Kuliah Bahasa Bulan Puasa: Kenapa Disebut “Buka Puasa”
24 June 2015 § Leave a comment
Kenapa kita, orang Indonesia, menyebut aktivitas makan saat magrib tiba bagi orang yang berpuasa dengan istilah “buka puasa”? Kenapa disebut “buka”?
Pertama, bahasa Arab untuk aktivitas berbuka puasa adalah “al-ifthar”. “Al-ifthar” berasal dari akar kata “fathara-yafthuru-fathr”, yang arti dasarnya “qatha’a” (memotong).
Dalam Mu’jam al-Lughah al-Arabiyyah al-Mu’ashirah halaman 1721 (jilid 3) disebutkan: “Afthara al-rajul” atau “fathara al-shaim” artinya “qatha’a shiyamahu bi tanawaul al-tha’am wa al-syarab” (“memotong” puasa menggunakan makanan atau minuman).
Dalam “buka puasa”, kita “memotong” puasa. Memotong aktivitas menahan makan, memotong aktivitas menahan minum, dan memotong aktivitas menahan hubungan intim. Semua larangan saat siang Ramadan itu “dipotong” menjadi boleh kala magrib tiba.
“Fathara-yafthuru-fathr” juga memiliki arti dasar “syaqqa” (membelah; merobek).
Dalam surah al-Infithar ayat pertama Allah berfirman: Idza al-sama’u infatharat. Apabila langit terbelah. “Infatharat” artinya “insyaqqat”.
Dalam “buka puasa”, kita “membelah” puasa. Anggaplah aktivitas puasa adalah buah durian. Cara membuka durian adalah dengan membelahnya.
Dalam “buka puasa”, kita “merobek” puasa. Anggaplah aktivitas puasa adalah kado. Cara membuka kado adalah dengan merobek bungkusnya.
Ada efek “terbuka” dalam tindakan membelah dan merobek.
Terkandung makna “buka” dalam “al-ifthar”. Maka, tepat jika al-ifthar diterjemahkan “buka puasa”.
Kedua, sebagaimana dalam Lisan al-‘Arab.
Dalam kamus Lisan al-‘Arab di lema fa-tha-ra, Ibnu al-Mandzur menulis: minhu ukhidza “fithr al-shaim” liannahu yaftahu fahu. Pemahaman saya: dari “fathara” yang bermakna “syaqqa” itulah muncul kata “fithr al-shaim” atau “hidangan orang yang berpuasa kala magrib tiba”. Sebab, kala magrib tiba, orang berpuasa “membuka mulutnya untuk memasukkan hidangan itu”.
Saat maghrib tiba, orang berpuasa membatalkan puasanya dengan makan, dan saat makan itulah, tentu saja, ia membuka mulutnya.
Begitulah istilah khas Indonesia “buka puasa” menemukan asal-usulnya: disebut “buka puasa” sebab saat buka puasa, seseorang membuka mulutnya untuk makan.
Jadi, arti “buka puasa” adalah “membuka mulut untuk membatalkan puasa dengan cara memasukkan makanan”.
Tapi, penjelasan itu sedikit menjadi rumit saat seseorang membatalkan puasa dengan jimak atau hubungan seks suami-istri. Sebagai informasi: meski tidak lazim, berbuka puasa dengan jimak itu boleh-boleh saja.
Nah, jika buka puasa dengan makanan adalah “seseorang membuka mulut untuk membatalkan puasa dengan cara memasukkan makanan”, lalu bagaimana dengan buka puasa dengan hubungan seks? Apa yang seseorang buka untuk membatalkan puasa? Apa yang seseorang masukkan saat membatalkan puasa?
Btw, ini penjelasan “semantically-cocokologi speaking”. Sebab, sebatas yang saya tahu, tidak ada hubungan yang sebenarnya antara kata “buka puasa” dalam bahasa Indonesia dan kata “al-ifthar” dalam bahasa Arab. Tapi, penjelasan ini masuk akal kan? Paling enggak ya, paling enggak … ini bisa jadi penjelasan sementara jika Anda penasaran kenapa kita menyebut “buka puasa” dan Anda tidak punya penjelasan lain.
*
Versi YouTube:
Leave a Reply