Kepada Yth. Saudaraku, Anjing

15 September 2008 § 4 Comments


Warga di kampung saya memiliki riwayat buruk soal perlakuan terhadap mahluk Tuhan yang satu ini; anjing. Nol toleransi hukumnya jika ada anjing masuk ke kampung. Jika tetap saja ada yang masuk, maka siap-siap saja, warga bakal memburunya berramai-ramai sampai tertangkap atau terusir jauh dari kampung. Suatu ketika, saat saya masih kecil, di pagi hari, tersiar kabar, ada anjing dari luar kampung yang numpang melahirkan di salah satu rumah kosong. Sejurus, warga bergegas menuju rumah kosong itu untuk mengecek kebenarannya. Benar saja, ada beberapa ekor anak anjing yang sepertinya baru beberapa jam keluar dari rahim induknya. Sedangkan si induk telah kabur entah kemana. Oleh ustad yang dituakan, warga diminta memburu si induk, dan si ustad sendiri akan “membereskan” anak-anak kirik itu. Si induk tak tertangkap, namun terusir jauh, dan nasib mengenaskan siap menimpa anak-anaknya yang masih lemah untuk sekedar menggonggong: dibungkus karung kemudian dikubur hidup-hidup.

Oleh karenanya, jika warga kampung jauh ingin “menernakkan” anjing-anjingnya di hutan sebelah, yang mengharuskan melewati kampung saya, mereka akan melakukannya pada dini hari, saat warga telah lelap tertidur. Barangkali para peternak anjing tahu, warga kampung itu memiliki hubungan tak harmonis dengan anjing.

Entah latar sejarah apa sehingga warga memiliki kebencian mendalam terhadap anjing. Padahal, interaksi warga dengan anjing hampir tidak pernah terjadi. Artinya, tidak ada warga yang pernah memelihara anjing, apalagi preseden soal anjing menimbulkan kerugian, keresahan, atau juga membawa keuntungan. Lalu, kenapa mereka membenci anjing?

Dugaan saya, kebencian itu lahir dari interpretasi berlebihan tentang santiaji bahwa anjing itu najis, jilatan air liurnya harus dibasuh tujuh kali, salah satunya dengan tanah, dus status kemahlukannya yang sebagai hewan. Anjing, sudah “hewan”, “najis” pula! “Kehormatan” apa pula yang ia dapatkan dalam hidup. Jika Kau menghendakinya hidup, terserah. Tak apa juga dibunuh, jika Kau benci. Barangkali interpretasi liar semacam itu yang mendorong warga memberlakukan nol toleransi untuk anjing.

Masih di kampung saya, meski sayup-sayup, saya juga pernah mendengar, sebaiknya cicak dibunuh. Sebab, ia dianggap simbol pengkhianat. Beredar pada mereka, konon ceritanya, saat Rasul bersembunyi di Gua Hira menghindar dari kejaran orang-orang jahiliyah Makkah, cicak di mulut gua, dengan decakannya, “menginformasikan” kepada orang-orang itu, bahwa Rasul ada di dalam gua. Namun orang-orang itu dikelabui oleh jaring rumah laba-laba yang menutup mulut gua. Mereka menduga, mana mugkin ada orang yang masuk ke gua itu, sementara rumah laba-laba itu tidak rusak. Pikir warga, cicak, sudah “hewan”, “pengkhianat” pula.

“Hewan” dalam budaya komunikasi jalang adalah kategori paling nonjok (selain kategori alat kelamin) untuk mengekspresikan kekesalan, makian, cacian, hinaan. Bagi sebagian orang, meneriakkan “bangke!”, “anjing!”, “asu!”, “kirik!”, “babi!”, “monyet!”, “kunyuk!” dan cacian hewani lainnya, bisa meringankan dan melegakan jiwa dari kekesalan dan kemangkelan.

Entah kenapa, mahluk Tuhan berkategori “hewan” acap kali menjadi simbol kehinaan. Sewenang-wenang saja nama hewan diperalat untuk hinaan, makian, dan cacian, seolah mengasumsikan, hewan pada dasarnya adalah mahluk hina. Manusia memang kerap egois. Melihat sosok lain dari dan dengan sudut pandangnya sendiri. Dalam pikiran manusia, hewan hina karena ia bukan manusia, yang dianugerahi akal untuk berpikir. Manusia diciptakan sempurna, maka hewan adalah mahluk tidak sempurna. Manusia mahluk tahu malu, maka hewan adalah mahluk tak tahu malu, yang berak, kencing, dan bercumbu di sembarang tempat. Manusia begini, maka hewan begitu. Manusia seperti ini, maka hewan seperti itu.

Adalah fakta, manusia tidak seperti hewan. Jika anjing dan babi adalah najis, haram, maka itu juga fakta. Manusia dan hewan memang berbeda dari sisi rumusan teologis dan biologis, meski sama-sama mahluk. Namun, kurang arif, jika manusia dan hewan didudukkan di bawah satu tenda kemahlukan, kemudian perbedaan-perbedaan keduanya dikonfrontasikan. Setiap mahluk telah sempurna dengan kondisinya masing-masing, sebagai sesuatu yang diciptakan Tuhan tanpa kesia-siaan sama sekali. Tuhan tidak akan menyesal telah menciptakan anjing, babi, dan monyet dengan keunikan masing-masing, hanya karena manusia mengkonfrontir jati dirinya dirinya dengan jati diri hewan-hewan itu (atau hewan-hewan lainnya), kemudian menjumpai dirinya lebih sempurna, lebih terhormat, dan berhak meng-apa-apa-kan hewan-hewan itu, termasuk menjadikannya sebagai simbol kehinaan.

Di bawah tenda kemahlukan, sebenarnya tidak ada kategori manusia dan hewan, tapi hanya ada satu kategori, yaitu hewan. Perhatikan saja ungkapan populer dalam ilmu balaghah ini: al-insan hayawan natiq. Pada dasarnya manusia hanyalah hewan. Namun, karena diberi tanggung jawab dan kewajiban tambahan, ia dibekali software tambahan pula, berupa akal. Kemudian raga yang berakal itu disebut manusia. Lihatlah, manusia diafiliasikan kepada hewan. Akal yang dimiliki manusia bukanlah keistimewaan. Ia hanyalah piranti pendukung pelaksanaan tanggung jawab dan kewajiban.

Menurut saya, memandang isi dunia dalam bingkai kemahlukan, adalah cara pandang paling baik, paling arif, paling universal, sekaligus memiliki kedalaman spiritual..

Jika kepada orang yang satu iman, panggilah kepadanya “yang terhormat saudara atas nama iman”. Kepada manusia yang berbeda keimanan, panggilah kepadanya, “yang terhormat saudara atas nama kemanusiaan”. Kepada anjing, babi, monyet, yang tidak memiliki “keimanan”, dan “kemanusiaan”, panggilah kepadanya, “yang terhormat saudara atas nama mahluk”. Tidak ada celah bagi kita, hidup di dunia, untuk tak saling menghormati. Salahkah menghormati anjing atas nama mahluk?!

Ketika tenda “keimanan” dan “kemanusiaan” tidak cukup lebar memayungi semua yang berada di luar definisi kata itu, maka “mahluk” adalah tenda terbesar, bukan hanya memayungi semua yang berada di luar definisi “keimanan” dan “kemanusiaan”, tapi juga memayungi “keimanan” dan “kemanusiaan” itu sendiri.

Adakah yang tak terrangkum dalam kata “mahluk”? Tidak ada, kecuali Tuhan. Sebab, selain Tuhan adalah mahluk. Dan atas nama mahluk, “kita” adalah saudara.

Tagged: , , , , , , , , ,

§ 4 Responses to Kepada Yth. Saudaraku, Anjing

  • Sedikit kaget kami membaca blog tentang anjing yang ditulis anda,sungguh menyedihkan nasib anjing didaerah anda. senangnya tulisan anda berwawasan luas sehingga membantu kami mengerti point2 yang ada.

    Sukses buat blog anda…

    salam
    http://www.anjingbagus.com

    Like

  • paul ayan says:

    Persatuan Dokter Ahli Kesehatan Anak Jerman di Munich, mengumumkan bahaya air liur anjing. Tapi Islam sudah lebih awal memperingatkannya
    Hidayatullah.com–Para ulama ahli fikih sangat cekatan dalam melakukan pencegahan-pencegahan terhadap berbagai jenis penyakit yang disebabkan air liur anjing. Kulit yang terkena liur itu harus dibasuh tujuh kali dan salah-satunya dicampur dengan tanah dan sabun.
    Persatuan Dokter Ahli Kesehatan Anak Jerman di Munich, Senin (12/11) kemarin, mengumumkan kembali bahaya saliva atau air liur anjing. Dikatakan air liur itu mengandung berbagai jenis bakteri yang dapat menimbulkan berbagai penyakit pula karena dapat masuk ke dalam tubuh.
    Dikatakan, luka akibat gigitan anjing, sekecil apapun yang terjadi pada anak-anak, harus segera ditangani oleh dokter. Setelah luka tersebut mulai mereda (berhenti pendarahannya) maka luka tersebut sebaiknya dibasuh dengan air hangat-hangat kuku dan ditutup dengan kompres steril.
    “Kebanyakan dari luka akibat gigitan anjing merobek jaringan kulit sehingga harus mendapatkan perawatan seorang dokter,” kata dokter ahli kesehatan anak Thomas Fendel seperti dikutip kantor berita Antara.
    Sekitar 15 persen dari luka akibat gigitan anjing mengakibatkan infeksi dan hal itu bergantung kepada seberapa parahnya luka yang diakibatkan oleh gigitan hewan carnivora tersebut, serta kekebalan tubuh si anak yang dapat berbeda satu sama lainnya dan tingkat atau jumlah kotoran yang masuk kedalam luka tersebut.
    Karena hal beresiko tersebut, maka seorang anak yang di gigit oleh seekor anjing harus pula menjalani suntikan anti-tetanus yang diulang dan diperbarui. Para orang tua dihimbau menjauhkan anak dari gigitan anjing dan harus membawa catatan imunisasi putra atau putrinya mereka ketika membawa si anak ke dokter untuk ditangani luka akibat gigitan tersebut.

    Sebelum para ahli menemukan penelitian ini, Islam sudah jelas sejak awal hukum air liur anjing. Rasulullah SAW sendiri bersabda; “Barang siapa memelihara anjing kecuali anjing untu berburu, maka amalnya setiap hari akan dikurangi dengan satu qiroth .”

    Like

  • Anjing Ras says:

    Artikel yang bagus.

    Like

  • jerzz says:

    visit my blog
    http://jerzz.wordpress.com/
    ingin tukeran link mohon konfirmasi di blog saya

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

What’s this?

You are currently reading Kepada Yth. Saudaraku, Anjing at Warung Nalar.

meta

%d bloggers like this: