ada di sana. Hanya di negeri demokratis seperti Indonesialah dia bisa bergerak dengan leluasa. Bagaimana dia bisa mengecam sistem demokrasi yang telah memberinya hidup selama ini?

Paradoks yang lebih parah lagi dan mendasar adalah keinginan Ba’asyir mendirikan sebuah negara syari’ah, negara yang berlandaskan system Allah-krasi itu. Konsep negara itu sendiri tak dikenal secara eksplisit pada zaman Nabi. Nabi sendiri tak pernah menyebut komunitas di Madinah sebagai “daulah” atau negara. Dalam Piadam Madinah yang terkenal itu, komunitas di Madinah hanya disebut sebagai “ummah” saja. Kata ummah di sana tidak terbatas pada umat Islam, tetapi juga umat-umat lain di luar Islam, termasuk Yahudi.

Kalau hendak konsisten mengikuti sunnah Nabi, tindakan Ba’asyir untuk menciptakan nama “negara” itu sendiri untuk menyebut sebuah komunitas yang hendak ia dirikan jelas tidak sesuai dengan teladan atau sunnah Nabi.

Kalau kita amati kelompok-kelompok Islam yang meneriakkan semboyan ingin hidup sesuai dengan sunnah dan teladan Nabi, ada semacam pola yang menarik. Pola ini terjadi di tanah Arab sendiri, dan terjadi pula (atau tepatnya ditiru?) di Indonesia dan negeri-negeri lain di luar Arab. Yaitu, mereka ini cenderung terlibat dalam pertengkaran internal yang tak pernah selesai. Pesoalannya sepel: masing-masing kelompok menuduh yang lain sebagai menyimpang dari atau kurang konsisten dengan sunnah, dan menganggap merekalah yang paling konsisten mengikutinya.

Inilah yang kita lihat pada kasus perpecahan dalam tubuh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) sekarang ini. Perpecahan ini juga kita lihat dalam kelompok-kelompok salafi yang lain di sejumlah kota di Indonesia. Pengalaman ini sudah pernah kita saksikan pada Partai Komunis dulu; masing-masing faksi menganggap dirinya paling “ortodoks” dan menuduh yang lain “reformis”.

Ba’asyir keluar dari MMI karena merasa organisasi itu dikelola dengan prinsip yang tak seusai dengan sunnah Nabi. Saya memprediksi, kelompok baru yang akan didirikan oleh Ba’asyir itu, suatu saat juga akan pecah lagi karena pada gilirannya nanti akan ada kelompok yang merasa lebih konsisten pada sunnah ketimbang yang lain. Begitu seterusnya.

Deskripsi yang tepat untuk menggambarkan kelompok-kelompok yang mengkleim paling mengikuti sunnah ini adalah sebuah ayat dalam Quran, tahsabuhum jam’an wa qulubuhum syatta; engkau melihat mereka seolah-olah bersatu (di bawah ide mengikuti sunnah Nabi), tetapi hati mereka seungguhnya saling terpecah-belah. Dengan kata lain, gerakan ini sebenarnya rapuh di dalam, persis karena terlalu menekankan “kesucian” gerakan, purifikasi, dan tidak belajar untuk kompromi dan akomodatif dengan keadaan yang terus berubah.

Watak gerakan puritan di mana-mana selalu mengandung resko perpecahan internal. Jika kita mau belajar lebih jauh lagi, perpecahan dalam tubuh umat Islam selama ini terjadi persis karena dorongan “puritan” itu, yakni masing-masing kelompok merasa paling sesuai dengan Quran dan sunnah. Dengan sikap “sok benar” sendiri itu, mereka dengan mudah menuduh gerakan yang lain kafir, sesat, murtad, syirik, dsb.

Paradoks seperti dihadapi oleh Ba’asyir ini semestinya menjadi pelajaran bagi kelompok-kelompok Islam yang lain. Di mata saya, metode perjuangan Islam ala Ba’asyir sudah mentok dan tak akan membawa umat Islam ke mana-mana. Sangat keterlaluan jika ada orang-orang yang masih percaya atau “terkelabui” oleh tokoh dan metode perjuangan seperti ini.

Penangkal paling manjur agar umat Islam tak terkecoh oleh retorika orang-orang semacam Ba’asyir ini adalah nalar yang sehat dan kritis. Umat seharusnya diajarkan bagaimana berpikir secara kritis dan berani mempertanyakan kleim-kleim kosong yang diajukan oleh tokoh seperti Abu Bakar Ba’asyir itu.[]





Menjaga Keseimbangan NU

24 07 2008

Oleh Rumadi (Peneliti The Wahid Institute, Dosen Fak. Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

SETELAH Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-30 tahun 2004 lalu, banyak kalangan menengarai bahwa bandul gerakan NU semakin bergeser ke kanan. Hal itu antara lain ditandai dengan semakin menguatnya arus konservatif dalam tubuh NU dan semakin jauhnya kader-kader kritis NU dari arus struktur NU. Ketika mendapat kritikan itu, Hasyim Muzadi (HM), Ketua Umum PB NU, menjawab dengan sangat diplomatis: bukan NU bergeser ke kanan, tapi karena selama ini terlalu lama berada di kiri, sehingga bergeser ke tengah dianggap ke kanan.

Kala itu, meski dengan berat hati saya masih bisa menerima. Saya berpandangan ini cara HM untuk membuat keseimbangan baru di tubuh NU. Harus diakui, ketika HM menjadi Ketua Umum PB NU sejak 1999, pengaruh Gus Dur sangat kuat. Pelan-pelan dia mulai menggeser pengaruh Gus Dur di tingkat pengurus cabang dan wilayah NU. HM cukup sukses melakukan hal ini. Bukan hanya menggeser orang-orang yang dianggap Gus Dur-ian, tapi juga anasir-anasir pemikiran Gus Dur mulai dipinggirkan. Sekarang ini, di tingkat pengurus cabang dan wilayah pengaruh HM cukup kuat, menggeser pengaruh Gus Dur. Hal ini antara lain bisa dilihat dari kuatnya dukungan pengurus cabang dan wilayah pada HM dalam Muktamar ke-30 lalu.

Setelah HM berhasil menggeser pengaruh, dia mulai berani secara terbuka beroposisi dengan Gus Dur. Dalam berbagai isu-isu penting, HM dan Gus Dur nyaris selalu berbeda pendapat. Bahkan, ada kawan yang berkomentar, HM sudah sampai pada taraf “asal beda” dengan Gus Dur. Dalam konteks kebangsaan, mereka berdua memang masih dalam satu suara tentang NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negara sudah final. Tidak ada keharusan mendirikan negara Islam di Indonesia. Namun, derivasi dari masalah kebangsaan ini masing-masing punya cara pandang sendiri.

Dalam kaitan itu, tulisan ini ingin menfokuskan pada isu penting, yaitu soal penyikapan atas isu-isu keagamaan mutakhir, terutama menyangkut kekerasan atas nama agama. Sikap atas tragedi Monas bisa menjadi titik masuk.

Isu Kekerasan Agama
Sample terbaik untuk mengulas masalah ini adalah penyikapan atas tragedi Monas 1 Juni lalu. Dalam kasus ini Gus Dur dapat disebut sebagai tokoh terdepan untuk melawan anarkhisme Front Pembela Islam (FPI). Bahkan Gus Dur berteriak kencang agar keberadaan organisasi FPI ditinjau ulang. Gus Dur juga mengutuk keras aksi kekerasan di Monas dimana beberapa putra terbaik NU menjadi korban. Karena sikap Gus Dur ini, Rizieq Sihab, pemimpin FPI, mengeluarkan “lidah api”-nya dalam sebuah dialog di tv swasta dengan mengatakan Gus Dur tidak tahu apa-apa karena dia orang yang buta mata dan buta hati (3/6/08). Karena ucapan ini, kantong-kantong NU yang masih setia dengan Gus Dur bergerak dimana-mana mendesak agar FPI dibubarkan.

Karena itu, kalau boleh saya simplifikasi, penyikapan atas tragedi monas bisa menjadi sedemikian massif, terutama di wilayah Jawa, setidaknya karena dua hal: pertama, karena yang menjadi korban sebagian adalah aktifis-aktifis muda NU; kedua, karena faktor Gus Dur, terutama ucapan Rizieq Sihab yang menyakitkan itu. Saya yakin, kalau tidak ada faktor ini, tidak akan ada gerakan kantong-kantong NU melawan FPI.

Hal yang paling menarik di tengah situasi itu adalah sikap HM. Dalam konferensi pers beberapa hari setelah tragedi Monas dia mengatakan agar korban tragedi Monas tidak dikait-kaitkan dengan warga NU. Dia juga minta agar warga NU tidak dijadikan umpan untuk bertempur melawan FPI. Alih-alih memberi simpati kepada warga NU yang menjadi korban dan menghujat FPI, HM dalam pernyataan-pernyataannya justru lebih condong memberi dukungan kepada FPI. Pernyataan demikian berulang kali dia ucapkan dalam berbagai kesempatan.

Bahkan, dalam sebuah situs internet diberitakan PB NU mengirim tim yang tergabung dalam Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU untuk membela Rizieq Sihab. “LPBH-NU ikut sebagai bagian tim hukum yang sudah ada untuk mendampingi dan membela Habib dalam perkaranya,” kata Ketua LPBH NU Sholeh Amin saat menjenguk Rizieq di Rutan Narkoba, Polda Metro Jaya (www.detik.com 9/6/2008). Sejauh ini belum ada bantahan atas berita tersebut, meskipun lewat SMS saya mendapat informasi, HM minta kepada Sholeh Amin agar menjadi pembela Rizieq atas nama pribadi, bukan atas nama NU.

Akibat sikap HM ini, sikap masyarakat NU yang sudah geram dengan FPI akibat tindakan-tindakan anarkhisnya mulai terbelah. Sebagian besar pengurus struktural NU mulai termakan dengan ucapan HM. Tragedi Monas dianggap sebagai skenario kelompok sosialis untuk membenturkan NU dengan FPI. Karena mendapat angin dari HM ini, FPI di Jatim yang sudah tertekan merasa mendapat angin. Bahkan, FPI Jember yang sudah membubarkan diri dihidupkan lagi dan mendapat support dari seorang tokoh NU Jakarta yang sengaja datang ke Jember. Demikian juga dengan FPI di Madura yang justru semakin berani “menantang” karena angin HM ini.

Sikap ini sungguh sulit diterima akal sehat. Saya tidak melihat alasan apapun dari sikap HM ini kecuali hanya ingin sekedar beda dengan Gus Dur. Anak-anak muda NU yang menjadi korban tragedi Monas dikenal sebagai aktifis yang dekat dengan Gus Dur. Harus diakui juga, gerakan massif di berbagai daerah adalah kantong-kantong pendukung Gus Dur. Sebelum simpati terhadap Gus Dur menggelinding semakin besar, tidak ada pilihan lain bagi HM kecuali harus menghambatnya. Daripada sejalan dengan Gus Dur, HM lebih memilih simpati dan “mendukung” FPI.

Menurut saya, hal ini merupakan degradasi sikap ke-NU-an yang luar biasa atas kelompok yang gemar mengumbar kekerasan. HM telah mendevaluasi kehormatan NU sebagai organisasi sosial keagamaan yang dikenal moderat. Klaim Islam moderat dan rahmatan lil alamin yang dikampanyekan HM ke mana-mana seolah runtuh karena sikapnya ini. Posisi dia sebagai Presiden World Conference on Religion and Peace (WCRP) sama sekali tidak tercermin.

Bukan hanya soal tragedi Monas, dalam isu-isu yang lain seperti soal Ahmadiyah, RUU Anti Pornografi dan sebagainya, NU di bawah HM seolah menari dalam irama yang ditabuh “Islam kanan” yang dikomandani MUI. NU menjadi sering dijadikan legitimasi gerakan kelompok-kelompok fundamentalis. Tidak bisa diingkari, dalam tragedi Monas ini, PB NU tampak menjadi fundamentalis. Justru Muhammadiyah lebih kelihatan moderat.

Situasi demikian tidak bisa dibiarkan. Harus dipikirkan bagaimana menjaga kesimbangan NU, bukan hanya dalam pemikiran, tapi juga dalam gerakan praksis-nya. Dalam konteks ini ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Pertama, NU harus meneguhkan kembali sikapnya sebagai Islam moderat. Bukan hanya dalam retorika, tapi harus dibuktikan secara konkrit. Kedua, pemimpin NU harus menjauhkan diri dari sikap “asal beda” dengan orang yang dianggap sebagai lawannya. Sikap asal beda ini sebenarnya menunjukkan bagaimana kualitas kepemimpinan seseorang, dan kita sulit mempercayai seorang pemimpin yang mempunyai karakter demikian. Ketiga, sudah saatnya, kader-kader NU di berbagai lapisan mulai memikirkan mencari figur pemimpin yang berani “pasang badan” untuk menjaga kehormatan NU.

*Artikel diboyong dari sini. Just click!





Nasionalisme & Politik Islam

18 07 2008

Oleh KH Abdurrahman “Gus Dur” Wahid

Beberapa waktu lalu penulis artikel ini ditanya orang, apakah yang akan terjadi dengan gerakan- gerakan politik Islam di negeri kita. Penulis artikel ini menyebutkan apa yang dinyatakan Soetrisno Bachir dari Partai Amanat Nasional (PAN) tentang hal ini. Dia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil-hasil survei belakangan, organisasi sektarian akan semakin kurang diminati orang dalam pemilu yang akan datang. Karena itu, PAN sudah menentukan akan mengambil dasar-dasar nonsektarian dalam kiprahnya. Ini adalah kenyataan lapangan yang tidak dapat dibantah. Hal tersebut memperkuat kesimpulan penulis artikel ini bahwa memang mayoritas para pemilih dalam pemilu di negeri kita tidak mau bersikap sektarian.

Penulis artikel ini sendiri sudah tidak mengakui klaim bahwa mayoritas penduduk berpikir sektarian. Nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sendiri menunjukkan hal itu. Bagaimana penulis sampai pada kesimpulan tersebut? Karena penulis setia melihat kenyataan, yaitu bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memang tidak lagi menawarkan diri kepada publik sebagai organisasi sektarian. Walaupun sejak semula ia menggunakan bahasa Arab, NU senantiasa merujuk kepada hal-hal nonsektarian. Contohnya pada 1918 ia menamakan diri Nahdlatu al-Tujjar (kebangkitan kaum pedagang), sama sekali tidak digunakan kata Islam.

Begitu juga pada 1922, ketika para ulama itu mendirikan sebuah kelompok diskusi di Surabaya dengan nama Tasywir al- Afkar (konseptualisasi pemikiran). Tahun 1924, didirikanlah madrasah Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air). Pada 19 57, NU mengadakan musyawarah nasional alim ulama di Medan yang menghasilkan rumusan tentang presiden Republik Indonesia. Dalam rumusan tersebut, pemegang jabatan dipandang sebagai waliyyul amri dharuri bi al-syaukah (pemegang pemerintahan darurat dengan wewenang efektif).

Presiden dikatakan “waliyyul amri” karena ia memang memegang pemerintahan, yakni di zaman Presiden Soekarno (dan sampai sekarang pun masih demikian). Dikatakan Dharuri (untuk sementara) karena secara teoretis kedudukannya tidak memenuhi persyaratan sebagai imam/pemimpin umat Islam. “Bi al-Syaukah “karena memang pemerintahannya bersifat efektif.

Dengan demikian, tiap-tiap kali akan diadakan pemilihan presiden, para ulama harus menetapkan apakah sang calon memenuhi ukuranukuran bagi imam sesuai hukum agama Islam. Pada 1978, Rais Am Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH M Bisri Syansuri mengirimkan delegasi ke rumah mendiang Soeharto di Jalan Cendana dengan tugas menanyakan tujuh buah hal. Jika Pak Harto menjawab dengan empat buah hal saja yang benar, ia sudah layak dicalonkan PPP sebagai presiden. Tetapi KH M Masykur, HM Mintareja,dan KH Rusli Chalil (Perti) ternyata tidak menanyakan hal itu,melainkan bertanya bersedia atau tidak Pak Harto menjadi calon presiden dari PPP?

Sementara Harsono Tjokroaminoto tidak turut delegasi tersebut karena sudah melarikan diri dari tempat rapat, rumah KH Syaifuddin Zuhri di Jalan Dharmawangsa. Ketika penulis tanyakan kepada beliau bagaimana KH M Bisri Syansuri sebagai Rais Am PPP memandang hal ini, dijawab: beliau adalah salah seorang ulama yang sudah menetapkan policy berdasarkan aturan fikih.Dipakai atau tidak adalah tanggung jawab para politisi. Mereka akan ditanya Allah SWT di akhirat nanti.

Di sini tampaklah ketentuan yang dipegangi beliau bahwa ada beda antara orang yang menggunakan fikih dan menggunakan pertimbangan-pertimbangan akal belaka. Hal inilah yang membuat PPP menjadi partai yang sesuai bagi NU di masa itu. Namun, sekarang hal itu sudah tidak berlaku lagi karena PPP sudah digantikan oleh PKB. Kalau hal ini tidak disadari orang, akan terciptalah klaim yang tidak berdasarkan fakta nyata.

Akan tetapi perjuangan menegakkan demokrasi, termasuk memberlakukan ketentuan-ketentuan fikih dan kaidah-kaidah moral dalam kehidupan PKB, juga bukan tugas yang ringan. Dewasa ini Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) tengah mengadakan penertiban di segala bidang untuk menghadapi pemilihan umum dua tahun lagi. Dalam penertiban tersebut ada empat puluh kepengurusan PKB di tingkat provinsi dan kabupaten dibekukan dengan menunjuk caretaker (kepengurusan sementara).

Setelah itu akan dilakukan musyawarah-musyawarah dewan pengurus wilayah (DPW) pada tingkat provinsi dan dewan pengurus cabang (DPC) pada tingkat kabupaten/kota. Sikap ini diambil untuk menghasilkan sebuah proses yang bersih, serta menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai dalam rangka pelaksanaan demokratisasi di negeri kita. Kalau ini tercapai, berarti PKB akan merintis jalan baru bagi bangsa dan negara. Sudah tentu kerangka yang dibuat itu tidak akan mencapai hasil apa-apa jika tidak disertai orientasi dan arah pembangunan bangsa dan negara yang benar.

Selama ini, pembangunan nasional kita hanya bersifat elitis, yaitu mementingkan golongan kaya dan pimpinan masyarakat saja. Sejak 17 Agustus 1945, pembangunan nasional kita sudah berwatak elitis. Apalagi sekarang, ketika kita dipimpin orang yang takut pada perubahan-perubahan. Tentu sudah waktunya kita sekarang mementingkan kebutuhan rakyat dalam orientasi pembangunan nasional kita. Kebutuhan dasar kita sebagai bangsa dan negara menghendaki kita mampu memanfaatkan segenap kekayaan alam sendiri beserta keterampilan berteknologi untuk kepentingan bangsa dan negara.

Untuk ini kita harus sanggup membagi dua pembangunan kita; di satu pihak perdagangan bebas (termasuk globalisasi) yang berdasarkan persaingan terbuka. Di pihak lain kita memerlukan usaha publik untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang ditetapkan oleh Pasal 33 UUD 1945. Tugas yang sangat berat, bukan?!

*KH. Abdurrahman Wahid, Ketua Umum Dewan Suro DPP PKB

Sumber: Seputar Indonesia, Senin, 18 Februari 2008

kliping artikel ini diculik dari sini





SKB Setengah Hati

1 07 2008

Oleh Rumadi (peneliti The Wahid Institute)

Surat keputusan bersama dua menteri dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah akhirnya keluar, Senin (9/6/2008).

Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) No 3/2008, No Kep-033/A/JA/6/2008, dan No 199 Tahun 2008 tanggal 9 Juni 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan masyarakat.

SKB itu mengandung enam hal. Pertama, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.

Kedua, memberi peringatan dan memerintahkan semua penganut dan pengurus JAI agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam umumnya, seperti pengakuan adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan itu dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundangan.

Keempat, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.

Kelima, memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

Keenam, memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah agar melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan SKB ini.

Dari enam poin itu, tidak ada kata pembekuan dan pembubaran Ahmadiyah. JAI hanya diminta untuk menghentikan aktivitasnya. Aktivitas apa yang dimaksud juga tidak jelas, apakah aktivitas komunal atau aktivitas individu. Apakah warga JAI tidak boleh shalat di masjid yang dibangun, juga tidak jelas. Namun, jika mencermati poin kedua, tidak semua kegiatan JAI diminta dihentikan, tetapi hanya yang terkait penafsiran yang dianggap tidak sesuai Islam pada umumnya. Karena itu, warga Ahmadiyah sebenarnya tetap bisa ibadah seperti biasa.

Secara substansial, SKB ini multitafsir dan rentan disalahpahami. Namun, dalam SKB itu, pemerintah masih mengakui eksistensi Ahmadiyah sehingga perlu dilindungi dari kemungkinan tindak kekerasan, seperti tercantum dalam butir keempat.

SKB ini tentu tidak memuaskan semua pihak. Kelompok anti- Ahmadiyah merasa, SKB ini banci karena hanya memberi peringatan, tidak membekukan, apalagi membubarkan. Karena itu, kelompok ini menyatakan akan terus menuntut pembubaran Ahmadiyah. Sementara kelompok yang peduli eksistensi Ahmadiyah cenderung menerima meski dengan berat hati. Mengapa? Karena SKB itu merampas hak warga negara untuk menjalankan agama dan keyakinan.

Saya memahami, SKB ini merupakan jalan aman maksimal yang bisa diambil pemerintah di antara tuntutan membubarkan dan mempertahankan Ahmadiyah meski dengan risiko dikatakan SKB setengah hati.

Negara telah kalah
Ada hal-hal penting terkait munculnya SKB. Pertama, SKB merupakan buah desakan massa yang menuntut pemerintah membubarkan Ahmadiyah. Bahkan, SKB ini dikeluarkan persis pada hari saat ribuan pengunjuk rasa anti-Ahmadiyah berdemonstrasi di depan istana.

SKB juga tak dapat dilepaskan dari upaya pemerintah—dalam hal ini kepolisian—untuk menangkap Munarman, tersangka tragedi Monas. Sebelumnya Munarman menyatakan akan menyerahkan diri jika SKB Ahmadiyah dikeluarkan. Karena itu, SKB ini juga bisa dimaknai sebagai jawaban pemerintah atas tuntutan Munarman. Lebih jauh, SKB bisa dilihat sebagai barter. SKB dibarter penyerahan diri Munarman. Dan benar, beberapa jam setelah SKB dikeluarkan, Munarman menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya (9/6/2008). Impas!

Kedua, cara pandang itu bisa mengantar kita pada kesimpulan, negara telah kalah melawan Munarman. Isi SKB menjadi tidak terlalu penting dilihat. Jika dalam konferensi pers Presiden Yudhoyono mengutuk tragedi Monas dan mengatakan negara tidak boleh kalah, dalam konteks ini terbukti negara telah kalah. Keluarnya SKB dan penyerahan diri Munarman tidak berdiri sendiri-sendiri. Pemerintah telah menjawab permintaan Munarman. Jika saja pemerintah tidak tergopoh-gopoh mengeluarkan SKB atau mengeluarkan SKB setelah Munarman tertangkap, mungkin pemerintah masih punya wibawa dan tidak bisa dikatakan kalah.

Ketiga, kenyataan ini amat memprihatinkan. Negara amat ringkih menghadapi kekuatan massa dan tidak berdaya menghadapi Munarman. Kondisi ini membuka mata warga negara, pemerintah ini amat lemah dan mudah disandera. Sungguh amat mengkhawatirkan.

Terlepas dari situasi itu, ada hal-hal substansial yang bisa dilihat. Secara eksplisit, SKB ini mengakui perdebatan tentang Ahmadiyah adalah soal tafsir agama, seperti tercantum pada poin dua. Di sana ada kata ”menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya”. Sejauh menyangkut tafsir agama, sebenarnya pemerintah tidak punya urusan untuk melakukan pemihakan. Tafsir agama adalah bagian dari hak beragama dan berkeyakinan yang tidak bisa dikriminalisasi. Karena itu, dengan SKB, pemerintah terjebak pemihakan soal tafsir agama.

Langgar hak sipil
Sampai di sini penulis perlu mengemukakan, UU No 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Dengan meratifikasi kovenan ini, pemerintah ingin menunjukkan keseriusannya dalam menjamin hak sipil dan politik warganya.

Kovenan menetapkan hak tiap orang atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama serta perlindungan atas hak-hak itu (Pasal 18); hak untuk mempunyai pendapat tanpa campur tangan pihak lain dan hak atas kebebasan menyatakan pendapat (Pasal 19); pelarangan atas propaganda perang dan tindakan yang menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras, atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan tindak diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan (Pasal 20); pengakuan hak untuk berkumpul yang bersifat damai (Pasal 21); hak tiap orang atas kebebasan berserikat (Pasal 22). Tampaknya pemerintah tidak terlalu mempertimbangkan hal ini, lebih mengikuti selera massa anti-Ahmadiyah.

Meski demikian, ada hal-hal yang perlu diperhatikan. Pertama, meski tidak memuaskan, kita menghargai upaya pemerintah mengeluarkan SKB yang tidak membekukan dan membubarkan Ahmadiyah. Mereka yang belum puas sebaiknya menempuh jalur hukum dan menjauhkan diri dari tindak kekerasan. Saya menyadari, ibarat obat, SKB ini hanya menjadi obat penenang.

Kedua, SKB tidak boleh mengalihkan isu tragedi Monas. Pelaku kekerasan di Monas harus tetap ditindak tegas. Kepolisian dan pengadilan semestinya tidak boleh tunduk tekanan massa yang menginginkan tersangka tragedi Monas dibebaskan. Pemerintah juga perlu didesak untuk mengkaji pembubaran organisasi yang gemar melakukan kekerasan, menebar teror dan ketakutan.

Ketiga, dengan SKB ini, pemerintah harus menjamin tidak ada lagi kekerasan terhadap warga Ahmadiyah.

-Kompas Rabu, 11 Juni 2008-

Klik di sini untuk melihat sumber (kedua) tulisan ini.





Menanti Ajal FPI

18 06 2008

*diculik dari Monthly Report on Religious Issues X, www.wahidinstitute.org

Komando Laskar Islam (FPI-HTI) menyerbu aksi damai Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di silang Monas Jakarta (1/6/08). Aksi untuk memperingati hari lahir Pancasila itu batal digelar, karena sebelum acara dimulai pasukan KLI menyerang secara membabi buta. Korban berjatuhan. Anak-anak, perempuan banyak yang menjadi korban. Kecaman atas aksi FPI terjadi dimana-mana. Tuntutan pembubaran FPI terus menggema. Kemarahan masyarakat atas aksi-aksi brutal FPI selama ini tertumpah. Sebanyak 58 laskar FPI akhirnya diciduk ke Polda Metro Jaya (4/6/08).

Kasus monas ini menjadi sorotan utama Monthly Report edisi 10 ini. Sebelum kasus monas pecah, FPI Sulawesi Selatan juga menebarkan teror. Di samping itu, edisi ini juga melaporkan kasus Pangkep dimana Pemerintah Daerah Pangkep berkolaborasi dengan Abu Bakar Baasyir untuk mengontrol moralitas masyarakat. Otonomi daerah bak pedang bermata dua. Di satu sisi otoda dipandang sebagai jalan untuk keluar dari otoritarianisme pemerintah pusat, namun di sisi lain otoda menjadi ladang subur perselingkuhan pemda dengan kelompok fundamentalis yang justru bisa menjadi ancaman terhadap proses demokrasi. Gejala perselingkuhan kelompok fundamentalis dengan sejumlah pemda terjadi dimana-mana. Kelompok fundamentalis berupaya untuk ”mengadvokasi” sejumlah daerah agar melenyapkan hal-hal yang dipandang mengotori kesucian agama.

Kali ini terjadi di Pangkep Sulawesi Selatan. Bupati Pangkep mengeluarkan ”lidah api”-nya dengan mengancam akan melarang dan membakar alat organ tunggal yang membawa biduan erotis (candoleng-doleng), karena dianggap merusak moral masyarakat. Menariknya, ucapan sang bupati disampaikan dihadapan Abu Bakar Baasyir ketika mereka berdua menghadiri pengajian di Pangkep. Abu Bakar Baasyir memang dikenal sebagai tokoh Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) yang rajin datang ke berbagai tempat sambil mengadvokasi daerah itu untuk menerapkan syariat Islam.

Gejala ini bila dibiarkan terjadi bukan tidak mungkin sejumlah pemerintah daerah akan disandera kelompok fundamentalis yang terus menghembuskan paham keagamaan yang tidak toleran. Di samping itu, edisi ini juga melaporkan kasus VCD di Padang yang diduga menistakan Islam; diusirnya tokoh salafi di Lombok Barat karena dituduh menyebarkan aliran sesat, dan sebagainya. Kasus Ahmadiyah juga masih menjadi perhatian kami. Surat Keputusan Bersama (SKB) yang direkomendasikan Bakor Pakem hingga kini belum keluar juga (tulisan ini dibikin sebelum SKB keluar—juman). Hal ini menunjukkan pemerintah gamang dalam mengambil sikap. Namun, tekanan terhadap komunitas Ahmadiyah terus terjadi. Beberapa warga Ahmadiyah NTB yang merasa tidak terlindungi oleh negara, mulai menjajaki kemungkinan minta suaka politik. Mereka datang ke sejumlah konsulat di Bali. Memang, suaka bukan perkara sederhana, karena di dalamnya ada kompleksitas politiknya. Tapi kalau memang warga Ahmadiyah benar-benar merasa tidak aman, langkah ini bisa menjadi pilihan terkahir.





Gus Dur Janji Bela Hak Hidup Ahmadiyah

11 06 2008

(berita diculik dari sini)

Jakarta, gusdur.net

Presiden Republik Indonesia ke-4 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menyatakan dukungannya pada eksistensi Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Itu tak lain karena keberadaan JAI dilindungi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Bahkan JAI telah berdiri di negeri ini sejak 1925.

“Kalau ada yang berpendapat Ahmadiyah itu salah, silahkan saja propagandakan seperti itu. Tapi untuk meniadakan Ahmadiyah, itu nggak betul menurut UUD 1945. UUD memberi jaminan kebebasan berfikir, berpendapat dan berkeyakinan. Ini pokok! Ndak bisa dibeli”.

Demikian dinyatakan Ketua Dewan Syura DPP PKB itu saat menggelar jumpa pers di Kantor PBNU Jl Kramat Raya Jakarta, Senin (9/06/2008). Turut mendampingi Gus Dur salah satu Ketua Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa, Sultonul Huda.

Gus Dur pun berjanji untuk terus membela hak-hak JAI sebagai warga negara. “Selama masih hidup, saya akan mempertahankan gerakan Ahmadiyah. Ngerti nggak ngerti terserah,” tegasnya.

Tentang ajaran JAI, menurut Gus Dur, memang benar JAI memiliki rasul dan nabi. Namun lengkapnya disebut rasul rasulillah (utusannya utusan Allah SWT). “Jadi utusannya Muhammad. Apa bedanya dengan yang lain?” tanyanya heran.

Gus Dur sendiri menilai, fatwa sesat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk JAI itu lebih kental nuansa politiknya. “Makanya jangan pakai istilah sesat,” jelasnya.

Pelajaran
Sultonul Huda menyatakan, munculnya gerakan Garda Bangsa di berbagai penjuru negeri ini tak lebih sebagai respon atas kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Pihaknya sama sekali tidak mempersoalkan FPI sebagai kumpulan sekelompok orang. “Perilaku yang ditunjukkan itu yang kita tidak sepakati,” terangnya.

Garda Bangsa sendiri, aku Sulton, tidak memiliki sejarah kekerasan. Tidak ada bukti dan fakta, yang menunjukkan kekerasan yang dilakukan Garda Bangsa, di manapun dan kapanpun.

Pihaknya keras, karena sebagai respon kekerasan yang dilakukan sekelompok orang pada orang lain. Ini lantaran menyangkut hak warga negara untuk berserikat sesuai UUD.

“Kita hanya memberi pelajaran bagi FPI dan bagi yang merasa paling benar sendiri,” ujarnya.[nhm]





Tragedi Monas 1 Juni 2008; Karena FPI Dibiarkan Semaunya

11 06 2008

(diculik dari gusdur.net)

Jakarta, gusdur.net

Presiden Republik Indonesia (RI) ke-4 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menengarai akar terjadinya Tragedi Monas Ahad, 1 Juni 2008, yang mengakibatkan 74 aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) luka-luka, karena Front Pembela Islam (FPI) dibiarkan semaunya sendiri

“Lama-lama tambah berani. Padahal sudah 5 tahun saya usulkan supaya FPI dibubarkan. Kalau nggak akan mukul kita semua. Betul to sekarang?”

Demikian dinyatakan Ketua Dewan Syura DPP PKB itu saat menjadi nara sumber pada Kongkow Bareng Gus Dur di Green Radio Jl. Utan Kayu Jakarta Timur, Sabtu (7/06/2008). Hadir juga salah satu korban luka yang sekaligus host Kongkow Bareng Gus Dur M. Guntur Romli dan aktivis AKKBB Nong Darol Mahmada.

Dikatakan Gus Dur, dirinya mendengar pendapat, Tragedi Monas itu dibuat pemerintah untuk mengalihkan isu kenaikan harga BBM. “Saya nggak tahu ini bener apa nggak, karena bukan kerjaan saya mencari-cari tahu,” tegas Gus Dur. Sebagai awam, aku Gus Dur, dirinya hanya melihat secara awam bahwa telah terjadi kekerasan.

Tentang tuduhan FPI perihal adanya aktivis AKKBB yang membawa pistol, Gus Dur meyakinkan itu bukan aktivis AKKBB melainkan polisi. “Akuilah dengan jujur! Yang bawa itu polri sendiri. Lebih jauh lagi, Kapolri juga ikut terlibat. Mau apa Kapolri, wong nyatanya begitu?” kata Gus Dur tegas.

Terkait tuduhan aksi AKKBB untuk mengalihkan isu BBM, Nong Darol Mahmada menyatakan itu salah sasaran. Menurutnya, yang paling mungkin dicurigai mengalihkan isu justru FPI. “Kalau tidak ada penyerangan pada kami, itu nggak akan menjadi pemberitaan di mana-mana,” jelasnya.

Dikatakan Nong, pihaknya telah melakukan berbagai aksi di mana-mana dan selama itu pula tidak ada masalah apapun. Tuduhan pengalihan isu juga tidak pernah muncul. “Siapa yang mengalihkan isu?” tanyanya.

Karenanya, Nong berharap, tuduhan itu jangan ditujukan ke pihaknya. Pihaknya hanyalah korban yang diserang hingga babak belur. “Polisi harus menindak pelakunya tanpa dipengaruhi isu konspiratif seperti ini,” harapnya.

Nong juga membantah aksi untuk memperingati hari kelahiran Pancasila 1 Juni itu didanai pihak asing. Menurutnya, tuduhan itu sama sekali tidak berdasar. Apalagi hanya karena alasan adanya korban yang ditengok duta besar asing.

“Saya menyatakan itu fitnah besar dan kebohongan. AKKBB transparan. Siapapun bisa datang ke kami. Kami mengumpulkan dana secara saweran dari pribadi dan lembaga,” akunya.

Jika didanai asing, kata Nong, sekarang pihaknya tidak akan kesulitan membiayai pengobatan para korban. Bahkan pihaknya hingga kini masih terus mengumpulkan dana untuk itu. Karenanya, Nong menyesalkan munculnya tuduhan naif itu. “Ini pemutarbalikan fakta yang merugikan AKKBB,” terangnya.

Guntur Romli lebih banyak menjelaskan penyerangan yang menimpa dirinya. Awalnya, ia sudah menduga adanya penyerangan FPI, karena ia melihat begitu banyak truk mengangkut FPI di sana. Benar saja, dugaannya terbukti.

Diceritakannya, Guntur melihat ibu-ibu dan anak-anak yang dipukuli anggota FPI. “Kalau saya diam atau lari, saya akan selamat. Tapi saya tidak tahan melihat ibu-ibu dan anak-anak dipukuli, bapaknya digetokin pakai bambu,” katanya.

Bagi Guntur, menghadapi situasi kekerasan itu tidak ada pilihan kecuali dirinya harus melakukan sesuatu. Ia tidak bisa membenarkan dengan diam atau lari. Iapun harus maju apapun resikonya. “Dianggap kekonyolan pun, saya nggak peduli. Saya melihat kekerasan di depan saya dan saya harus bertindak, meskipun itu membahayakan saya,” urainya.

Guntur pun lantas melindungi seorang ibu dan anaknya yang tengah dipukuli FPI. Melihat itu, anggota FPI yang kesetanan justru memukuli Guntur yang saat itu mengenakan kaos Kogkow Bareng Gus Dur, dengan tangan maupun bambu. Akibatnya, hidung Guntur patah, luka di dahi, di atas alis, dan di belakang telinga. Sekurangnya Guntur mendapat 15 jahitan. “Saya nggak melawan. Kalau melawan pasti akan lebih parah,” terangnya.

Guntur sendiri mengatakan, kekerasan yang menimpanya tidak akan pernah membuatnya patah semangat atau jera. Iapun tidak bisa berlama-lama istirahat, sesuai anjuran dokter. “Kalau istirahat malah sakit. Harus bergerak untuk membantu kawan-kawan, termasuk datang ke acara ini. Itu yang membuat saya tambah sembuh,” katanya.

Teokratisasi
Usai acara Kongkow Bareng Gus Dur, masih di tempat yang sama digelar jumpa pers menyikapi kekerasan FPI pada aktivis AKKBB di Monas, Ahad, 1 Juni 2008. Hadir Gus Dur, Nono Anwar Makarim, Ahmad Suaedy, Djohan Effendi, Rumadi, dan aktivis HAM dari berbagai organisasi.

Menurut Nono, baginya tidak penting apakah akar masalahnya Ahmadiyah, Riziq Syihab, Munarman, atau FPI. Baginya, sesungguhnya ini hanyalah upaya pengalihan perhatian dari isu sebenarnya, yaitu pengubahan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila dan UUD menjadi teokratisasi Republik Indonesia. “Ada upaya menciptakan pemerintahan yang dikontrol oleh pemimpin agama,” tegasnya. “Ini yang penting diwaspadai,” imbuhnya.

Djohan Effendi menyatakan, yang diperjuangkan kelompok pendukung kekebasan bukan Ahmadiyah, melainkan kebebasan Jemaat Ahmadiyah sebagai warga negara untuk menganut keyakinannya. “Selagi mereka tidak mengganggu orang lain, mereka punya hak hidup,” jelas Djohan.

Siapapun, kata Djohan, boleh saja menentang paham Ahmadiyah sekeras-kerasnya. Namun juga penting diingat, hak hidup mereka juga harus dibela.

Sedang Ketua Banser NU, H. Tatang menyatakan, apa yang dilakukan Banser di daerah-daerah, hanyalah respon atas aksi FPI yang jumlahnya kecil itu. Dia sendiri menilai, Gus Dur dan Habib Riziq sesungguhnya tengah “bercanda.” “Cuma candanya kok kelewatan. Akhirnya muncul ejekan. Lha kalau kiai NU, Gus Dur, diejek, pasti muncul reaksi dari bawah,” tegasnya.

Direktur the WAHID Institute Ahmad Suaedy yang membacakan pernyataan pers menyatakan, kini pemerintah berada di bawah tekanan Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman. Buktinya, pemerintah akan segera menerbitkan SKB Ahmadiyah sebagaimana tuntutan Munarman yang terekam melalui video yang beredar luas.

“Ini jawaban pemerintah atas tantangan Munarman. Ini sungguh memprihatinkan dan kami mengecam pemerintah,” tegasnya.

Peneliti the WAHID Institute Rumadi menyampaikan tiga hal. Pertama, fenomena Masjid Istiqlal lama-kelamaan bisa menjadi Masjid Merah di Pakistan. Menurut informasi yang diterimanya, penyerangan FPI digalang di Masjid Istiqlal. Sehingga dikuatirkan Masjid Istiqlal akan menjadi sarang kaum fundamentalis. “Kalau ini dibiarkan, Masjid Istiqlal akan menjadi Masjid Merah,” tegasnya.

Kedua , selama ini MUI selalu mengelak fatwanya sebagai pemicu kekerasan. Namun kali ini MUI tidak bisa mengelaknya. Apalagi MUI jelas-jelas menyatakan, Tragedi Monas terjadi karena kelambanan pemerintah menerbitkan SKB Ahmadiyah.

Ketiga , pemerintah harus fokus menangani kasus ini. Tidak boleh ada tawar-menawar pembubaran Ahmadiyah dengan penangkapan Munarman. “Ini konyol jika dituruti pemernitah,” tegasnya.

Gus Dur yang berbicara terakhir menyatakan, MUI hanyalah salah satu dari sekian banyak ormas yang ada di negeri ini. “Tidak ada kelebihannya,” katanya.[nhm].