Kenapa disebut “Hari Tasyriq”?
22 July 2021 § Leave a comment
Secara istilah, “Hari Tasyriq” artinya tiga hari setelah Idul Adha.
Hari-hari untuk menyembelih kurban dan terlarang untuk berpuasa.
Kenapa disebut “tasyriq”?
Dari mana kata itu diambil untuk kemudian dijadikan istilah khusus?
Di bawah ini beberapa pendapat berdasarkan akar kata tersebut.
(1) Kata “tasyriq” artinya “memotong-motong daging dan menjemurnya”. Sebab, pada Hari Tasyriq, orang-orang mendapatkan daging [kurban], memotong-motongnya, dan menjemurnya.
أَنَّهُمْ كَانُوا يُشَرِّقُونَ فِيهَا لُحُومَ الْأَضَاحِيِّ أَيْ يُقَدِّدُونَهَا وَيُبْرِزُونَهَا لِلشَّمْسِ
Anda, orang Indonesia, menyebutnya “dendeng”.
(2) Kata “tasyriq” seakar kata dengan “syarq/syuruq” yang artinya “terbit”. Sebab, shalat Id [Adha] hanya bisa dilaksanakan setelah matahari terbit.
سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لِأَنَّ صَلَاةَ الْعِيدِ إِنَّمَا تُصَلَّى بَعْدَ أَنْ تُشْرِقَ الشَّمْس
(3) [Sama seperti poin pas sebelum ini]. Sebab, hewan kurban hanya bisa disembelih setelah matahari terbit.
سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لِأَنَّ الْهَدَايَا وَالضَّحَايَا لَا تُنْحَرُ حَتَّى تُشْرِقَ الشَّمْسُ
(4) Kata “tasyriq” dipungut dari ungkapan orang-orang Jahiliyah:
أَشْرَقَ ثَبِيرُ كَيْمَا نُغِيرُ
(Asyriq tsabiru kaima nughiru)
Ungkapan itu kurang lebih bermakna:
“Terbitlah, wahai matahari, dari gunung Tsabir. Agar kami bisa cepat bertolak.”
Jadi, dalam prosesi haji, setelah bermalam di Muzdalifah, paginya, sebelum terbit matahari, jamaah haji bertolak dari sana menuju mina.
Kenapa dilakukan sebelum matahari terbit?
Agar tidak sama dengan orang-orang Jahiliyah.
Orang-orang Jahiliyah pantang beranjak pergi (untuk suatu keperluan) sebelum matahari terbit.
Mereka bertolak hanya saat matahari sudah tampak, seperti dalam ungkapan di atas.
عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ ، قَالَ : حَجَجْنَا مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ، فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نُفِيضَ مِنَ الْمُزْدَلِفَةِ قَالَ : إِنَّ الْمُشْرِكِينَ كَانُوا يَقُولُونَ : أَشْرِقْ ثَبِيرْ كَيْمَا نُغِيرْ . وَكَانُوا لَا يُفِيضُونَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، فَخَالَفَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَفَاضَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ (رواه ابن ماجه)
Wallahu a’lam.

> Sumber: “Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari”.
> Anda bisa mendapatkan keterangan-keterangan di atas dengan kata kunci تشريق dan أشرق ثبير.
Leave a Reply