Ketika Kelamin Jadi Ukuran

16 January 2009 § Leave a comment


Persepsi lahir dari konteks yang terindera, dari sebuah keadaan di mana empunya persepsi berinteraksi, menjadi respon atas realita di mana ia berada.

Imam Syafi’i yang pakar fikih – di mana karakter fikih adalah rigid – menyimpan keromantisan yang tersibak ketika mengatakan ini: “Sebagian orang mengatakan, mencintai wanita adalah bencana. Padahal, bencana sesungguhnya adalah berdekat dengan lelaki yang jauh dari cinta seorang wanita.”

Atau Ibnu Hazm yang dengan penuh gusto memberikan penghargaan kepada perempuan seraya mencemooh geram lelaki yang memandang ke-lelaki-annya sebagai ukuran.

Katanya: “Jika Anda merasa lebih utama dari Maryam, Aisyah, atau Fatimah, hanya karena engkau lelaki dan mereka perempuan, maka orang yang mengatakan hal itu pantas disebut orang bodoh.”

Meloncat dari suatu masa di negeri nun jauh, kita berdekat-dekat pada masa kini di negeri ini, dengan mengutip M. Quraish Shihab. Ujarnya: “…melecehkannya (perempuan) berarti melecehkan seluruh manusia, karena tidak seorang manusia pun – kecuali Adam dan Hawa – yang tak lahir melalui seorang perempuan.”

Persepsi apresiatif semacam itu tentu menjadi istimewa mengingat pengujarnya adalah para lelaki, sehingga melemahlah unsur subjektifitasnya, meski mungkin tidak sepenuhnya. Tapi di sinilah ironinya. “Apresisasi istimewa” menyuratkan gambaran aspek luar biasa yang mesti ditonjolkan dari satu entitas bernama perempuan, tapi menyiratkan adanya dominasi yang tak adil pandangannya: dominasi ke-lelaki-an yang selalu mengukur kelamin. Maka, apresisasi istimewa lahir dari konteks sebuah dominasi yang menghegemoni dari sebuah kelamin tertentu, dari keadaan yang diskriminatif, yang mungkin tersamar di bawah alam sadar.

Kata-kata para pengujar lelaki di atas adalah sarkasme, sindiran tajam, gugatan bagi keadaan di mana seorang lelaki memandang perempuan sebatas pada “karena aku lelaki dan mereka perempuan”, sebuah pandangan yang membentur raga, tidak menembus hakikat manusia yang tersemat di dalam seonggok raganya emosi dan nalar, hati dan pikiran, unsur spiritual dan intelektual. Dan raga adalah fisik. Sesuatu yang fisik mesti pula dihargai dengan yang bersifat fisik. Maka, transaksi dan interaksi yang terjadi adalah kebendaan, tak melibatkan aspek emosional dan rasional. Memandang perempuan seperti melihat barang dagangan di pasar. Memilah dan memilih sama mudah dengan meninggalkannya. Jika keadaan tak mendukung untuk mampu memilikinya, enteng saja berujar: “tinggal saja, cari lagi”. Mungkin orang dengan watak semacam ini tak memiliki cukup emosi dan nalar, hati dan pikiran, untuk menjangkau perempuan sampai pada hakikat kemanusiaannya.

Ini adalah keadaan anomali – di mana penistaan hakikat kemanusiaan dianggap lumrah sambil berusaha memaklumi – bukan hanya karena melanggar logika “tidak seorang manusia pun – kecuali Adam dan Hawa – yang tak lahir melalui seorang perempuan”, seperti dalam kata-kata M. Quraish Shihab, tapi juga sebab ada unsur-unsur hakikat kemanusiaan yang sengaja diabaikan. Sialnya, dalih-dalih “ini umum terjadi”, “ini pandangan umum”, dan segenap kambing hitam lain atas nama “kebanyakan orang”, dijadikan legitimasi bagi keadaan anomali itu.

Keadaan umum yang sejatinya anomali mestinya tidak dijadikan dalih dan dengan dungu ikut membesarkannya. Keadaan umum yang sejatinya anomali seharusnya menjadi objek keprihatinan seraya berharap segera lenyap.

Maka, konteks tulisan ini pun jelas: ketika kelamin – tepatnya ke-lelaki-an – jadi ukuran, saat mulut berbalut pongah mengangah sesumbar: “kamu itu lelaki, bukan perempuan!”, seolah takdir lelaki adalah kesempurnaan dan nasib perempuan adalah kecengengan.[jr]

Allah Tak Hanya Milik Umat Islam

20 December 2008 § 7 Comments


Masih ingat, Malaysia yang melarang ‘Allah’ untuk media Kristen, setahun lalu, dengan alasan, penggunaan ‘Allah’ di media non Islam dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di negara yang mayoritas (sekitar 60 persen atau 27 juta) penduduknya beragama Islam ini? Sebagai urusan dalam negeri Malaysia, tentu kita tak berhak ikut campur, tapi bolehlah minimal menyungging sinis sambil bergumam, “Ah, Malaysia, iseng amat sih!”

Bolehlah, kita tidak berhak ikut campur dari sisi konstitusi negara kecil tetangga kita itu, tapi, sebagai umat Islam, di mana pun berada di pojok-pojok dunia ini, dari ujung kulon sampai ujung wetan, dari sabrang lor sampai sabrang kidul, kita berhak saja ikut berwacana soal ‘Allah’ ini. Atau, siapa pun kita yang mengganggap ‘Allah’ sebagai bagian dari kehidupan. Sebab, ‘Allah’ tidak hanya milik Malaysia.

Dalam tata bahasa Arab, ‘Allah’ disebut sebagai a’raf al-ma’arif (isim ma’rifat paling ma’rifat, paling spesifik, sehingga ketika disebut, dengan segera dipahami maksudnya). Namun, pada kenyataannya, ‘Allah’ justeru menjadi kata yang paling abstrak, paling tidak spesifik, sehingga memerlukan kata-kata lain untuk menjelaskannya, memperkenalkan siapa Dia. Kita (kalau Anda tidak keberatan saya wakili), akan lebih bisa memahami secara spesifik kata al-rahim (yang kita terjemahkan dengan “Maha Pengasih), ketimbang ‘Allah’. Kita akan lebih bisa memahami ‘Maha Pengasih’, dengan fokus pada kata ‘pengasih’ atau ‘kasih’, ketimbang ‘Allah’ atau ‘Tuhan’. Kita akan lebih memahami ‘Allah’ secara spesifik, paling tidak, setelah menelaah arti apa yang kita kenal dengan al-asma al-husna, atau pun segenap sifat-sifat lain yang ‘layak’ bagi-Nya, yang dirumuskan untuk mengidentifikasi esensi yang dibahasakan dengan ‘Allah’ itu.

Yang a’raf al-ma’arif, yang al-rahman, yang al-rahim, yang laisa kamitslihi syaiun, yang wahdaniyah, yang qudrah, yang iradah dan seterusnya dan sebagainya, yang umat Islam rumuskan untuk mengidentifikasikan satu esensi ‘Yang Maha’, yang dikenal dengan ‘Allah’ itu, tentu ini hanya ada dalam nomenklatur keislaman, untuk kemudian menyatakan bahwa ‘Allah’ yang demikian hanya milik umat Islam. Yang demikianlah ‘Allah’ dalam asumsi umat Islam. Dengan kata lain, umat Islam terikat oleh ‘Allah’ dengan definisi dan penjabaran yang Alquran identifikasikan, dan tidak bisa melepaskan diri dari ikatan itu. (Meski sesungguhnya Allah terlalu ‘maha’ jika semata terbungkus kata ‘Allah’ atau definisi dan identitas lainnya).

Sungguh pun demikin, marilah kita memahami preseden sejarah, bahwa ternyata ‘Allah’ tidak hanya eksklusif milik lisan umat Islam saja. Kafir dan musyrik Quraisy pada masa Nabi Muhammad juga menyebut ‘Allah’, dan bukan hanya itu, bahkan mereka mengakui ‘Allah’ sebagai pencipta, terlepas asumsi ‘Allah’ mereka sama persis atau bahkan sama sekali beda dengan ‘Allah’ seperti dalam asumsi umat Islam. Ini soal lain. Yang jelas, ‘Allah’ tidak kelu di lidah orang kafir/musyrik Quraisy. Lihatlah pengakuan mereka ini, “walain saaltahum, man khalaqa al-samawat wa al-ardh? Layaqulunna Allah”… “Jika kamu tanya mereka, ‘siapa pencipta langit dan bumi?’, mereka akan menjawab, ‘Allah’.” (lihat juga; Al-Ankabut: 61, Luqman: 25, Al-Zumar: 38, Al-Zuhruf: 87). Atau, ketika mereka, para penyembah berhala itu, ditanya, “Apa arti penyembahan kalian terhadap berhala-berhala itu?” Mereka menjawab, “ma na’buduhum illa liyuqarribuna ilallah zulfa”… “Kami menyembah mereka semata agar mereka mendekatkan kami kepada ‘Allah’ dengan sedekat-dekatnya”. (Al-Zumar: 3).

Dan, bukankah ‘Allah’ telah akrab menjadi tatanama orang-orang Arab pra-Islam. Sebelum Islam datang, ‘abdullah’ adalah nama yang tidak asing bagi mereka. Bahkan, barangkali bangsa Arab pra-Islam telah lebih dulu akrab dengan ‘Allah’, sampai kemudian Islam datang, memperkenalkan ‘Allah’ yang berbeda, revisioner dan revolusioner secara substantif.

Tentu saja, preseden ini paling tidak bisa menjadi acuan untuk tak melarang siapa pun, dari agama dan kepercayaan mana pun, termasuk Kristen, untuk mengucapkan ‘Allah’, terlepas kemudian asumsi tentang-Nya ternyata berbeda. Pada dirinya, ‘Allah’ tidak memiliki pengikat definisi. ‘Allah’ bebas nilai. Yang mempunyai tali pengikat adalah agama, yang menjadi instrumen perumus, pengidentifikasi, pemberi definisi tentang ‘Allah’. Maka muncullah ‘wahdaniyah’, ‘Yang Maha Esa’, yang ‘a’raful ma’arif’, dan sebagainya dan seterusnya, untuk mengidentifikasi ‘Allah’ dalam Islam, yang mengikat umat Islam agar tak sampai pada ‘Allah’ yang salah, yang tidak sesuai dengan definisi dan identifikasi Islam. Sebagaimana (barangkali) Kristen mengikat umatnya tentang ‘Allah’ mereka, agar tak sampai pada ‘Allah’ yang keliru, yang tidak sesuai dengan definisi dan identifikasi Kristen. Setiap agama, saya pikir memiliki ikatan demikian.

Teman muslimku, apakah keimananmu terganggu, jika ‘Allah’ yang Kau imani diucapkan, ditulis, oleh orang yang berbeda keyakinan? Jika ya, sepertinya Malaysia adalah sangkar emas yang aman untukmu.

O, ya?

Merebut Allah, Merebut Bayangan

8 December 2008 § 3 Comments


al-rahman ‘ala al-arsy istawa…

Tuhan adalah “sosok” yang tak pernah terbatas, rampung, final, dan komprehensif. Maka, berkahlah bagi manusia, Tuhan membahasakan diri, membatasi diri dengan bahasa yang manusiawi, dengan kata-kata, untuk diketahui manusia sehingga mereka dapat berkata-berkata tentang-Nya, meski dengan piranti nalar yang terbatas, bisa rampung dan final. Sebab itu, manusia mampu berbicara dan berkata-kata tentang Tuhan hanya pada batas-batas yang mampu dikatakannya.

Namun, bahasa selalu tak memadai untuk sepenuhnya mendeskripsikan, menjelaskan, dan dengan itu pula membubuhkan nilai dan merumuskan makna. Ribuan kalimat tersusun merangkai yang Tuhan firmankan tentang diri-Nya, bukanlah batas paling maksimal dan esensial tentang-Nya. Maka, bahasa sebenarnya hanya menangkap jejak, memotret bayangan dari “tongkat” yang tak pernah rampung dan final itu.

Bahasa, yang Tuhan gunakan untuk menjelaskan diri-Nya kepada manusia, adalah sebuah simbol: sebuah isyarat untuk mengungkapkan sesuatu dan pada saat yang sama menyembunyikan sesuatu. Sesuatu yang berada di luar jangkauan nalar dan tak terdeteksi indera tapi bisa dibahasakan, maka bahasa itulah simbol, jejak, bayangan dari esensi sesuatu itu. Kau bisa membaca, menafsirkan sebuah bahasa, tapi barangkali tak layak menyatakan diri telah sampai pada batas paling esensial, final, dan absolut. Selalu mungkin ada yang tersembunyi dari sebuah bahasa, yang luput dari sekedar pembacaan atasnya.

Selanjutnya, hal itu mengantarkan pada konskuensi wajar: bahasa tersaji terbuka untuk ditentukan oleh maksud pembaca. Tuhan membahasakan diri lewat bahasa simbol yang – dengan segenap misteri tersembunyi – merangsang manusia, sebagai pembaca, untuk mengurai, menelaah, menalar, sampai akhirnya memecahkan dan menentukan misteri yang tersembunyi dari balik simbol itu, sekali lagi, pada batas-batas yang mampu dikatakannya. Dan Tuhan, sebagai penulis kisah, bahkan pelaku cerita dari sebuah teks bahasa, dan paling mengerti maksud esensial bahasa itu, tak lagi hadir sebagai pengarah, “lepas tangan”, memberikan kewenangan kepada manusia untuk melakukan elaborasi.

Kita sadari atau tidak, itulah takdir bahasa.

Sepenggal firman yang saya nukil di atas, adalah (salah satu) contoh di mana Tuhan – esensi yang tak terjangkau nalar dan tak terdeteksi indera – membahasakan diri pada batas bahasa dan kata yang paling reduktif, tapi dengan itu manusia bisa berinteraksi. Firman itu kita terjemahkan dengan: “(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam pada Arsy”.

Dari pengalaman empirik, kita bisa meraba-raba sepenggal firman itu, aktifitas “bersemayam” melibatkan dua unsur: “yang bersemayam” dan “yang disemayami”, dengan sederet persoalan di belakangnya, misalnya, bagaimana posisi “yang bersemayam” pada “yang disemayami”. Seperti apakah bentuk “yang disemayami” itu, apakah lebih besar dari “yang bersemayam”, jadi, katakanlah “yang disemayami” itu seperti rumah, atau lebih kecil, maka katakanlah “yang disemayami” itu sepeti kursi. Jika “yang disemayami” disepertikan rumah atau kursi, ke arah manakah ia menghadap.

Tentu, ada kemungkinan lain, misalnya, kita setuju dengan arti reduktif itu, hanya saja, karena ini menyangkut Allah, Tuhan Yang Maha Suci, maka tak perlulah ditanyakan, “bagaimana” dan “seperti apa” Ia bersemayam, yang pertanyaan itu hanya layak disandarkan kepada manusia. Bersikap al-tanzih saja. Yang jelas, bahasa Tuhan tentang diri-Nya adalah bahasa kebenaran. Sekilas, ini seperti pasrah menyerah pada bahasa, tapi sesungguhnya adalah sebuah sikap pilihan.

Atau sebuah kemungkinan lain: kita harus lari dari teks bahasa reduktif itu untuk menemukan makna, agar tidak terjebak pada pertanyaan-pertanyaan tak elok dan tak bakal selesai, atau terperangkap pada kesan pasrah menyerah pada bahasa. Makna lain itu, misalnya, sepenggal firman di atas adalah bahasa Tuhan untuk menyimbolkan ke-Maha-Perkasa-annya. Bagi Tuhan, cuma ada dua hal: diri-Nya dan bukan diri-Nya yang lahir dari diri-Nya. Dan yang bukan diri-Nya itu berada dalam lingkaran kuasa dan pengawasan-Nya. (Atau, sesungguhnya cuma ada diri-Nya, dan yang lain hanyalah manifes dari-Nya).

Atau, kemungkinan-kemungkinan pemaknaan lain di mana Kau sampai pada batas kenyamanan dan ketentraman hati.

Kau juga bisa mencari kemungkinan pemaknaan, misalkan, pada “wahuwa ma’akum anama kuntum” (Tuhan selalu menyertai di mana pun kalian berada), pada “yadullah fauqa aidihim” (Tangan Tuhan ada di atas tangan mereka), pada “qalb al-mu’min baina ishbain min ashabi’ al-rahman” (Kalbu orang beriman ada dalam genggaman jemari Tuhan), atau juga pada “…jannaat tajri min tahtiha al-anhar” (…surga yang di bawahnya melintas aliran sungai) …

Selalu ada kemungkinan yang bisa Kau temukan dari sebuah teks bahasa. Bila Kitab Suci punya pengantar dan tamat, teks bahasa Kitab Suci adalah sebuah hamparan pemaknaan yang meruah, membentang, jalin menjalin, terus menerus, tak punya awal, tak kunjung final. Dan, ketika kemungkinan sedemikian meruah, pilihanmu pada salah satu kemungkinan di antara yang meruah itu, sesungguhnya bukan lagi semata berdasar pada kebenaran nalar, tapi pada kenyamanan dan ketentraman hati.

Jelas, Allah, Ilahi, Rabbi, Tuhan, Gusti, Pangeran, God… hanya simbol, jejak, bayangan, sebuah batas bahasa di mana kita bisa berkata-kata, berdiskusi, berdebat tentang esensi yang supernatural, tak terjangkau nalar, tak terdeteksi indera, di mana sebuah esensi itu transenden, Yang Maha. Namun, bahasa akan bernasib “selalu tak memadai untuk sepenuhnya mendeskripsikan, menjelaskan”. Allah (sebagai bahasa) terlalu sempit, tidak akan sepenuhnya memadai untuk mendeskripsikan, menjelaskan Allah sebagai esensi yang supernatural, transenden, Yang Maha.

Telah lebih dari setahun, Malaysia memberlakukan larangan kata “Allah” digunakan media non-Islam. Hanya terjadi di Malaysia, kata “Allah” diklaim sebagai hak eksklusif umat Islam untuk menggunakannya. Alasannya: penggunaan kata “Allah” di media non-Islam ditakutkan akan menimbulkan gejolak di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini. Alasan yang cenderung naif.

Pertama, ini sama sekali sepele, tidak esensial dan tidak mencerdaskan. Kedua, cukup untuk menggambarkan “hidup yang didominasi oleh kuantifikasi, sebuah hidup yang memusuhi perbedaan kualitatif”. Ketiga, menunjukkan kepongahan mayoritas, dan pada saat yang sama inferioritas mayoritas, mayoritas yang kurang percaya diri, yang rapuh, sehingga membutuhkan kekuatan (pemerintah sekalipun) untuk menopangnya. Ini penyakit.[]

Jalan Sufisme; Sekilas Memoar Pengembaraan Imam Ghazali

14 August 2008 § 5 Comments


Setelah beberapa tahun lalu saya beruntung mendapatkan kitab al-Munqidz min al-Dhalal (Pengentas Kesesatan), meski berupa fotocopy-an dari buku asli seorang kawan (saya berusaha mendapatkan aslinya di toko-toko buku, namun tidak menemukan), baru beberapa hari terakhir ini seperti ada dorongan tersendiri untuk membukanya.

Al-Munqidz min al-Dhalal adalah karya Imam Ghazali yang ia tulis sebagai “memoar” pengembaraan intelektual dalam upaya menemukan titik-titik “keyakinan” dari bisik-bisik “keraguan”. “Memoar” itu ia maksudkan sebagai semacam motivasi untuk “para pencari”; mesti bersungguh-sungguh dan pantang berhenti untuk menemukan apa yang ia cari, sampai ia tidak tahu apa yang harus dicarinya lagi.

Pengembaraan intelektual Imam Ghazali bermula dari obsesinya mengetahui hakikat dari setiap sesuatu, dan itu mengharuskan adanya perangkat keilmuan yang ia sebut dengan “al-‘ilmu al-yaqini”; istilah abstrak untuk menyebut “seperangkat keilmuan yang mampu menyingkap hakikat sesuatu tanpa sisa-sisa keraguan dan kemungkinan kekeliruan”.

Ia melakukan pencarian. Dalam tempo itu, untuk beberapa lama, ia sempat terperangkap dalam masa “krisis intelektual”. Hatinya terjebak oleh “struktur intelektual” yang ia bangun sendiri dengan argumentasi yang kuat. Ia ingin berpaling dari struktur itu (ia sebut dengan kata tunjuk “dzalik al-maradh”), namun ia belum memiliki argumentasi tandingan untuk melawannya. Baginya, melepaskan diri dari argumentasi mesti dengan argumentasi yang lebih argumentatif. Demikian bisik idealismenya, saat itu.

Mulailah ia mencari “sandaran intelektual” yang mampu menghantarkannya kepada “al-ilmu al-yaqini” sekaligus menyembuhkannya dari “dzalik al-maradh”. Mula-mula ia bersandar pada “ilmu kalam” (teologi), membuka karya-karya para mutakallimun (para teolog), menelaah, merefleksikan tanggapan dan pandangannya dalam tulisan.

Dalam pandangan Imam Ghazali, ilmu kalam dibangun dalam rangka melestarikan kemurnian akidah ahlussunnah dan menjaganya dari tangan kotor pembid’ah (hifdzu ‘aqidah ahlissunnah wahirasatuha min tasywisyi ahlil al-bid’ah), yaitu akidah yang benar sesuai dengan indikasi Alquran dan hadis, yang memberikan maslahat duniawi dan ukhrawi. Dalam pengamatannya terhadap karya-karya ilmu kalam, tugas itu memang telah terlaksana. Hanya saja ia tidak puas dengan narasi-narasi para mutakallimun itu yang cenderung menelan mentah-mentah teks-teks Alquran dan hadis tanpa elaborasi yang cukup, bahkan bercorak taklid buta. Oleh karenanya, dari ilmu kalam itu, ia tidak mendapati jawaban-jawaban memuaskan bagi “krisis intelektual”nya.

Bagi Imam Ghazali, ilmu kalam hanyalah “obat” tertentu untuk “penyakit” tertentu. Sebagai obat, ia hanya dibutuhkan saat sakit. Sebagai obat tertentu, orang sakit bisa saja berhenti (atau tidak sama sekali) mengkonsumsinya jika terbukti tidak manjur, dan beralih ke obat lain. Ia sampai berujar,

“Dalam keyakinan pribadiku, ilmu kalam belum mencukupi. Untuk “penyakit” yang aku derita, ilmu kalam belum mampu mengobati” (falam yakun al-kalam fi haqqi kafiyan, wala lidaa i alladzi kuntu asykuhu syafiyan).

Ia abaikan ilmu kalam, meski tetap respek terhadap ilmu dan para mutakallimun itu, atas nilai positif yang dihasilkan darinya.

Lalu, ia melanjutkan pengembaraan intelektualnya. Kali ini ia jajaki “filsafat”. Selama di Baghdad, ia menyisihkan waktunya spesial untuk menelaah filsafat di sela-sela kewajiban mengajarkan “ilmu-ilmu syariat” kepada tiga ratus santrinya. Ia mempelajari dan menelaah filsafat hanya dari karya-karya terkait tanpa seorang guru. Kurang dari dua tahun itu ia telah menelaah hampir semua karya filsafat yang beredar pada masanya. Dan pada rentang satu tahun berikutnya ia hanya mengulang-merenungkan karya-karya filsafat tersebut. Sampai pada akhirnya ia berksesimpulan, karya-karya filsafat yang ia baca hanya berisi “keraguan-keraguan yang tak diragukan”.

Jika pada ilmu kalam, Imam Ghazali memposisikannya sebagai “obat alternatif” untuk penyakit tertentu, pada filsafat, ia mewajibkan “larangan terbatas” mempelajarinya, yaitu bagi orang-orang yang tidak memiliki kemapanan intelektual dan kapasitas keimanan yang memadai.

Setelah tak juga merasakan kenyamanan dalam pengembaraannya, ia merasa perlu beralih “kendaraan”. Dan kendaraan yang ia pilih adalah “Jalan Sufisme” (Thuruq al-Sufiyah) – salah satu kelompok “pencari” yang ada pada masanya, selain filsafat, ilmu kalam, dan “bathiniah”. “Thuruq al-Shufiyah” menjadi “subjudul teragung” (ajallu fashl) dari al-Munqidz min al-Dhalal, menjelaskan hakikat tasawuf yang menjadi kendaraan terakhirnya menemukan “keyakinan”. Berbeda dengan kendaraan sebelumnya (ilmu kalam dan filsafat) yang hanya berkonsentrasi pada aktifitas nalar sehingga cukup dengan menelaah, mengarang buku, dan atau berdebat, jalan sufisme mengkombinasikan nalar (‘ilmu) dan laku (‘amal).

Seperti pada pengembaraan-pengembaraan sebelumnya, ia memperoleh ‘ilmu jalan sufisme dari telaahnya terhadap karya-karya para ulama terkait, seperti Abu Thalib al-Makkiy, al-Harist a-Mahasibi, dan Abu Yazid al-Busthami. Dari karya-karya mereka, Imam Ghazali seperti tercerahkan bahwa ada hal-hal yang tidak bisa dijangkau hanya dengan nalar, argumentasi dan buku sebagaimana ia pikir saat menempuh jalan ilmu kalam dan filsafat, melainkan dengan “kedalaman rasa” (al-dzauq) dan “laku raga” (al-suluk).

“Apa yang bisa ditempuh dengan nalar telah aku jalani dan aku raih hasilnya, tidak ada yang tersisa, kecuali apa yang bisa ditempuh hanya dengan “kedalaman rasa” dan “laku raga.”

Sejak saat itu, Imam Ghazali mengubah arah haluan hidupnya, dari orientasi intelektual yang serba nalar, argumentatif, dan tak lepas dari teks menjadi kecenderungan spiritual yang serba “rasa”.

“Aku melihat, selama ini seonggok hatiku telah erat terikat pada tali-tali dunia. Aku mengamati, selama ini aktifitas mengajar dan mendidikku hanya berkutat pada keilmuan yang tak penting. Aku niti-niti, selama ini aktifitas mengajar dan mendidikku hanya termotivasi jabatan dan ketenaran. Aku menyaksikan diriku berada di ‘tepi jurang yang runtuh’ (syafaa juruf har). Sungguh, aku telah dekat dengan neraka.”

Sang Imam hanya merenung dan merenung. Hingga ia berniat menyampakkan Baghdad, meninggalkan semuan aktifitasnya, bersiap menyerahkan diri kepada Tuhan. Tapi ini adalah permulaan. Keadaan demikian menelantarkannya di persimpangan jalan. Selama enam bulan, ia menjadi pertaruhan “bisikan setan” yang menghembuskan syahwat duniawi dan “ilham malaikat” yang mendorong laku ukhrawi.

Ia sempat terbaring sakit, tak kuasa menanggung beban pertaruhan itu. Tabib yang memeriksanya mengatakan bahwa, sakitnya bermula dari hati, dan menyarankan Imam agar menghilangkan kerupekan hati yang menyebabkannya terbaring sakit. Dari sinilah ia memulai titik baliknya. Hatinya yang rapuh ia rebahkan ke pangkuan Tuhan, bersimpuh di hadapan-Nya mengemis perlindungan. Ia menikmati itu, dan dengan mudah memantapkan hati memalingkan syahwat dunia dan menyampakkan Baghdad.

Setelah itu, selama sepuluh tahun, ia hidup nomaden, berpindah-pindah dari kota ke kota, bertinggal dari masjid ke masjid, mulai dari Syam, Damaskus, Baitul Maqdis, Makkah, Madinah, menghabiskan siang dan malamnya untuk menjalani suluk (i’tikaf, khalwat, uzlah, riyadhah, mujahadah, dzikir, membersihkan jiwa, dan sebagainya) sebagaimana yang ia baca dari literatur ilmu sufisme (‘ilmu al-shufiyah).

Satu dasawarsa menjalani laku suluk itu, tersingkap dalam dirinya hal-hal yang tak terkira, sampai ia pada keyakinan, sufisme adalah jalan terbaik dan terbenar untuk sampai pada kesadaran akan Tuhan. Gerak, diam, lahir, dan batin sufisme adalah binar cahaya kenabian (nur misykah al-nubuwwah). Menurutnya, “al-dzauq” dan “al-suluk” adalah langkah awal yang pernah dilakukan para “calon nabi”, sebelum akhirnya mereka benar-benar dipilih menjadi nabi. Hal seperti itulah yang pernah dijalani oleh Nabi Muhammad, dengan menyendiri di Gua Hira menjalani suluk, berasyik-masyuk dengan Tuhan-nya. “Keasyikan” itulah yang ingin didapatkan oleh para sufi dengan “al-dzauq”, tanpa harus menjadi nabi.

“Jalan Sufisme” menjadi titik akhir pengembaraan Imam Ghazali.

Sisi Biologis & Teologis Perempuan

3 August 2008 § Leave a comment


Pada masa pra-Islam (periode jahiliyah), beribu tahun silam, perempuan dipandang tidak memiliki sisi kemanusiaan utuh. Ia dianggap sebagai menusia kelas dua (the second sex) hanya soal ia tidak setangguh laki-laki. Ia dianggap tidak berguna dan membawa sial, sehingga tak pantas hidup, kemudian harus tiada dengan dikubur hidup-hidup. Saat itu, perempuan juga diperlakukan sebagai barang warisan. Pihak keluarga mendiang suami berhak atas diri perempuan itu, apakah mau dikawini oleh salah satu anggota keluarga mendiang suami, atau harus menebus kepada keluarga mendiang suami agar bisa kawin dengan orang lain. Islam datang, secara bertahap mengembalikan hak-hak perempuan sebagai manusia. Pada beberapa tempat di dalam Alquran, eksistensinya sebagai manusia di kehadirat Tuhan tidak dibedakan dengan laki-laki. Yang membedakan antara kedua jenis mahluk ini adalah kualitas takwanya. Dan perbedaan jasmani, sifat, karakter serta kecenderungan-kecenderungan yang ada di antara keduanya, tak lebih dari sekedar instrumen untuk menuju kualitas takwa tersebut.

Dari sisi karakter, perempuan cenderung lebih lemah lembut dari laki-laki. Secara umum, ia memiliki sifat malu dan rasa kasih sayang yang lebih besar. Nabi Muhammad memberikan gambaran metaforis tentang karakter perempuan, “Berpesanlah kalian untuk selalu berbuat baik kepada perempuan. Karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok.” (HR. Imam al-Bukhari, Imam Muslim, dan Imam al-Tirmizi).

Hadis ini tidak berbicara tentang penciptaan perempuan dari tulang rusuk, atau bahwa unsur penciptaannya berbeda dengan laki-laki. Sebab, tidak ada satu petunjuk pasti dari Alquran dan hadis yang memberikan pemahaman bahwa tulang rusuk (dhil’un) yang dimaksud oleh hadis tersebut adalah tulang rusuk dalam maknanya yang hakiki. Namun, hadis ini bermaksud untuk memperingatkan para laki-laki agar menghadapi perempuan dengan bijaksana, karena ada sifat dan kecenderungan mereka yang tidak sama dengan laki-laki, yang bila tidak disadari akan dapat mengantar kaum lelaki untuk berperilaku tidak wajar. Siapapun tidak akan mampu mengubah kodrat, termasuk kodrat perempuan. Kalau ada yang memaksakan perubahan itu, akibatnya akan fatal, sama fatalnya dengan meluruskan tulang rusuk yang bengkok. Ini jangan dipahami, bahwa kata “bengkok” di sini melecehkan perempuan. Itu hanya ilustrasi yang diberikan Nabi terhadap persepsi yang keliru dari sementara laki-laki menyangkut sifat perempuan, sehingga para lelaki itu memakasa untuk meluruskannya. Memahami hadis di atas dengan makna seperti ini justru mengakui kepribadian perempuan yang menjadi kodratnya sejak lahir.

Pakar psikologi Mesir, Zakaria Ibrahim, seperti dinukil oleh M. Quraish Shihab dalam Perempuan, dari Cinta sampai Seks, dari Nikah Mut’ah sampai Nikah Sunnah, dari Bias Lama sampai Bias Baru, menulis, “Perempuan memiliki kecenderungan masokhisme atau mencintai diri sendiri yang berkaitan dengan kecenderungan berkorban demi kelanjutan keturunan. Kecintaan kepada dirinya yang disertai dengan kecenderungan itu menjadikan perempuan kuasa mengatasi kesulitan dan rasa sakit yang memang telah menjadi kodratnya – khusunya ketika haid, mengandung dan membesarkan anak. Karena adanya rasa sakit itu pula, maka Allah menganugerahinya kenikmatan bukan saja dalam hubungan seks – sebagaimana halnya laki-laki – tetapi juga kenikmatan dalam memeilihara anak-anaknya.”

Perbedaan kodrati antara laki-laki dan perempuan memang tidak dapat dipungkiri adanya. Maka sudah sepatutunya mejadikan laki-laki tetap laki-laki, perempuan tetap perempuan, dan dalam saat yang sama kedua jenis kelamin itu diberi kesemptan berekspresi secara proporsional, sesuai dengan potensi dan karakter yang dimiliki masing-masing. Upaya untuk menyama-ratakan secara ektrem justeru menjadikan keduanya dapat tercabut dari akar kodratinya. Dan, perbedaan itu, hanya karena “kelaki-lakian” dan “keperempuanan”, tidak lantas menjadikan yang satu unggul atas yang lain. Perbedaan itu tidak harus menjadikan keduanya dibeda-bedakan. Ibnu Hazm al-Zhahiri mengecam, “Jika Anda merasa lebih utama dari Maryam, Aisyah, atau Fatimah, hanya karena engkau laki-laki dan mereka perempuan, maka orang yang mengatakan hal itu pantas disebut orang bodoh.”

Oleh karena itulah, atas dasar adanya perbedaan (kodrati), lahir tuntutan dan ketetapan hukum yang disesuaikan dengan kodrat, jati diri, fungsi serta peranan yang diharapkan darinya – baik laki-laki maupun perempuan, dan itu semua demi mencapai kemaslahatan bersama dunia dan akhirat. Di sisi lain, pada saat yang sama, keduanya mendapat tuntutan dan ketetapan hukum yang sama, kaitannya dalam hal persamaan di antara mereka.

Perempuan di Kehadirat Tuhan

Dalam sebuah sinetron di televisi, terkisahkan sebuah keluarga kaya raya, yang dengannya, materi duniawi yang diinginkannya dapat terpenuhi. Suatu ketika, anggota keluarga tersebut menyadari bahwa mereka telah terlalaikan oleh materi duniawi dan melupakan ajaran agama. Kesadaran itu menghantarkan mereka untuk mempelajari ajaran agama kepada seorang ustad

Suatu saat, sang ibu dari keluarga kaya itu tiba-tiba ingin berhenti mengaji dari ustad tersebut, dan menggantinya dengan ustad yang lain. Apa pasal? Ternyata, ketika ajaran-ajaran dasar belum tersampaikan dengan baik, sang ustad sudah menyampaikan informasi tentang surga dan neraka. Sang ustad tersebut menjelaskan, dengan berdasar sebuah hadis, bahwa mayoritas penduduk neraka kelak adalah perempuan. Kontan, sang ibu tadi merinding mendengar penjelasan sang ustad. Ini, tentu saja karena sang ibu itu adalah perempuan. Informasi itu terus menghantui pikiran sang ibu. Fatalnya, sang ustad tidak memberikan penjelasan secara komprehensif.

hadis yang dimaksud oleh sang ustad adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Suatu ketika Nabi pernah berwasiat kepada para perempuan, “Wahai para perempuan! bersedakahlah dan perbanyaklah istighfar. Karena aku melihat kalianlah yang akan banyak menghuni neraka.” Mendengar pernyataan “seram” ini, salah seorang dari mereka merasa perlu bertanya, “Mengapa harus kami yang banyak menghuni neraka, wahai Rasul?”

“Kalian terlalu banyak mengeluarkan kata-kata bernada laknat (tuktsirna al-li’an), dan sering mengingkari (hak-hak yang diberikan) suami-suami kalian (takfurna al-‘asyir),” demikian jawab Nabi.

Benarkah penghuni neraka, kelak, mayoritas adalah perempuan? Dengan kata lain, apakah berarti laki-laki menjadi mayoritas penduduk surga?

Alquran, juga hadis, dalam menyampaikan pesan-pesan moral, tak jarang menggunakan makna-makna literal dan simbolis. Sehingga, ketika teks Alquran atau hadis yang literal dan simbolis tersebut bersarang dan terolah oleh otak manusia, akan menghasilkan pemahaman beragam. Ragam pemahaman itu mucul, bisa karena perbedaan tingkat intelektualitas atau pengaruh sosio-kultural dan sosio-historis orang yang memahaminya. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap arif bijaksan dan ketelitian dalam membaca teks-teks kegamaan, termasuk teks-teks keagamaan yang berbicara tentang perempuan atau relasi laki-laki dan perempuan.

hadis di atas, bila dipahami, bahwa perempuan adalah mayoritas penghuni neraka, hanya karena mereka berjenis kelamin perempuan, maka ini kontradiktif (ta’arudl) dengan semangat Alquran yang tidak menganut paham the second sex, yang memberikan keutamaan kepada jenis kelamin tertentu. Sebab, Alquran telah memberikan kesempatan yang sama kepada manusia, tanpa memandang jenis kelamin tertentu, untuk menjadi menjadi sosok terbaik di hadapan Allah, yang pantas mendapatkan surga-Nya. Sebagaimana, neraka-Nya telah disediakan bagi manusia pendosa, tanpa memandang jenis kelamin tertentu

Sekedar menyebut contoh, lihat saja, misalnya, QS. Al-ahzab/33:35: “Laki-laki dan perempuan yang berserah diri kepada Allah, laki-laki dan perempuan yang beriman, laki-laki dan perempuan tulus, laki-laki dan perempuan yang jujur, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang takut kepada Allah, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang menutup aurat mereka, laki-laki dan perempuan yang berzikir kepada Allah, untuk mereka, Allah telah menyediakan ampunan dan pahala yang besar.”

Namun, dengan upaya sungguh-sungguh dalam memahami sebuah teks (Alquran atau hadis), dibarengi dengan sikap arif bijaksana, kesan kontradiktif pada teks-teks keagamaan dapat dihindari, termasuk antara hadis dan ayat di atas.

Dawuh Nabi di atas sesungguhnya pun telah jelas, yang menyebabkan mereka masuk neraka adalah karena perbuatan dosa yang mereka kerjakan, yaitu mengingkari hak-hak yang telah mereka dapat dari suami-suami mereka (takfurna al’asyir) dan terlalu banyak mengeluarkan kata bernada laknat (tuktsirna al-li’an), bukan karena keperempuanan mereka.

Yang perlu dipahami, pertama, bahwa dua perbuatan dosa tersebut merupakan perbuatan manusiawi yang lahir dari sifat dasar manusia (emosi), karenanya bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk laki-laki (suami). Keduanya bisa saja mengungkit-ungkit hak dan kewajiban, ketika keduanya terlibat pertengkaran yang kerap terjadi dalam kehidupan rumah tangga. Karena relasi suami isteri adalah relasi antara hak dan kewajiban. Sehingga, walaupun audiens hadis tersebut adalah perempuan (isteri), namun ketetapan hukumnya berlaku bagi laki-laki (suami) dan perempuan (isteri).

Kedua, bisa saja mukhatab (audiens) yang dihadapi Nabi, saat itu, adalah para perempuan yang memang kerap melakukan dua dosa tersebut, tanpa mereka ketahui bahwa perbuatan itu merupakan sebuah dosa, sehingga Kanjeng Rasul, sesuai dengan tugasnya menyampaikan kebenaran, merasa harus mengingatkan mereka. Maka, konteks hadis tersebut terbatas hanya pada para perempuan yang melakukan dua dosa tersebut dan bukan perempuan secara keseluruhan.

Maka, hanya satu kata kunci yang menjadi pembeda antara manusia satu dengan yang lainnya, di hadapan Tuhan-Nya, yaitu ketakwaan, bukan keutamaan nasab, bukan jenis kelamin, bukan pula kemulian suku. Betapa “demokratis”nya Allah. Renungkanlah pernyataan-Nya, “Hai Manusia, sesungguhnya kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian, di kehadirat Allah, adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat/49:13).

Kata kunci itulah yang akan menjadi pembuka pintu surga-Nya. Siapa saja yang memegang kunci tersebut, maka dialah yang berhak membuka pintu surga itu. Wallahu a’lam bis-shawab.

Musibah & Derita

24 July 2008 § Leave a comment


Tulisan ini bermaksud menyentuh sisi terdalam seorang manusia ketika harus menghadapi musibah.

Musibah dan Derita

Musibah adalah suatu keniscayaan dalam kehidupan dunia. Keniscayaan ini dijadikan oleh Tuhan sebagai instrumen penguji bagi sifat kehambaan dan keimanan seseorang kepada-Nya, sebagaimana halnya sebuah kenikmatan. Tuhan tidak saja menguji hamba-Nya dengan limpahan nikmat, untuk mengetahui kadar syukur yang dimilikinya, tapi juga dengan musibah untuk mengetahui kadar kesabarannya. Syukur dan sabar itulah hasil ujian yang dituntut oleh Tuhan.

Musibah dan penderitaan memiliki kaitan yang erat, walaupun pada dasarnya adalah dua hal yang tidak selalu identik.

Musibah (juga anugerah) adalah suatu keniscayaan dalam hidup dan muncul di luar kendali manusia, seperti yang Tuhan contohkan dalam Alquran, “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita bahagia kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155). Ketika Tuhan telah mentakdirkan musibah kepada hambanya, maka tidak ada yang dapat menampiknya.

Sedangkan penderitan (juga kebahagian) adalah sebuah pilihan dan muncul dari subyektifitas jiwa, karenanya ia ada dalam kendali manusia. Rasa takut, kelaparan, kekurangan harta, kematian dan musibah-musibah lainnya, bagi sebagian orang dapat menjadi derita, tapi boleh jadi tidak demikian bagi sebagian yang lain. Sebaliknya, keberlimangan harta, kehidupan yang sejahtera, popularitas, bagi sebagian orang dapat mendatangkan kepuasan, tapi boleh jadi tidak bagi yang lain. Sebab, kebahagiaan dan penderitaan bukan terletak pada suatu materi dan tubuh, namun pada jiwa. Di jiwa kitalah bahagia dan derita dikendalikan.

Lanjut ayat di atas, “ (orang-orang yang sabar) yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka akan berucap innalillahi wa inna ilahi raji’un (sesungguhnya kita milik Allah dan hanya kepada-Nya kita kembali).” (QS. Al-Baqarah: 156).

Pada ayat ini sesungguhnya Tuhan telah memberikan kunci untuk membuka kebahagian jiwa, hatta saat ditimpa musibah sekalipun. Kunci itu adalah pengakuan dan kesadaran bahwa kita dan apa yang ada pada diri kita seutuhnya adalah hak Tuhan. Kunci itu akan membimbing kita dalam keadaan apapun, yaitu bersabar ketika ketika ditimpa musibah dan bersyukur ketika mendapat nikmat. Bagi orang-orang seperti ini (bersabar), musibah tidak akan menjadi derita.

Penderitaan atas musibah dan masalah hanya dirasakan oleh orang-orang yang tidak memiliki kesabaran. Dengan kata lain, orang yang tidak bersabar sesungguhnya telah memilih penderitaannya.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas bin Malik dalam Shahih-nya, suatu ketika Rasul sedang jalan-jalan, dan menjumpai seorang perempuan sedang menangis di samping gundukan tanah kuburan, larut dalam kesedihan karena kehilangan orang yang dicintainya. Melihat kemalangan yang menimpa perempuan tersebut, Rasul mendekat dan menasihatinya, “Bertakwalah kepada Tuhan dan bersabarlah!”

Bukannya menuruti nasihat Rasul, perempuan itu justeru marah dan menyuruh Rasul pergi. “Pergilah menjauh dariku! Kau tidak merasakan deritaku!” Rasul pun pergi meninggalkan perempuan malang itu. Si perempuan tidak tahu jika yang menasihatinya adalah Rasulullah. Setelah tahu bahwa yang menasihatinya adalah Rasul, perempuan tersebut segera mendatangi rumah Rasul. “Aku tidak tahu kalau waktu itu adalah Engkau,” kata perempuan itu kepada Rasul.

Kemudian beliau bersabda, “Sabar yang sempurna adalah sesegera mungkin setelah tertimpah musibah.”

Kesabaran adalah modal mental untuk menyelesaikan masalah. Jika kesabaran tidak menyelesaikan masalah, maka ketidaksabaran akan menghancurkannya menjadi puing-puing derita. Frustrasi!

Orang yang bersabar akan menjumpai dalam dirinya ketenangan jiwa, dan itulah yang menyebabkannya selalu merasa bahagia. Pun, walau tetap merasakan kesedihan, ia tidak akan dibuatnya menderita. Sungguh, satu kedalaman rasa yang tidak mudah, bukan!

Bisikan Setan & Bisikan Malaikat

22 July 2008 § Leave a comment


Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmizi, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Setan dan malaikat selalu memberikan bisikan dalam jiwa manusia. Jika seseorang terbesit dalam dirinya untuk melakukan kejahatan dan mengingkari kebenaran, maka itu adalah bisikan setan. Dan jika terbesit dalam dirinya untuk melakukan kebaikan dan membenarkan yang benar, maka itu adalah bisikan malaikat.”

Nabi melanjutkan, “Jika seseorang merasakan dalam dirinya bisikan kebaikan, maka pujilah Allah. Jika merasakan bisikan kejahatan, mintalah perlindungan dari Allah dari setan yang terkutuk.”

Seraya memberikan penegasan atas ucapannya, Nabi menukil firman Allah, “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan dan menyuruh kalian berbuat kejahatan (kikir).” (al-Baqarah: 268).

Artinya, dengan kemiskinan dan serba kekurangan, seseorang memiliki alasan untuk tidak berinfak dalam kebaikan, dan jika perlu, melakukan cara apapun untuk mentas dari kemiskinan itu, entah cara itu halal atau haram. Semacam itulah bisikan setan dalam jiwa manusia.

Imam al-Mubarakfuri menyebut bisikan malaikat sebagai ilham, dan bisikan setan sebagai hasutan (waswasah). Keduannya sekaligus menjadi ciri unik manusia dan menjadikannya sebagai mahluk yang dinamis. Kita bisa melihat jutaan manusia di muka bumi ini dengan ragam karakter. Sebagian dari mereka memiliki kecenderungan bisikan malaikat yang besar, perilakunya baik, hidupnya menjadi pencerah dan bermanfaat bagi lingkungannya. Sebagian yang lain memiliki kecenderungan bisikan setan yang lebih besar, waktunya banyak terbuang untuk hal yang sia-sia, kehidupannya menjadi keresahan dan kerugian bagi orang-orang sekitarnya, dan sebagainya

Bisikan malaikat dan bisikan setan adalah simbol dari kutub konflik kejiwaan dan spiritual manusia. Jiwa dan spiritualitas manusia terbungkus oleh tubuhnya. Maka, kecenderungan bisikan malaikat atau setankah yang lebih besar dalam jiwa seorang manusia, adalah bagaimana ia membawa tubuhnya. Jika tubuh diarahkan ke lingkungan yang saleh, maka bisikan malaikat dalam jiwa tubuh manusia cenderung akan lebih besar. Dan jika tubuh dibawa menuju lingkungan hitam, maka bisikan setan akan lebih besar.

Maka, saya kurang setuju dengan anggapan “dasarnya”; jika pada dasarnya seseorang memiliki tabiat baik, di mana pun berada, dia tetap baik. Jika pada dasarnya seseorang memiliki karakter buruk, di mana pun berada, dia tetap buruk.

Meski saya percaya, bahwa setiap individu memiliki dan membawa kecenderungan idealismenya masing-masing, sebagaimana saya percaya bahwa idealiasme itu bukanlah benteng kokoh yang tak bisa dirobohkan. Idealisme kerap rontok oleh godaan realitas yang tidak disanggup dibendung, dan tabiat buruk bisa luntur oleh lingkungan yang memiliki kecenderungan baik.

Tentang Ujian Hidup

22 July 2008 § Leave a comment


Ada persepsi yang kurang tepat dipahami tentang ujian hidup. Manusia kerap terjebak pada pemahaman bahwa ujian hidup adalah jika hanya berkaitan dengan kemalangan dan musibah; kemiskinan, bencana alam, kehilangan harta, keluarga, jabatan, dan sebagainya. Persepsi demikian kerap menghantarkan pada keterputus-asaan.

Karakter semacam itu Allah nyatakan dalam firman-Nya, “Dan jika Kami berikan kepada manusia suatu rahmat (nikmat) dari Kami, kemudian rahmat itu Kami cabut darinya, pastilah dia menjadi putus asa lagi tidak berterima kasih.” (Hud: 9). Lalu, mereka berburuk sangka kepada Allah, “Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya, maka dia berkata, ‘Tuhanku telah menghinaku”. (Al-Fajr: 16).

Persepsi kurang tepat tersebut muncul karena yang menjadi ukuran adalah materi duniawi. Merasa sedang diuji jika materi jauh atau hilang darinya. Sebaliknya, jika materi dan kemudahan duniawi ada dalam genggamannya, ia akan berpikir bahwa Allah sedang memuliakannya. Allah berfirman, “Adapun manusia apabila Tuhan mengujinya, lalu dimuliakan-Nya dan diberi kesenangan, maka dia berkata, “Tuhanku telah memuliakanku”. (Al-Fajr: 15).

Padahal kasih sayang dan memuliakannya Allah terhadap hamba-Nya hanya diukur dengan kadar ketakwaan. Allah berfirman, “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (Al-Hujurat: 13).

Sedangkan kemalangan dan kesenangan duniawi hanyalah materi penguji bagi sifat kehambaan manusia, apakah ia menjadi hamba yang lebih dekat atau justeru menjadi semakin jauh dari Allah, menjadi hamba yang bersyukur dan bersabar atau sebaliknya. Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka, siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya.” (Al-Kahf: 7)

Itulah esensi yang mesti dipahami oleh orang yang beriman, dari apapun yang menimpanya, baik berupa kesenangan atau kemalangan. Kesenangan dunia yang kita dapatkan bukan berarti Allah sedang memuliakan dan mencintai kita, dan kemalangan hidup yang menimpa kita bukan berarti Allah murka dan benci kepada kita.

Bagi seorang mukmin, kesenangan dunia tidak akan membuatnya bangga dan sombong, dan kemalangan hidup tidak akan membuatnya menderita dan menggerutu. Ia mampu melihat esensi dari segala sesuatu yang menimpanya serta arif dalam menyikapinya. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Alangkah menakjubkan sikap seorang mukmin. Apapun yang menimpanya dapat bernilai kebaikan baginya. Hal semacam itu tidak dapat diperoleh oleh siapapun kecuali olehnya. Bila dikaruniai kenikmatan, ia bersyukur. Di sinilah letak kebaikan baginya. Dan bila ditimpa musibah, ia bersabar. Di sinilah letak kebaikan baginya.” (HR. Muslim). Wallahu a’lam bis-shawab.

Salat Wadah Dan Isi

21 July 2008 § Leave a comment


Konon, Imam Syafi’i termasuk salah seorang ulama yang tidak setuju dengan konsep istihsan – salah satu metode penetapan hukum (agama) yang masih diperdebatkan legalitasnya, khawatir, metode tersebut akan melahirkan hukum yang serampangan, taladzdzudz, seenaknya sendiri. Hukum bisa lahir dari siapa saja, tak peduli seorang ulama ataupun mahasiswa yang buku bacaanya adalah terjemahan, yang pemahaman sufistiknya diperoleh dari majalah sufi. Dengan istihsan orang bisa saja mengatakan arah salat yang ke Ka’bah sono tak lagi penting. Yang penting hati madep tur mantep, salat ke mana pun arahnya boleh-boleh saja. Toh, “keberadaan” Tuhan “tak tentu arah”, sekaligus tak terbelenggu waktu.

Karena itu, salat bisa saja bebas nilai, tidak terikat dengan simbol-simbol fisik. Salat bisa dilakukan kapan saja, di mana saja, ke arah mana pun. Tidak adil, jika mengingat Tuhan hanya sewaktu-waktu, padahal uluran tangan Tuhan selalu ada dan dapat dirasakan setiap saat, bahkan kedipan mata, nafas yang keluar masuk dalam tubuh, dan sebutir keringat yang menetes adalah atas kehendak dan karunia Tuhan. Maka, ironis jika kemudian kita salat dibatasi waktu.

Kedalaman rasa yang demikian barangkali tidak sepenuhnya keliru, dan memiliki celah untuk disebut tak sepenuhnya tepat. Sebab, dalam ibadah apapun, Tuhan selalu menekankan ekuitas dua aspek integral, yaitu ritual (wadah) dan spiritual (isi). Ketika Dia mewajibkan salat, yang ritualnya kemudian diperjelas oleh Kanjeng Nabi, lantas Dia pun mencela salat orang-orang yang sahun (yang salah satu maknanya ‘tidak khusyu’), tidak memiliki spirit.

Bahwa, ketika Allah berfirman aqim al-shalah li dzikry, sesungguhnya Dia telah menekankan ekuitas dua aspek yang mengintegrasi dalam salat, yaitu aspek ritual (aqim al-shalah – wadah­) dan spiritual (li dzikry – isi), yang salah satunya tidak ada yang dipentingkan alias kedua-duanya penting.

Bahwa, kata aqim (al-shalah), yang berarti ‘berkesinambungan dan sempurna’, yang memiliki arti bahwa perintah salat tersebut harus dilaksanakan dengan baik, khusyuk, dan berkesinambungan sesuai dengan syarat rukun dan sunahnya, itu sama pentingnya dengan memahami bahwa salat pada sejatinya adalah untuk li dzikry, menghadirkan Tuhan.

Pun demikian, ketika Allah berfirman inna al-shalah tanha ‘an al-fakhsya(i) wa al-munkar, salat yang memiliki ekuitas ritual dan spiritual (mengahadirkan Tuhan). Bahkan bukan hanya ketika ritual salat saja Tuhan itu hadir, tapi kapan pun dan di mana pun. Kehadiran-Nya menghindarkan dari perilaku amoral. Serta masih banyak ayat-ayat yang menunjuk ekuitas semacam ini.

Perbedaan ulama (ahli fikih) dan sufi (mistikus Islam) adalah perspektif mereka dalam melihat suatu ibadah. Ahli fikih akan melihat dari sisi ritual lahirnya, sedang seorang sufi akan lebih melihat dari sisi spiritualnya. Dalam salat, misalnya, seorang ahli fikih akan menjelaskan sisi ritualnya, mulai dari wudlu, takbir, bacaan-bacaanya, sampai salam. Dalam bahasa mereka di kenal istilah nahnu nahkumu bi al-dlawahir, wallah yatawalla bi al-sarair (kita hanya menilai aspek ritual. Di luar itu, kita serahkan kepada Allah).

Lain halnya seorang sufi, mereka justru menerangkan asrar (rahasia-rahasia) di balik makna salat, membuka rahasia agar salat menjadi pertemuan romantis seorang hamba dan Kekasihnya. Singkatnya, ulama mengarahkan perhatiannya pada pengembangan kesalehan normatif, sementara mistikus mengarahkan perhatiannya semata kepada Allah. Ulama merias wadah, mistikus memberi sentuhan kualitas isi. Idealnya, keduanya harus mengintegrasi. Fikih oriented mesti seimbang dengan mistik oriented. Juga sebaliknya.

Begitu juga puasa. Aturan normatif memberikan batasan bahwa puasa dimulai dengan terbitnya fajar, dan berakhir dengan datangnya malam. Inilah wadah. Inilah fikih. Namun, secara jelas Alquran menyatakan bahwa tujuan puasa yang hendaknya diperjuangakan adalah untuk mencapai ketakwaan atau la’allakum tattaqun.

Itulah nilai universal semua bentuk ibadah, bukan hanya puasa. Kaum sufi, merujuk pada ke hakikat dan tujuan puasa, menambahkan kegiatan yang harus dibatasi selama melakukan puasa. Ini mencakup pembatasan atas seluruh anggota tubuh, bahkan hati dan pikiran dari melakukan segala macam dosa. Betapapun, pada hakekatnya puasa adalah menahan atau mengendalikan diri. Pengendalian ini diperlukan oleh manusia, baik secara individu maupun kelompok. Latihan dan pengendalian diri itulah esensi puasa. Inilah isi.

Integrasi wadah dan isi pada semua apa yang disebut ibadah, menambah nilai plus dan makna.

Menjumpai Allah

21 July 2008 § 1 Comment


Dalam satu hadis qudsi, dikisahkan Allah berdialog dengan hambaNya. “Wahai manusia, aku pernah sakit, kenapa Kau tidak menjengukku? Aku pernah kelaparan, kenapa Kau tidak memberiKu makanan? Aku pernah kehausan, kenapa Kau tidak memberiKu minuman?”

Dengan bingung, hamba tersebut berkata, “Wahai Tuhanku, bagaimana aku bisa menemuimu dan menjengukMu, memberiMu makanan dan minuman, sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam?!”

Lalu Allah SWT menjawab, “Wahai manusia, tidakkah Kau tahu, hambaku si Fulan pernah sakit?! Tidakkah Kau tahu, hambaku si Fulan pernah kelaparan dan kehausan?! Aku tahu, Kau mengetahui semua kenyataan itu, hanya saja Kau tidak mau peduli. Padahal jika Kau mau peduli kepada mereka, niscara Kau akan menjumpaiKu di sisi mereka.” (HR Muslim dari Abu Hurairah)

Hidup bersama-sama adalah fitrah yang Allah gariskan bagi manusia untuk menjelaskan hikmah-hikmah kehidupan. Di antara hikmah-hikmah tersebut adalah perintah untuk peduli dan mencintai kemanusiaan. Melihat manusia karena kemanusiaanya, bukan karena harta, tahta, atau strata sosial yang melekat di bajunya. Harta, tahta, dan sebagainya semestinya tidak membutakan mata, hingga enggan melihat orang lain yang kurang beruntung yang sebenarnya lebih butuh dilihat dan diperhatikan.

Hidup bersama-sama juga mengajarkan, bahwa sesungguhnya manusia adalah mahluk yang saling membutuhkan satu sama lain. Bagaimanapun seseorang merasa cukup dengan dirinya, tetap saja memerlukan uluran tangan orang lain. Sebab, sudah menjadi fitrah, manusia diciptakan memiliki kelebihan yang tidak dimiliki orang lain, dan pada saat yang sama memiliki kekurangan yang bisa ditutupi oleh kelebihan orang lain.

Maka, jelas, sindiran Allah SWT dalam hadis di atas ditujukan kepada orang yang enggan membantu penderitaan yang dialami orang lain dan orang yang merasa cukup dengan dirinya sendiri.

Orang yang membantu penderitaan orang lain dikiaskan dengan perjumpaan dengan Allah SWT, yang menyiratkan bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan puncak kenikmatan ukhrawi, yaitu berjumpa dengan Allah SWT. Sebaliknya, orang yang enggan membantu sesamamnya selama di dunia, kelak akan terhijab oleh keegganannya sendiri untuk bertemu dengan-Nya.

Where Am I?

You are currently browsing entries tagged with artikel islam at Warung Nalar.

%d bloggers like this: