A’udzubillahi Minassinetronirrajim

11 June 2013 § 4 Comments


Pada waktu yang sangat lampau, seseorang menegur saya via inbox Facebook karena, menurutnya, saya tidak sopan, mempermainkan sesuatu yang semestinya dimuliakan.

Teguran tersebut merespons status Facebook saya: A’udzubillahi minassinetronirrajim. Aku berlindung kepada Allah dari sinetron yang terkutuk. Yang bersangkutan menganggap saya telah mem-pleset-kan kalimat thayyibah: A’udzubillahi minasysyaithanirrajim. Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk. Kalimat ta’awwudz yang sering dibaca kaum muslim sebelum mengaji Al-Quran.

Saya membalas teguran hanya dengan ikon smile. Tak mungkin saya menjelaskan perihal kalimat itu di kolom inbox yang terbatas. Selain respons serius, beberapa orang me-like status tersebut, barangkali semata-mata karena status itu mereka anggap jenaka dan mereka suka. Sebagian yang lain berkomentar menggunakan ikon ngakak untuk mengafirmasi status itu memang lucu.

Tapi, sebenarnya saya tak sedang melucu.  Saya sedang mengekspresikan ketidaknyamanan atas logika-logika sinetron yang terkadang—bahkan mungkin sering—melecehkan akal sehat. Membikin geregetan. Wajar saja, bagi sebagian orang, sinetron lebih layak dimaki ketimbang dinikmati.

Juga, saya tak sedang berlaku tidak sopan atau mempermainkan kalimat thayyibah. Status di atas memiliki landasan teoretis. Ia tentang sebuah tema dalam mata pelajaran ilmu balaghah (di antara ilmu alat terpenting dalam tata bahasa Arab).

Tema itu bernama iqtibas (badi’ iqtibas). Secara sederhana, iqtibas ialah perangkaian kalimat  Al-Quran atau teks hadis dengan kalimat lain (atau penyisipan ke dalam kalimat lain). Contohnya seperti ini:

untitled

Gharat al-nujum wa hada’at al-‘uyun wa anta al-hayyu al-qayyum la ta’khudzuhu sinnah wala naum.

(Bintang-bintang telah lenyap, berpasang-pasang mata telah lelap, sementara Engkau Mahahidup dan terus-menerus mengurus segenap makhluk; tak mengantuk, tak juga tidur).

Atau ini:

untitled1

Alhamdulillah al-wahid al-shamad huwalladzi lam yalid walam yulad.

(Segala puji bagi Allah Yang Maha Esa, Tuhan tempat bergantung segala yang ada. Dia tak melahirkan, tak pula dilahirkan).

Atau seperti dalam pesan Nabi kepada para sahabat—sebagaimana diriwayatkan Ibnu Majah:

untitled2

Idza atakum man tardlauna khuluqahu wa dinahu fazawwijuhu. Illa taf’alu takun fitnah fi al-ardhi wa fasad kabir.

(Jika seseorang yang kauridai akhlak dan agamanya melamar putri kalian, terima saja. Jika tidak [jika kalian hanya mempertimbangkan nasab atau harta sebagai kriteria pasangan anak kalian], niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar).

Di ketiga contoh di atas, kalimat Al-Quran adalah yang bergaris bawah: di contoh pertama merupakan bagian dari ayat ke-255 surah al-Baqarah, ayat ketiga surah al-Ikhlas di contoh kedua, dan ayat ke-73 surah al-Anfal di contoh sabda Nabi.

Namun, bukankah tampak beda soal antara status Facebook saya di atas dengan contoh-contoh iqtibas tersebut? Jika di ketiga contoh di atas merupakan perangkaian kalimat Al-Quran dengan kalimat lain sehingga menjadi kalimat yang nyambung, kasus di status Facebook saya adalah penggantian satu kata dalam kalimat thayyibah (dari hadis Nabi) dengan kata lain yang berbeda makna, lalu terjadilah pengubahan sebuah kalimat yang semestinya dimuliakan, sehingga terkesan ada penyelewengan, pem-pleset-an, sebagaimana penilaian teman Facebook di atas.

K.H. Ali Mustafa Yaqub, Imam Besar Masjid Istiqlal, kerap memotivasi para santrinya untuk menulis. Pak Kiai mengatakan, “Wala tamutunna illa wa antum katibun.” Jangan sekali-kali kalian mati kecuali kalian menjadi penulis. Ungkapan Pak Kiai itu merupakan penyesuaian dari ayat ke-102 surah Alu Imran: “Wala tamutunna illa wa antum muslimun”Jangan sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim. Status FB saya di atas satu pola dengan ungkapan Pak Kiai ini.

Jadi, bagaimana?

Secara prinsip, iqtibas itu semacam meminjam kalimat Al-Quran untuk digunakan dalam percakapan atau tulisan. Hanya kalimatnya saja, tak termasuk makna dan konteksnya. Sebab, makna kalimat-Al-Quran yang dipinjam itu akan mengikuti konteks percakapan atau tulisan yang dikehendaki si pengucap atau penulis.

Konteks semula kalimat Illa taf’alu takun fitnah fi al-ardhi wa fasad kabir (atau ayat ke-73 surah al-Anfal secara keseluruhan) terkait hubungan kaum muslim dan nonmuslim yang kala itu tak harmonis. Kaum nonmuslim (Yahudi, Nasrani, dan kaum musyrik) bersatu, bersekutu, dan saling bantu untuk memusuhi kaum muslim. Tuhan kemudian menurunkan wahyu agar kaum muslim merapatkan barisan menghadapi koalisi jahat itu. Jika titah tidak diindahkan, Jika kalian (kaum muslim) tidak melaksanakan perintah Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.

Nabi meng-iqtibas ayat Illa taf’alu takun fitnah fi al-ardhi wa fasad kabir  untuk konteks yang sama sekali berbeda: tentang kriteria mencari pasangan. Pasangan ideal adalah orang yang perilakunya di level maksimal. Pasangan idaman adalah orang yang keagamaannya menawan. Bapak dan Ibu, jika ada seseorang seperti itu melamar anak kalian, terima saja. Jika tidak (jika kalian hanya mempertimbangkan nasab atau harta sebagai kriteria pasangan anak kalian), niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. Ok, barangkali frasa terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar ini berlebihan. Sederhananya: akibat-akibat buruk jika Anda hanya mementingkan harta, takhta, dan nasab dalam mencari pasangan. Sebab, semua itu bisa menjadi fitnah dan sumber konflik.

Maka, kalimat Al-Quran yang dipinjam dalam percakapan atau tulisan tidak lagi menjadi Al-Quran, tapi sekadar percakapan atau tulisan biasa.

Sesuai prinsip inilah kalimat A’udzubillahi minassinetronirrajim dan Wala tamutunna illa wa antum katibun berlaku. Wallahu a’lam.

Advertisement

Tagged: , , , ,

§ 4 Responses to A’udzubillahi Minassinetronirrajim

  • tobekhalifah says:

    Kesimpulannya, iqtibas itu dibolehkan yaa, mas, karena Rasulullah saw. juga pernah melakukannya. Rangkaian kata dalam ayat al-Qur’an memang luar biasa indah.

    Like

  • ya, boleh. iqtibas memperindah kalimat.

    Like

  • Praditya says:

    Mungkin pertanyaan sy agak menyimpang. Bagaimana jika orangtua yg dilamar tsb mempertimbangkan pendapat anaknya? Bukan mempertimbangkan harta atau status atau kedudukan. Siapa tahu anaknya yg tidak sreg… Dan kalau pun sy punya anak perempuan dan dilamar… sy pasti tanya kpd anak sy : “Kamu berkenan atau tidak?” Salahkah?

    Like

  • bukannya itu justru bagus? orangtua dan anak berembuk. tukar pendapat.

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

What’s this?

You are currently reading A’udzubillahi Minassinetronirrajim at Warung Nalar.

meta

%d bloggers like this: