Niat Baik untuk Berbuat Baik Mesti Dilaksanakan dengan Cara yang Baik

8 January 2023 § Leave a comment


Ada dua hadis yang tidak berkaitan secara langsung, tapi keduanya memiliki pemahaman yang saling melengkapi. Kedua hadis ini dikutip oleh Imam Nawawi dalam karya masyhurnya, “al-Arba’in”.

• Makna Hadis •

Hadis pertama … Ini sangat populer. Yaitu, hadis …

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بالنِّيَّاتِ (رواه البخاري ومسلم)

“Amal itu tergantung niat.”

Hadis kedua … Ini juga populer. Yaitu, hadis …

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريُّ ومسلمٌ)

“Orang yang mengada-ada sesuatu yang bukan bagian dari urusan kami ini (maksudnya, ajaran agama yang sudah jelas aturannya) maka sesuatu tersebut tertolak.”

Hadis yang pertama, “إِنَّمَا الأَعْمَالُ بالنِّيَّاتِ”, itu tentang niat, baik niat dalam arti salah satu rukun ibadah, maupun niat dalam arti motivasi internal beribadah atau beramal.

Niat dalam arti rukun ibadah akan menentukan sah atau tidaknya suatu ibadah (shihhah al-a’mal). Misal, salah satu rukun shalat adalah niat di hati saat takbiratul ihram. Maka, shalat tanpa niat di hati, ia tidak sah.

Sementara, niat dalam arti motivasi internal akan mententukan bernilai atau tidaknya suatu ibadah di hadapan Tuhan (qabul al-a’mal). Shalat Anda mungkin sah secara fikih, sudah memenuhi syarat sah maupun rukun shalat. Tapi, mungkin shalat Anda sama sekali tidak bernilai di hadapan Tuhan karena Anda, misal, punya motivasi riya saat shalat.

Jadi, shalat yang sah belum belum tentu bernilai.

Itu kurang-lebih makna sederhana hadis “innamal a’amalu binniyyat”.

Sedangkan hadis kedua, “مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ ” itu tentang tata cara pelaksanaan ibadah.

“Orang yang mengada-ada–menambah atau mengurangi atau mengganti–aturan satu ajaran agama maka tindakan tersebut tersebut ditolak.”

Itulah yang disebut berbuat bid’ah.

Misal, shalat. Itu sudah jelas aturannya. Syarat wajibnya, syarat sahnya, dan rukun-rukunnya. Para ulama telah merumuskan semua aturan itu secara sistematis berdasarkan hadis-hadis Nabi terkait shalat.

Nah, jika Anda mengurangi atau menambahi atau mengganti aturan shalat itu maka shalat Anda ditolak. Mardud.

Misal, takbiratul ihram Anda ganti dengan gerakan dan kata-kata “Hormat grak!” Maka, Anda telah melakukan bid’ah dalam shalat.

Itu kurang-lebih makna sederhana hadis “man ahdatsa fi amrina hadza”.

• Intinya •

Seperti sudah dikatakan di paragraf awal, kedua hadis di atas itu memiliki pemahaman yang saling isi sehingga memberikan rumusan hikmah yang lengkap. Hadis pertama, tentang niat. Hadis kedua, tentang cara pelaksanaan.

Maka, inilah rumusannya (hikmahnya):

1. Niat baik untuk berbuat baik mesti dilaksanakan dengan cara yang baik.

2. Maka, tanpa niat baik, perbuatan baik jadi tidak bernilai baik.

3. Dan, niat baik tidak dapat membuat perbuatan tidak baik menjadi baik. (Atau, perbuatan tidak baik tidak berubah menjadi baik hanya karena niat baik).

Wallahu a’lam.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

What’s this?

You are currently reading Niat Baik untuk Berbuat Baik Mesti Dilaksanakan dengan Cara yang Baik at Warung Nalar.

meta

%d bloggers like this: