Prasangka
9 September 2016 § Leave a comment
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
“Hai orang-orang beriman, jauhilah prasangka-prasangka. Sebab, sebagian prasangka itu dosa.” (Al-Hujurat: 12)
Apa maksud “sebagian prasangka itu dosa”?
Menurut Sufyan al-Tsauri—sebagaimana dinukil oleh Imam al-Baghawi dalam karyanya, Tafsir al-Baghawi (Ma’alim al-Tanzil)—ada dua prasangka atau dugaan: prasangka yang mengakibatkan dosa dan prasangka yang tak mengakibatkan dosa.
Prasangka yang mengakibatkan dosa adalah jika Anda berprasangka, menduga-duga, curiga, lalu Anda mengungkapkannya kepada orang lain, Anda menyebarkannya kepada orang banyak. Padahal dugaan dan prasangka atas seseorang atau atas sesuatu terkait seseorang belum Anda buktikan kebenarannya.
Kenapa berdosa?
Dugaan atau prasangka yang Anda sebarkan akan memancing komentar orang lain. Komentar orang lain itu pun kemungkinan akan memancing komentar orang lain lagi. Begitu seterusnya hingga menjadi bola liar. Dugaan yang Anda layangkan menjadi bahan obrolan dalam ajang pergunjingan. Selanjutnya, dari dugaan sangat mungkin akan muncul fitnah, tuduhan. Fitnah dan tuduhan adalah anak kandung dari hubungan haram dugaan-dugaan, prasangka-prasangka, kecurigaan-kecurigaan.
Sedangkan prasangka yang tidak mengakibatkan dosa adalah jika Anda berprasangka, menduga-duga, curiga, tapi Anda simpan dalam hati prasangka-prasangka itu, dugaan-dugaan itu, kecurigaan-kecurigaan itu. Tidak Anda ungkapan kepada orang lain, tidak Anda sebarkan kepada orang banyak, sehingga tidak berpeluang lahir fitnah dan tuduhan.
Maka, jalan terbaik agar tak lahir prasangka-prasangka, dugaan-dugaan, kecurigaan-kecurigaan adalah dengan pengungkapan fakta sebelum terlalu banyak bicara. Dengan tes DNA, misal.
Leave a Reply